Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Banyak TPU Belum Bersertifikat, Pemkab Lembata Percepat Penegasan Batas dan Status Aset

Melalui regulasi tersebut, setiap lahan pemakaman diwajibkan memiliki kejelasan status aset, dokumen administrasi yang tertib, serta batas wilayah yang terukur.

Admin
Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:53:46 WIB
Dok. Prokopim Setda Lembata

Lembata, Pojoknesia.com - Pemerintah Kabupaten Lembata mempercepat langkah penegasan batas dan penataan status aset sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang hingga kini belum bersertifikat.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi teknis yang dipimpin Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, di Ruang Rapat Bupati, Lewoleba, Jumat (20/2/2026).

Rapat yang dihadiri Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Donatus Boli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Plt. Camat Nubatukan, dan para lurah se-Kota Lewoleba itu mengungkap fakta bahwa sejumlah TPU belum tercatat sebagai aset daerah.

Selain belum bersertifikat, sebagian lokasi juga belum memiliki batas fisik yang jelas sehingga rawan memicu tumpang tindih klaim kepemilikan.

Wabup Nasir menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut karena berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Ketika lahan tidak bersertifikat dan batasnya tidak jelas, ruang tafsir akan terbuka lebar. Ini yang berbahaya. Pemerintah harus hadir memastikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.

Pemerintah daerah akan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tempat Pemakaman Umum dan Peraturan Bupati Lembata Nomor 54 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Lahan sebagai dasar hukum penataan.

Melalui regulasi tersebut, setiap lahan pemakaman diwajibkan memiliki kejelasan status aset, dokumen administrasi yang tertib, serta batas wilayah yang terukur.

Selain aspek hukum, rapat juga menyoroti dampak pengelolaan pemakaman yang tidak terencana terhadap tata ruang dan lingkungan.

TPU yang berada di kawasan permukiman padat atau daerah resapan dinilai berisiko terhadap sanitasi dan tata air apabila tidak ditata sesuai ketentuan.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan melakukan pendataan ulang seluruh TPU, pengukuran dan pemasangan tanda batas fisik, inventarisasi sebagai aset daerah, serta sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh agama mengenai aturan pemanfaatan lahan makam.

Hasil rapat akan dituangkan dalam berita acara resmi sebagai dasar pelaksanaan teknis di tingkat kelurahan, dengan harapan penataan TPU dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Lembata. (Prokompim/Kominfo Lembata) ***


Bagikan

Berita Terkini

Hadiri Festival Lamaholot, Bupati Lembata Komitmen Jaga Budaya dan Dorong Transformasi Ekonomi

Gubernur berharap, ikatan kekerabatan yang menjadi ciri khas masyarakat Lamaholot tidak berhenti pada seremoni semata, m

| Sabtu, 11 April 2026
Keluarga Tak Puas, Minta Autopsi Ungkap Kematian Kades Laranwutun

Selain mendesak Polres Lembata keluarga juga telah menggelar seremonial adat yaitu Buka Lewu.

| Jumat, 10 April 2026
ASDP Tak Mampu Yakinkan Kapten, Upaya 6 Bulan Pemda Lembata Sia-sia

Pihak Syahbandar mengatakan bahwa metode sandar yang saat ini digunakan memiliki risiko tinggi, apalagi struktur mooring

| Kamis, 09 April 2026
Kapal Ferry Gagal Sandar, FORMALEN Ancam Blokir Pelabuhan Lewoleba

FORMALEN menegaskan bahwa secara teknis, pelabuhan sudah siap untuk sandar. Pembersihan puing-puing tiang dolphin nomor

| Jumat, 10 April 2026
Jaga Kesakralan Semana Santa Larantuka, Peziarah Diminta Tak Mengutamakan Konten

Kita datang ke Larantuka untuk berziarah dan berdevosi, bukan untuk membuat konten. Jangan sampai kehadiran kita justr

| Rabu, 01 April 2026
Lembata Raih IPP Tertinggi di NTT, 10 Layanan Masih Tertahan di Kategori C

Ini menjadi tantangan Pemerintah Daerah untuk menjaga ritme kerja birokrasi, memperkuat kolaborasi di semua lintas sekt

| Kamis, 26 Maret 2026
Pemda Lembata Gelar Turnamen Mancing Nasional, Gaet Peserta Mancanegara

Fokus utama pembahasan adalah penyelenggaraan turnamen memancing yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dengan

| Kamis, 19 Maret 2026
Banyak Catatan Kritis DPRD Lembata di Musrenbang RKPD 2027

Ketua DPRD Syafrudin Sira, dalam penyampaian pokok-pokok pikiran lembaganya, tidak hanya memberi dukungan politik terhad

| Rabu, 18 Maret 2026
PAD Lembata Melambat, Bupati Kanis; Percepat Kinerja dan Optimalisasi

Pemerintah daerah mengidentifikasi sejumlah faktor yang memengaruhi lambatnya realisasi PAD, terutama pada sektor paja

| Selasa, 17 Maret 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 1