Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Banyak TPU Belum Bersertifikat, Pemkab Lembata Percepat Penegasan Batas dan Status Aset

Melalui regulasi tersebut, setiap lahan pemakaman diwajibkan memiliki kejelasan status aset, dokumen administrasi yang tertib, serta batas wilayah yang terukur.

Admin
Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:53:46 WIB
Dok. Prokopim Setda Lembata

Lembata, Pojoknesia.com - Pemerintah Kabupaten Lembata mempercepat langkah penegasan batas dan penataan status aset sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang hingga kini belum bersertifikat.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi teknis yang dipimpin Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, di Ruang Rapat Bupati, Lewoleba, Jumat (20/2/2026).

Rapat yang dihadiri Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Donatus Boli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Plt. Camat Nubatukan, dan para lurah se-Kota Lewoleba itu mengungkap fakta bahwa sejumlah TPU belum tercatat sebagai aset daerah.

Selain belum bersertifikat, sebagian lokasi juga belum memiliki batas fisik yang jelas sehingga rawan memicu tumpang tindih klaim kepemilikan.

Wabup Nasir menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut karena berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Ketika lahan tidak bersertifikat dan batasnya tidak jelas, ruang tafsir akan terbuka lebar. Ini yang berbahaya. Pemerintah harus hadir memastikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.

Pemerintah daerah akan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tempat Pemakaman Umum dan Peraturan Bupati Lembata Nomor 54 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Lahan sebagai dasar hukum penataan.

Melalui regulasi tersebut, setiap lahan pemakaman diwajibkan memiliki kejelasan status aset, dokumen administrasi yang tertib, serta batas wilayah yang terukur.

Selain aspek hukum, rapat juga menyoroti dampak pengelolaan pemakaman yang tidak terencana terhadap tata ruang dan lingkungan.

TPU yang berada di kawasan permukiman padat atau daerah resapan dinilai berisiko terhadap sanitasi dan tata air apabila tidak ditata sesuai ketentuan.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan melakukan pendataan ulang seluruh TPU, pengukuran dan pemasangan tanda batas fisik, inventarisasi sebagai aset daerah, serta sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh agama mengenai aturan pemanfaatan lahan makam.

Hasil rapat akan dituangkan dalam berita acara resmi sebagai dasar pelaksanaan teknis di tingkat kelurahan, dengan harapan penataan TPU dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Lembata. (Prokompim/Kominfo Lembata) ***


Bagikan

Berita Terkini

Bupati Lembata Lantik Yohakim Dasion Jadi Kades PAW Lamalera A

Selain pelantikan Kades, Ketua TP-PKK Kecamatan Wulandoni pada kesempatan yang sama juga melantik Ketua TP-PKK sekaligu

| Rabu, 09 September 2026
Liga Persebata 2026 Resmi Dimulai, Sportivitas Jadi Sorotan Wabup Nasir

Wabup Nasir menegaskan bahwa sepak bola mengajarkan nilai penting dalam kehidupan, yakni kerja keras, disiplin, sportivi

| Senin, 07 September 2026
Pimpin Rapat Evaluasi APBD 2026, Bupati Kanis: OPD Jangan Fokus Menghabiskan Anggaran

Rapat evaluasi ini guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, disiplin, dan tepat sasaran.

| Jumat, 04 September 2026
Lembata Bidik Investasi Jambu Mete, Bupati Kanis Genjot Peremajaan 2 Ribu Hektar

Selain pengembangan jambu mete, Pemerintah Kabupaten Lembata juga terus mendorong program strategis pertanian melalui pe

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Lantik Kepsek dan Guru, Ingatkan Pentingnya Dedikasi

Secara keseluruhan 90 kepala sekolah menerima SK sebagai bagian dari penataan, terdiri dari jenjang PAUD 14 orang, SD 62

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Dorong Kemandirian Pakan Ternak, Bupati Lembata Libatkan Bank NTT

Bupati Kanis menjadikan momen pertemuan itu sebagai bagian dari upaya membangun kolaborasi lintas sektor antara pemerin

| Jumat, 28 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Kekeringan, Bupati Lembata Resmikan Sumur Bor

Kehadiran fasilitas sumur bor diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat sekaligus memperkuat kesiapsi

| Jumat, 28 Agustus 2026
Pemkab Lembata Gandeng Bank NTT, Hadirkan Layanan Publik Terpadu Satu Atap

Penandatanganan yang berlangsung di Aula Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lembata itu dilakukan langsung oleh Bupati Lemba

| Kamis, 06 Agustus 2026
Kedang Didorong Jadi Destinasi Baru, Bupati Lembata Serahkan Bantuan Nelayan dan Pangan

Bantuan mesin disalurkan kepada kelompok nelayan tiga desa, yakni Kalikur, Mampir, dan Tobotani, yang merupakan aspiras

| Kamis, 27 Agustus 2026
Bank NTT Hadir di Wulandoni, Dorong Kawasan Selatan Lembata Jadi Sentra Ekonomi Baru

Keberadaan pelabuhan perintis telah membuka ruang ekonomi yang lebih luas. Namun, konektivitas tersebut perlu diperkuat

| Selasa, 25 Agustus 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan