Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Miris! Sebelum Ditelanjangi Korban Sempat Ditabrak Menggunakan Sepeda Motor

Korban H sudah menjalani pemeriksaan Minggu, 6 April 2025 malam di Polres Lembata. Sedangkan menurut rencana Penyidik Polres Lembata akan memanggil para saksi dan terduga pelaku, Senin, 7 April 2025.

Paul Matarau
Minggu, 06 April 2025 | 20:14:16 WIB
Anak yang Dianiaya Jalani Pemeriksaan di Polres Lembata

Lewoleba, PojokNesia – Kasus kekerasan dan penganiayaan yang menimpa anak dibawah umur berinisial H (15) sedang ditangani oleh Reskrim Polres Lembata melalui unit PPA.

Pantauan media di Polres Lembata, korban H dipanggil unit PPA Polres Lembata untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya.

Korban H tiba di Polres Lembata sekitar Pkl. 18.30 wita dan menjalani pemeriksaan sejak Pkl. 19.15 wita didampingi Nurhayati Kasman dan Maria Loka dari LSM Permata.

Direktris LSM Permata, Maria Loka membenarkan pemeriksaan ini. Dirinya bersama beberapa aktivis peduli perempuan dan anak dan pekerja sosial ikut mendampingi H menjalani pemeriksaan.

“Ya benar. Sekarang korban H sedang menjalani pemeriksaan di Polres Lembata”, ungkap Maria Loka, dilansir media SuluhNusa.com.

Maria mengungkapkan pihak LSM Permata, dua hari setelah kejadian pihaknya menjemput H dari Desa Normal I untuk melakukan konseling, pendampingan dan memberikan perlindungan kepada korban H.

Sementara itu, Kapolres Lembata, Kapolres Lembata AKBP I Gede Eka Putra Astawa,S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Donatus Sare., SH membenarkan pemeriksaan terhadap H.

“Korban H sudah menjalani pemeriksaan Minggu, 6 April 2025 malam di Polres Lembata. Sedangkan menurut rencana Penyidik Polres Lembata akan memanggil para saksi dan terduga pelaku, Senin, 7 April 2025”, ungkap Doni Sare. 

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ B/59/ IV/2025 /SPKT /Res Lembata/Polda NTT, Tanggal 04 April 2025 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP-Lidik / 132 / IV / Res. 1.6 / 2025 / Reskrim, Tanggal 04 April 2025.

Menurut Kasat Doni Sare, pemeriksaan korban H terkait dugaan tindak pidana Penganiayaan Anak di dampingi oleh LSM Permata Maria Loka, dari PEKSOS Anita Siftriani, S.ST, Grup Puspa Kabupaten Lembata diwakili Sr. Yohanista, SSpS, Serta pengacara korban, Nurhayati Kasman.S.H.

Beginilah kronologi, katanya, awalnya korban tertangkap mengambil satu buah alat cukur listrik dan satu buah silikon HP namun karena ketahuan oleh saudari Mega sehingga saudari Mega berteriak dan membuat korban ketakutan akhirnya korban keluar melalui jendela belakang selanjutnya melarikan diri ke arah pantai. 

''Setelah beberapa saat, warga mulai melakukan pencarian terhadap korban dan menemukan korban sehingga korban dibawa pulang ke rumah kepala desa namun ketika korban masih dijalan datanglah Terlapor A.n Husni yang sedang mengendarai sepeda motor lantas menabrak korban menggunakan sepeda motor saat korban digiring menuju rumah kades," ungkap kasat Don 

Tak hanya itu, lanjutnya, terlapor A.n Polus yang mendatangi kerumunan massa langsung memukul korban menggunakan kayu. Sedangkan terlapor A.n Mega datang lalu menampar korban menggunakan tangan dan meludahi korban. Datanglah terlapor A.n Aldin yang langsung melempar korban menggunakan sendal serta menendang korban. 

Kemudian Terlapor A.n Lukman datang menemui korban lalu menendang korban secara berulang kali. Setelah korban dianiaya oleh para terlapor, lalu terlapor A.n Lukman menelanjangi dan mengikat kedua tangan korban ke arah belakang dan kemudian korban dibawah mengelilingi kampung Normal 1 sambil disuruh berteriak mengatakan "saya pencuri" secara berulang-ulang.

Akibat penganiayaan tersebut, ucap kasat Don, korban mengalami memar di kaki bagian kanan dan leher di bagian belakang.

Untuk penerapan Pasal, kasat reskim mengungkapkan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Kita akan melakukan pengembangan tambahan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan gelar perkara," pungkasnya. ***



Bagikan

Berita Terkini

Raih BUMDes Award 2025, Bupati Lembata Minta Jadi Motor Penggerak Desa Lain

Penghargaan ini bukan hanya sekedar simbol, tetapi juga adalah pengakuan atas kerja keras, inovasi dan semangat gotong r

| Rabu, 18 Juni 2025
BUMDes Tujuh Maret Hadakewa Raih Juara I BUMDes Award 2025 Kategori Pariwisata

Ia berharap dengan adanya penghargaan tersebut, masyarakat desa Hadakewa harus lebih siap dan terus memberi dukungan ter

| Selasa, 17 Juni 2025
Melawat Ke Puskesmas Waipukang, Bupati Kanis Ingatkan Nakes Layani Dengan Hati

Disiplin bukan hanya soal absen pagi, tetapi hadir sepenuh hati sepanjang jam kerja. Melayani itu bukan beban, tetapi k

| Sabtu, 07 Juni 2025
Julie Sutrisno Laiskodat Salurkan 15 Ekor Sapi Kurban untuk Umat Muslim Dapil NTT 1

Ia berharap, bantuan tersebut dapat meringankan masyarakat yang kurang mampu agar tetap dapat merasakan kebahagiaan Idul

| Sabtu, 07 Juni 2025
Pemkab Lembata Serahkan 51 Petak Kios kepada Pedagang Pasar Pada

Ia juga mengingatkan para pedagang agar menjaga dan merawat fasilitas yang telah diberikan oleh pemerintah, termasuk men

| Jumat, 06 Juni 2025
Ketua PKK Lembata Jalin Silaturahmi dengan Warga Dusun Lale Ramuq

Hal ini dilakukan sebagai upaya memperoleh informasi langsung dari warga mengenai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi

| Senin, 02 Juni 2025
Wow! Pemda Lembata Luncurkan Pelayanan BBM Hingga Malam Hari

Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Lembata.

| Rabu, 28 Mei 2025
SMAS PGRI Swasthika Juarai Turnamen Bola Voli MSFS Cup I

Pertandingan dengan sistem kompetisi penuh tersebut, SMA PGRI Swasthika tampil sebagai juara setelah mengalahkan SMAN 1

| Sabtu, 24 Mei 2025
Turnamen Bola Voli MSFS Cup I Resmi Digelar, Enam Sekolah Ambil Bagian

Menurut Bala, turnamen ini bukan semata-mata sebagai ajang olahraga, melainkan juga sebagai bentuk promosi panggilan hid

| Minggu, 18 Mei 2025
Bupati Lembata Buka Turnamen Bola Voli MSFS Cup I Antar Pelajar SMA/SMK

Seminari MSFS di Paroki ini adalah lembaga pendidikan calon imam dengan biaya pendidikan yang sepenuhnya ditanggung Kong

| Sabtu, 17 Mei 2025
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 2