Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Bupati Lembata Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan

Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Lembata tersebut, ditandatangani langsung oleh Bupati Kanis Tuaq.

Paul Moruk
Selasa, 11 Maret 2025 | 23:06:14 WIB
Surat Edaran Bupati Lembata

Lewoleba – Bupati Kabupaten Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, S.P, mengeluarkan aturan mengenai jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lembata selama bulan Ramadhan. 

Aturan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: B/100.3.4.2/5/SETDA/III/2025 tentang Penetapan Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadhan.

Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Lembata tersebut, ditandatangani langsung oleh Bupati Kanis Tuaq di Lewoleba, pada hari Selasa, 11 Maret 2025.

Penetapan jam kerja selama bulan Ramadhan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia No 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur bahwa jam kerja instansi pemerintah dan ASN pada bulan Ramadhan adalah sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam 30 (tiga puluh) menit dalam satu minggu, tidak termasuk waktu istirahat. Ketentuan mengenai waktu istirahat juga tercantum dalam peraturan tersebut, di mana pada hari Jumat istirahat selama 60 menit, dan pada hari selain Jumat, waktu istirahat selama 30 menit.

Mengacu pada ketentuan tersebut, Bupati Lembata memutuskan untuk menetapkan jam kerja bagi ASN selama bulan Ramadhan sebagai berikut: 

Hari Senin hingga Kamis: 08.00 - 15.00 WITA, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 - 12.30 WITA. Sedangkan hari Jumat: 08.00 - 15.30 WITA, dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 - 12.30 WITA.

Dalam Surat Edaran ini, Bupati juga menegaskan bahwa total jam kerja selama sepekan berjumlah 32,5 jam, yang berlaku untuk seluruh instansi di Pemkab Lembata. 

Penetapan jam kerja ini lebih sedikit dibandingkan dengan ketentuan jam kerja di luar bulan Ramadhan, di mana biasanya jam kerja dimulai pukul 08.00 WITA hingga 16.30 WITA.

Dengan adanya pengaturan jam kerja ini, diharapkan ASN di Kabupaten Lembata dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik, tanpa mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.


Bagikan

Berita Terkini

Paskibra Banitobo Panjat Tiang Bendera Selamatkan Sang Merah Putih

Insiden itu menyebabkan bendera Merah Putih tersangkut di ujung tiang dan tidak dapat diturunkan.

| Selasa, 18 Agustus 2026
Momentum HUT ke-81 RI, PTSL Lembata Terbitkan 2.012 Sertipikat Tanah

Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2026 telah menghasilkan 2.012 sertipikat tanah dari target 2.7

| Selasa, 18 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Kanis Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kerja Nyata untuk Kemajuan Lembata

Momentum bersejarah tersebut menjadi ajang refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam melanju

| Selasa, 18 Agustus 2026
Dorong Produktivitas Sawah, Bupati Lembata Tinjau Irigasi Waikomo

Infrastruktur irigasi sepanjang 275 meter tersebut dikerjakan secara swakelola oleh kelompok petani dengan dukungan angg

| Kamis, 13 Agustus 2026
Transformasi Posyandu Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan

Posyandu adalah garda terdepan. Melalui transformasi layanan primer ini, kita ingin memastikan pelayanan kesehatan tidak

| Jumat, 14 Agustus 2026
Bupati Kanis Kukuhkan 10 Anggota Paskibra Tahun 2026

Momen pengukuhan ditandai dengan penyematan lencana dan kendit kepada Juana Valenza Magang Sauw.

| Sabtu, 15 Agustus 2026
Pemkab Lembata Tepat Waktu Sampaikan KUA-PPAS 2027, Tidak Masuk Daftar Peringatan Kemenkeu

Sebanyak 363 pemerintah daerah tercantum dalam daftar peringatan tersebut, yang terdiri atas pemerintah kabupaten, kota

| Rabu, 05 Agustus 2026
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lembata Tingkatkan Layanan Publik Melalui Standar Pelayanan Digital

Penetapan standar pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih

| Minggu, 19 Juli 2026
Pendapatan PKB dan Opsen PKB 2026 Naik Signifikan, Lembata Masuk Dua Besar di NTT

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif kinerja fiskal daerah sekaligus menunjukkan semakin baiknya kepatu

| Selasa, 30 Juni 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan