Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pemerintah Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken MoU Penguatan Pelayanan Hukum dan Sosial

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, dan Ketua Pengadilan Agama Lewoleba, Ulfa Fithriani, S.H.I., M.H.

Admin
Selasa, 16 Desember 2025 | 13:51:28 WIB
Dok. Prokopim Setda Lembata

Lembata, Pojoknesia.com - Pemerintah Kabupaten Lembata bersama Pengadilan Agama Lewoleba secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) sebagai bentuk penguatan sinergi pelayanan hukum dan sosial bagi masyarakat. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, dan Ketua Pengadilan Agama Lewoleba, Ulfa Fithriani, S.H.I., M.H, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Lewoleba, Selasa, 16 Desember 2025.

Sebanyak tiga Nota Kesepakatan yang ditandatangani, meliputi:

1) Sinergi Pelayanan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN). 2) Sinergi Pelayanan Dispensasi Perkawinan. 3) Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan bagi Masyarakat Kabupaten Lembata.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala sekolah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lembata, Pimpinan Cabang Pembantu BRI, serta perwakilan unsur BUMN.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Lewoleba, Ulfa Fithriani, menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja bersama yang berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pengadilan Agama Lewoleba tidak bisa berjalan sendiri. Dalam melayani masyarakat, kami membutuhkan keterbukaan, kebesaran hati, dan kerja sama dari seluruh pihak. MoU ini kami rintis sejak awal kami bertugas, dan hari ini menjadi puncak komitmen bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Nota Kesepakatan terkait pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian ASN bertujuan untuk memastikan kewajiban pemberian jaminan hidup kepada mantan istri dan anak dapat terlaksana secara optimal, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk PP Nomor 10. Sinergi lintas instansi ini diharapkan dapat memudahkan pelaksanaan teknis di lapangan sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih kuat.

Sementara itu, Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Agama Lewoleba atas komitmen dan inisiatif membangun kolaborasi dengan Pemerintah Daerah.

“Kegiatan ini adalah tugas yang sangat mulia. Persoalan sosial seperti perceraian, perlindungan perempuan dan anak, serta masalah hukum perkawinan adalah tanggung jawab kita bersama. Karena itu, koordinasi dan komunikasi antar lembaga harus terus diperkuat,” tegas Bupati.

Bupati menekankan peran strategis OPD terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam menindaklanjuti Nota Kesepakatan tersebut. Ia berharap kerja sama ini tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi diimplementasikan melalui langkah-langkah nyata yang mampu menurunkan angka permasalahan sosial di Kabupaten Lembata.

“Kalau hari ini kita duduk bersama, maka tahun depan angka-angka persoalan itu harus turun. Kalau tidak, berarti kita hanya berhenti di administrasi. Harus ada tindakan nyata,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Bupati juga menyinggung berbagai tantangan sosial yang tengah dihadapi Kabupaten Lembata, termasuk persoalan HIV/AIDS, yang menurutnya membutuhkan perhatian dan kerja sama lintas sektor secara serius dan berkelanjutan.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi peningkatan kualitas pelayanan hukum, perlindungan perempuan dan anak, serta tertib administrasi perkawinan di Kabupaten Lembata ke depan. (Prokompim/Kominfo Lembata) ***


Bagikan

Berita Terkini

Keunikan Sarung Adat Ile Ape Proses 3 Tahun Hargai Rp25 Juta, Memukau Pengunjung Festival Lamaholot

Nilai tinggi dari kain tenun ini bukan semata-mata karena harganya, melainkan karena proses pembuatan yang sangat panjan

| Kamis, 02 Juli 2026
Bupati dan Wakil Bupati Lembata Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara

Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, Presiden menegaskan bahwa seluruh pengabdian Polri harus

| Rabu, 01 Juli 2026
Aksi Nyata Bupati Lembata: Ikut Angkut Batu Bangun Fondasi TK St. Mikhael Baobolak

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 pada Revitalisa

| Selasa, 30 Juni 2026
Operasi Besar Disiapkan Bupati-Wabup Lembata, Dugaan Bisnis Ilegal BBM Subsidi Jadi Target

Padahal kuota BBM subsidi yang disalurkan ke Lembata disebut sudah sesuai pengajuan daerah. Namun antrean panjang dan ke

| Senin, 29 Juni 2026
Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Penyampaian laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab eksekutif kepada legislatif dan masyarakat luas atas pengelolaa

| Senin, 29 Juni 2026
Festival Lamaholot 2026 Siap Guncang Lembata, Empat Hari Perayaan Budaya Menuju Panggung Dunia

Festival ini menghadirkan beragam agenda, mulai dari pameran UMKM dan tenun ikat, karnaval budaya, pertunjukan seni etn

| Senin, 29 Juni 2026
Bupati Kanis: Menjadi Pengelola Bank Sampah adalah Pekerjaan Mulia

Ia menekankan bahwa di balik kesan 'kotor' saat bekerja, tersimpan hasil yang sangat bersih dan indah, baik secara fisi

| Sabtu, 20 Juni 2026
Pemkab Lembata Gelar Talk Show, Sosialisasikan Perda Kabupaten Layak Anak

Terdapat lima klaster utama yang menjadi perhatian, yakni pendidikan, kesehatan, budaya, rekreasi, serta perlindungan kh

| Jumat, 19 Juni 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan