Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pemerintah Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken MoU Penguatan Pelayanan Hukum dan Sosial

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, dan Ketua Pengadilan Agama Lewoleba, Ulfa Fithriani, S.H.I., M.H.

Admin
Selasa, 16 Desember 2025 | 13:51:28 WIB
Dok. Prokopim Setda Lembata

Lembata, Pojoknesia.com - Pemerintah Kabupaten Lembata bersama Pengadilan Agama Lewoleba secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) sebagai bentuk penguatan sinergi pelayanan hukum dan sosial bagi masyarakat. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, dan Ketua Pengadilan Agama Lewoleba, Ulfa Fithriani, S.H.I., M.H, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Lewoleba, Selasa, 16 Desember 2025.

Sebanyak tiga Nota Kesepakatan yang ditandatangani, meliputi:

1) Sinergi Pelayanan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN). 2) Sinergi Pelayanan Dispensasi Perkawinan. 3) Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan bagi Masyarakat Kabupaten Lembata.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala sekolah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lembata, Pimpinan Cabang Pembantu BRI, serta perwakilan unsur BUMN.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Lewoleba, Ulfa Fithriani, menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja bersama yang berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pengadilan Agama Lewoleba tidak bisa berjalan sendiri. Dalam melayani masyarakat, kami membutuhkan keterbukaan, kebesaran hati, dan kerja sama dari seluruh pihak. MoU ini kami rintis sejak awal kami bertugas, dan hari ini menjadi puncak komitmen bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Nota Kesepakatan terkait pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian ASN bertujuan untuk memastikan kewajiban pemberian jaminan hidup kepada mantan istri dan anak dapat terlaksana secara optimal, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk PP Nomor 10. Sinergi lintas instansi ini diharapkan dapat memudahkan pelaksanaan teknis di lapangan sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih kuat.

Sementara itu, Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Agama Lewoleba atas komitmen dan inisiatif membangun kolaborasi dengan Pemerintah Daerah.

“Kegiatan ini adalah tugas yang sangat mulia. Persoalan sosial seperti perceraian, perlindungan perempuan dan anak, serta masalah hukum perkawinan adalah tanggung jawab kita bersama. Karena itu, koordinasi dan komunikasi antar lembaga harus terus diperkuat,” tegas Bupati.

Bupati menekankan peran strategis OPD terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam menindaklanjuti Nota Kesepakatan tersebut. Ia berharap kerja sama ini tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi diimplementasikan melalui langkah-langkah nyata yang mampu menurunkan angka permasalahan sosial di Kabupaten Lembata.

“Kalau hari ini kita duduk bersama, maka tahun depan angka-angka persoalan itu harus turun. Kalau tidak, berarti kita hanya berhenti di administrasi. Harus ada tindakan nyata,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Bupati juga menyinggung berbagai tantangan sosial yang tengah dihadapi Kabupaten Lembata, termasuk persoalan HIV/AIDS, yang menurutnya membutuhkan perhatian dan kerja sama lintas sektor secara serius dan berkelanjutan.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi peningkatan kualitas pelayanan hukum, perlindungan perempuan dan anak, serta tertib administrasi perkawinan di Kabupaten Lembata ke depan. (Prokompim/Kominfo Lembata) ***


Bagikan

Berita Terkini

62 Warga Binaan Lapas Lembata Terima Remisi Kemerdekaan

Kepala Lapas Kelas III Lembata, Antonius Semuki, mengatakan bahwa dari total 78 penghuni lapas, sebanyak 62 orang memenu

| Selasa, 18 Agustus 2026
Penghormatan Terakhir untuk Mantan Pj Bupati, Bupati dan Wabup Lembata Hadir di Rumah Duka

Ia mengungkapkan rasa syukur karena rombongan Pemerintah Kabupaten Lembata dapat tiba di Kota Kupang dan hadir secara la

| Rabu, 19 Agustus 2026
Paskibra Banitobo Panjat Tiang Bendera Selamatkan Sang Merah Putih

Insiden itu menyebabkan bendera Merah Putih tersangkut di ujung tiang dan tidak dapat diturunkan.

| Selasa, 18 Agustus 2026
Momentum HUT ke-81 RI, PTSL Lembata Terbitkan 2.012 Sertipikat Tanah

Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2026 telah menghasilkan 2.012 sertipikat tanah dari target 2.7

| Selasa, 18 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Kanis Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kerja Nyata untuk Kemajuan Lembata

Momentum bersejarah tersebut menjadi ajang refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam melanj

| Selasa, 18 Agustus 2026
Dorong Produktivitas Sawah, Bupati Lembata Tinjau Irigasi Waikomo

Infrastruktur irigasi sepanjang 275 meter tersebut dikerjakan secara swakelola oleh kelompok petani dengan dukungan ang

| Kamis, 13 Agustus 2026
Transformasi Posyandu Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan

Posyandu adalah garda terdepan. Melalui transformasi layanan primer ini, kita ingin memastikan pelayanan kesehatan tidak

| Jumat, 14 Agustus 2026
Bupati Kanis Kukuhkan 10 Anggota Paskibra Tahun 2026

Momen pengukuhan ditandai dengan penyematan lencana dan kendit kepada Juana Valenza Magang Sauw.

| Sabtu, 15 Agustus 2026
Pemkab Lembata Tepat Waktu Sampaikan KUA-PPAS 2027, Tidak Masuk Daftar Peringatan Kemenkeu

Sebanyak 363 pemerintah daerah tercantum dalam daftar peringatan tersebut, yang terdiri atas pemerintah kabupaten, kota

| Rabu, 05 Agustus 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan