Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Bupati Lembata Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan

Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Lembata tersebut, ditandatangani langsung oleh Bupati Kanis Tuaq.

Paul Moruk
Selasa, 11 Maret 2025 | 23:06:14 WIB
Surat Edaran Bupati Lembata

Lewoleba – Bupati Kabupaten Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, S.P, mengeluarkan aturan mengenai jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lembata selama bulan Ramadhan. 

Aturan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: B/100.3.4.2/5/SETDA/III/2025 tentang Penetapan Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadhan.

Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Lembata tersebut, ditandatangani langsung oleh Bupati Kanis Tuaq di Lewoleba, pada hari Selasa, 11 Maret 2025.

Penetapan jam kerja selama bulan Ramadhan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia No 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur bahwa jam kerja instansi pemerintah dan ASN pada bulan Ramadhan adalah sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam 30 (tiga puluh) menit dalam satu minggu, tidak termasuk waktu istirahat. Ketentuan mengenai waktu istirahat juga tercantum dalam peraturan tersebut, di mana pada hari Jumat istirahat selama 60 menit, dan pada hari selain Jumat, waktu istirahat selama 30 menit.

Mengacu pada ketentuan tersebut, Bupati Lembata memutuskan untuk menetapkan jam kerja bagi ASN selama bulan Ramadhan sebagai berikut: 

Hari Senin hingga Kamis: 08.00 - 15.00 WITA, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 - 12.30 WITA. Sedangkan hari Jumat: 08.00 - 15.30 WITA, dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 - 12.30 WITA.

Dalam Surat Edaran ini, Bupati juga menegaskan bahwa total jam kerja selama sepekan berjumlah 32,5 jam, yang berlaku untuk seluruh instansi di Pemkab Lembata. 

Penetapan jam kerja ini lebih sedikit dibandingkan dengan ketentuan jam kerja di luar bulan Ramadhan, di mana biasanya jam kerja dimulai pukul 08.00 WITA hingga 16.30 WITA.

Dengan adanya pengaturan jam kerja ini, diharapkan ASN di Kabupaten Lembata dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik, tanpa mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.


Bagikan

Berita Terkini

Akhir Mei Ini Pemkab Lembata Gelar Turnamen Mancing Internasional

Turnamen memancing berskala internasional itu sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 22–23 Mei 2026. Namun, jadwal pe

| Kamis, 21 Mei 2026
Antrean BBM di Lembata Mulai Terurai

Sebelumnya antrean kendaraan untuk pengisian BBM kerap membludak hingga memakan sebagian badan jalan dan menyebabkan kem

| Senin, 18 Mei 2026
Genjot Ekonomi, Lembata Pasok Ikan dan Porang ke Surabaya

Kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kabupaten Lembata dalam memperluas peluang pengembangan ekonomi

| Rabu, 13 Mei 2026
Kabupaten Lembata Raih Peringkat I Penurunan Pengangguran Tingkat Nasional

Atas keberhasilan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lembata menerima apresiasi pemerintah daerah dari Kementerian Dalam Neg

| Rabu, 20 Mei 2026
Kendaraan Tunggak Pajak Masih Ditemukan di SPBU Waijarang

Ia berharap penertiban tersebut dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya dalam waktu singkat.

| Sabtu, 16 Mei 2026
Bupati Kanis Pimpin Apel Hardiknas: Pendidikan Adalah Fondasi Pembangunan Daerah

Peringatan Hardiknas tahun ini mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua Menuju Lemb

| Minggu, 03 Mei 2026
Bupati Lembata Lantik Penjabat Kepala Desa Leuwayan, Dorong Percepatan Pembangunan

Laurensisius Laka resmi diangkat sebagai Penjabat Kepala Desa Leuwayan, menggantikan Emanuel Ledo yang mengundurkan diri

| Sabtu, 02 Mei 2026
Tiga Perda Lembata Jadi Instrumen Kinerja Aparatur dan Perlindungan Sosial

Revisi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh restrukturisasi kelembagaan secara signifikan. Sejumlah

| Sabtu, 02 Mei 2026
Semangka Demplot Pemantik Berbuah Cuan, Perkuat Pasokan MBG

Secara keseluruhan, produksi dari lahan tersebut diproyeksikan mencapai sekitar 450 buah dengan estimasi total berat 3.1

| Jumat, 29 Mei 2026
Sedimentasi dan Sampah Picu Banjir Lewoleba, Solusi Jangka Panjang Mendesak

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata mencatat sedikitnya 107 rumah terdampak, dua fasilitas

| Kamis, 30 April 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan