Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


62 Warga Binaan Lapas Lembata Terima Remisi Kemerdekaan

Kepala Lapas Kelas III Lembata, Antonius Semuki, mengatakan bahwa dari total 78 penghuni lapas, sebanyak 62 orang memenuhi syarat untuk menerima remisi tahun ini.

Admin
Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:45:41 WIB
Kepala Lapas Kelas III Lembata, Antonius Semuki.

Lembata, Pojoknesia.com – Sebanyak 62 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima remisi umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/26).

Kepala Lapas Kelas III Lembata, Antonius Semuki, mengatakan bahwa dari total 78 penghuni lapas, sebanyak 62 orang memenuhi syarat untuk menerima remisi tahun ini.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/hut-ke-81-ri-bupati-kanis-ajak-masyarakat-perkuat-persatuan-dan-kerja-nyata-untuk-kemajuan-lembata

“Yang menerima remisi hari ini berjumlah 62 orang dari total penghuni lapas sebanyak 78 orang,” ujarnya.

Antonius menjelaskan, seluruh remisi yang diberikan merupakan Remisi Umum I (RU I), yakni pengurangan masa pidana tanpa langsung bebas. Sementara itu, tidak terdapat narapidana yang memperoleh Remisi Umum II (RU II) atau remisi yang mengakibatkan narapidana langsung bebas.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/bupati-kanis-kukuhkan-10-anggota-paskibra-tahun-2026

“Untuk RU II tidak ada. Semua yang diberikan tahun ini merupakan RU I,” jelasnya.

Ia menambahkan, besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari dua hingga enam bulan. Remisi enam bulan menjadi yang terbesar dan diterima oleh dua orang warga binaan.

“Persyaratan untuk memperoleh remisi adalah telah menjalani masa pidana minimal enam bulan serta berkelakuan baik. Remisi yang diberikan paling rendah dua bulan dan paling tinggi enam bulan,” katanya.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/momentum-hut-ke-81-ri-ptsl-lembata-terbitkan-2012-sertipikat-tanah

Menurut Antonius, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.

Ia berharap pengurangan masa hukuman tersebut dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri sehingga dapat kembali ke tengah masyarakat dan berkumpul bersama keluarga.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/paskibra-banitobo-panjat-tiang-bendera-selamatkan-sang-merah-putih

“Kami berharap mereka dapat segera kembali ke keluarga dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidananya,” tutup Antonius.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, bersama Wakil Bupati H. Muhamad Nasir. Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Lapas Kelas III Lembata Antonius Semuki, Kapolres Lembata, Ketua DPRD Lembata, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Ketua Pengadilan Agama Lembata, Ketua Pengadilan Negeri Lembata, serta sejumlah tamu undangan lainnya. ***


Bagikan

Berita Terkini

Gangguan Kabel Laut Lewoleba–BU2, Telekomunikasi di Lembata Terdampak

Berdasarkan hasil pengukuran, gangguan terindikasi disebabkan oleh putusnya kabel pada segmen laut ruas Lewoleba–BU2.

| Kamis, 01 Oktober 2026
Pembangunan PLTP Atadei 10 MW Mulai Dipercepat, Operasi Ditargetkan 2030

Perwakilan Bagian Perizinan PT PLN UIP Nusra Wilayah Mataram, Kristanto, menjelaskan proyek ini merupakan program strate

| Rabu, 30 September 2026
Terima Aspirasi FOKAL, Pemkab Lembata Kaji Delapan Tuntutan

Dalam pertemuan tersebut, FOKAL menyampaikan delapan tuntutan yang sebagiannya terkait klarifikasi penggunaan dana insen

| Selasa, 29 September 2026
Bupati Lembata Kaji TPP bagi 255 PPPK Paruh Waktu

Kepastian itu disampaikan Bupati saat bertemu dengan para PPPK Paruh Waktu di Ruang Rapat Bupati Lembata, Kamis, 24 Sep

| Sabtu, 26 September 2026
Groundbreaking KNMP Lembata Dimulai, Enam Lokasi Disiapkan

Program tersebut menjadi bagian dari agenda KKP untuk membangun kawasan pesisir yang lebih produktif melalui penguatan s

| Jumat, 25 September 2026
Revitalisasi Sekolah di Lembata Diguyur Rp20 Miliar, Dinas Minta Laporan Fisik

Sebanyak 46 gedung sedang dikerjakan dan ditargetkan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan, sedangkan 16 lainnya

| Jumat, 18 September 2026
Boxing Camp Jadi Ruang Baru Generasi Muda Lembata Meniti Karier Tinju

Pemerintah daerah mengapresiasi langkah Willem Lojor membangun pusat pembinaan tinju yang tidak hanya diarahkan untuk me

| Selasa, 15 September 2026
Melalui Program Desa Berdaya, PLN UIP Nusra Perluas Akses Air Bersih

Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ini dijalankan berkolaborasi dengan Yayasan Payung Perjuangan Humani

| Selasa, 15 September 2026
Bupati Lembata Lantik Yohakim Dasion Jadi Kades PAW Lamalera A

Selain pelantikan Kades, Ketua TP-PKK Kecamatan Wulandoni pada kesempatan yang sama juga melantik Ketua TP-PKK sekaligu

| Rabu, 09 September 2026
Liga Persebata 2026 Resmi Dimulai, Sportivitas Jadi Sorotan Wabup Nasir

Wabup Nasir menegaskan bahwa sepak bola mengajarkan nilai penting dalam kehidupan, yakni kerja keras, disiplin, sportivi

| Senin, 07 September 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan