Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Bupati Lembata Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan

Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Lembata tersebut, ditandatangani langsung oleh Bupati Kanis Tuaq.

Paul Moruk
Selasa, 11 Maret 2025 | 23:06:14 WIB
Surat Edaran Bupati Lembata

Lewoleba – Bupati Kabupaten Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, S.P, mengeluarkan aturan mengenai jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lembata selama bulan Ramadhan. 

Aturan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: B/100.3.4.2/5/SETDA/III/2025 tentang Penetapan Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadhan.

Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Lembata tersebut, ditandatangani langsung oleh Bupati Kanis Tuaq di Lewoleba, pada hari Selasa, 11 Maret 2025.

Penetapan jam kerja selama bulan Ramadhan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia No 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur bahwa jam kerja instansi pemerintah dan ASN pada bulan Ramadhan adalah sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam 30 (tiga puluh) menit dalam satu minggu, tidak termasuk waktu istirahat. Ketentuan mengenai waktu istirahat juga tercantum dalam peraturan tersebut, di mana pada hari Jumat istirahat selama 60 menit, dan pada hari selain Jumat, waktu istirahat selama 30 menit.

Mengacu pada ketentuan tersebut, Bupati Lembata memutuskan untuk menetapkan jam kerja bagi ASN selama bulan Ramadhan sebagai berikut: 

Hari Senin hingga Kamis: 08.00 - 15.00 WITA, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 - 12.30 WITA. Sedangkan hari Jumat: 08.00 - 15.30 WITA, dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 - 12.30 WITA.

Dalam Surat Edaran ini, Bupati juga menegaskan bahwa total jam kerja selama sepekan berjumlah 32,5 jam, yang berlaku untuk seluruh instansi di Pemkab Lembata. 

Penetapan jam kerja ini lebih sedikit dibandingkan dengan ketentuan jam kerja di luar bulan Ramadhan, di mana biasanya jam kerja dimulai pukul 08.00 WITA hingga 16.30 WITA.

Dengan adanya pengaturan jam kerja ini, diharapkan ASN di Kabupaten Lembata dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik, tanpa mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.


Bagikan

Berita Terkini

Bupati Kanis Serap Aspirasi Pedagang Pasar Hadakewa

Ia tak sekadar hadir untuk membuka acara Temu Alumni mahasiswa STIPAS Keuskupan Agung Kupang, tapi juga untuk menyerap l

| Minggu, 19 April 2026
Pemda Lembata dan PT Cendana Indopear Bantu Warga Lamaau

Sebanyak tiga mobil tangki dengan total kapasitas 15.000 liter air didistribusikan langsung kepada warga terdampak.

| Sabtu, 18 April 2026
Harga Dijamin, Skema Baru Selamatkan Petani Jagung di Lembata

Lewat skema pembelian langsung oleh pemerintah daerah, jagung hibrida milik petani kini diserap tanpa perantara.

| Sabtu, 18 April 2026
Agen BRILink di Lembata Raup Keuntungan, Transaksi Capai Miliaran per Bulan

Petrus Adriyanto mengungkapkan, dalam sebulan dirinya melayani sekitar 700 hingga 800 transaksi dari masyarakat di Kota

| Jumat, 17 April 2026
Di Balik Kenaikan IPM, Desa Cantik 2026 Dorong Data Akurat Atasi Kemiskinan

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat menjadi 69,70, mencerminkan adanya perbaikan kualitas hidup

| Rabu, 15 April 2026
Bupati Lembata Komitmen Jaga Budaya dan Dorong Transformasi Ekonomi di Festival Lamaholot

Gubernur berharap, ikatan kekerabatan yang menjadi ciri khas masyarakat Lamaholot tidak berhenti pada seremoni semata,

| Sabtu, 11 April 2026
Merajut Kasih di Wailolong, Paskah dan Halal Bihalal Pererat Persaudaraan

Ini bukan hanya tentang perayaan, tetapi bagaimana hati kita dipersatukan dalam kebersamaan.

| Sabtu, 11 April 2026
Keluarga Tak Puas, Minta Autopsi Ungkap Kematian Kades Laranwutun

Selain mendesak Polres Lembata keluarga juga telah menggelar seremonial adat yaitu Buka Lewu.

| Jumat, 10 April 2026
ASDP Tak Mampu Yakinkan Kapten, Upaya 6 Bulan Pemda Lembata Sia-sia

Pihak Syahbandar mengatakan bahwa metode sandar yang saat ini digunakan memiliki risiko tinggi, apalagi struktur mooring

| Kamis, 09 April 2026
Kapal Ferry Gagal Sandar, FORMALEN Ancam Blokir Pelabuhan Lewoleba

FORMALEN menegaskan bahwa secara teknis, pelabuhan sudah siap untuk sandar. Pembersihan puing-puing tiang dolphin nomor

| Jumat, 10 April 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 8