Lembata, Pojoknesia.com - Kebakaran melanda satu unit rumah milik warga di RT 25 RW 004 kelurahan Lewoleba Timur, kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Selasa (4/3/26) malam.
Dugaan sementara, api dipicu oleh obat nyamuk bakar yang mungkin diletakan disekitar benda mudah terbakar.
Kepala Seksi Pencegahan dan pengendalian kebakaran Satpol PP Lembata, Deni Mbuik mengatakan laporan kebakaran diterima pihaknya pada pukul 20.52 WITA.
“Kami langsung menerjunkan personel begitu laporan masuk,” ujarnya.
https://pojoknesia.com/ramadan-berkah-di-lembata-pln-siapkan-1200-paket-sembako-murah
Kehadiran tim Damkar Sat Pol PP Lembata tiba di lokasi langsung melakukan upaya pemadaman.
Menurutnya Kobaran api dari bangunan semi permanen dengan cepat merambat ke seluruh bagian rumah.
Objek yang terbakar diketahui merupakan rumah milik Johnatan Ronald Ladjar.
Saksi mata yang adalah tetangga pertama kali melihat kepulan asap tebal keluar dari rumah korban sebelum api membesar dan menghanguskan bangunan.
Untuk mengendalikan api yang cepat merambat, Damkar Sat Pol PP Lembata mengerahkan satu unit armada ke lokasi kejadian.
https://pojoknesia.com/kabur-jadi-terang-rs-bukit-lewoleba-layani-ratusan-pasien-katarak
Kerja sama antarpetugas membuat api berhasil dikendalikan sepenuhnya sekitar pukul 22 an WITA setelah dilakukan proses pemadaman dan pendinginan di seluruh bagian bangunan.
Meski struktur bangunan dan harta benda di dalamnya hangus terbakar, Deny Mbuik memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Namun, kerugian material yang dialami pemilik rumah ditaksir mencapai kurang lebih ratusan juta akibat rusaknya bangunan dan isi rumah yang tidak sempat diselamatkan.
Setelah api berhasil dipadamkan, tim gabungan melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa yang berpotensi memicu kebakaran ulang.***