Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Bupati Lembata Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan

Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Lembata tersebut, ditandatangani langsung oleh Bupati Kanis Tuaq.

Paul Moruk
Selasa, 11 Maret 2025 | 23:06:14 WIB
Surat Edaran Bupati Lembata

Lewoleba – Bupati Kabupaten Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, S.P, mengeluarkan aturan mengenai jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lembata selama bulan Ramadhan. 

Aturan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: B/100.3.4.2/5/SETDA/III/2025 tentang Penetapan Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadhan.

Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Lembata tersebut, ditandatangani langsung oleh Bupati Kanis Tuaq di Lewoleba, pada hari Selasa, 11 Maret 2025.

Penetapan jam kerja selama bulan Ramadhan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia No 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur bahwa jam kerja instansi pemerintah dan ASN pada bulan Ramadhan adalah sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam 30 (tiga puluh) menit dalam satu minggu, tidak termasuk waktu istirahat. Ketentuan mengenai waktu istirahat juga tercantum dalam peraturan tersebut, di mana pada hari Jumat istirahat selama 60 menit, dan pada hari selain Jumat, waktu istirahat selama 30 menit.

Mengacu pada ketentuan tersebut, Bupati Lembata memutuskan untuk menetapkan jam kerja bagi ASN selama bulan Ramadhan sebagai berikut: 

Hari Senin hingga Kamis: 08.00 - 15.00 WITA, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 - 12.30 WITA. Sedangkan hari Jumat: 08.00 - 15.30 WITA, dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 - 12.30 WITA.

Dalam Surat Edaran ini, Bupati juga menegaskan bahwa total jam kerja selama sepekan berjumlah 32,5 jam, yang berlaku untuk seluruh instansi di Pemkab Lembata. 

Penetapan jam kerja ini lebih sedikit dibandingkan dengan ketentuan jam kerja di luar bulan Ramadhan, di mana biasanya jam kerja dimulai pukul 08.00 WITA hingga 16.30 WITA.

Dengan adanya pengaturan jam kerja ini, diharapkan ASN di Kabupaten Lembata dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik, tanpa mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.


Bagikan

Berita Terkini

Bupati Lembata Tekankan Disiplin ASN pada Apel Kesadaran Perdana 2026

pel ini dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Purna Bhakti, pelepasan penug

| Senin, 19 Januari 2026
12 Sekolah Lembata Sabet Adiwiyata 2025, Bupati Dorong Pendidikan Lingkungan Sejak Dini

Program Adiwiyata merupakan program dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata yang bertujuan mendorong terciptanya s

| Senin, 19 Januari 2026
Nelayan Lembata Rasakan Dampak Positif Bantuan Alat Tangkap APBD 2025

Sejak bantuan diterima, penghasilan para nelayan meningkat pesat, dengan rata-rata pendapatan bulanan yang kini mencapai

| Kamis, 15 Januari 2026
Wabup Lembata Cek Kerusakan SDK 2 Lewotolok, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

Kepala SDK 2 Lewotolok, Agatha Boi Geroda, menjelaskan bahwa sekolah tersebut memiliki 79 siswa, 10 tenaga pendidik, dan

| Minggu, 18 Januari 2026
Wabup Nasir Cek Langsung Kerusakan Talut SDS Katolik Lamanunang Akibat Cuaca Ekstrem

Pemeriksaan langsung dilakukan pada Senin, 12 Januari 2026, setelah kerusakan talut dilaporkan terjadi pada 11 Januari a

| Senin, 12 Januari 2026
Pemkab Lembata Raih Peringkat 226 Nasional, Terbaik di Provinsi NTT

Dengan perolehan nilai 3,57, Kabupaten Lembata berhasil menempati posisi yang sangat signifikan di antara kabupaten-kabu

| Sabtu, 10 Januari 2026
Wabup Lembata Tinjau Kesiapan Lahan Rusun ASN di Kawasan Khonen

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan dan kelengkapan persyaratan sebelum dimulainya pembangunan rus

| Sabtu, 10 Januari 2026
Dongkrak Produksi Petani Waikomo, Pemda Lembata Bantuan Alsintan

Menurut dia, hand traktor yang diterima kelompoknya secara signifikan mempercepat proses pengolahan lahan dan menekan bi

| Jumat, 09 Januari 2026
Pelabuhan Waijarang Siap Beroperasi, Bupati Lembata Minta ASDP Lakukan Uji Sandar

Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, melalui surat bernomor B/500.11/05/DISH

| Sabtu, 10 Januari 2026
Dermaga Feri Waijarang Rusak, Wabup Lembata Ambil Kendali Penanganan

Langkah ini diambil untuk menghindari risiko yang lebih besar, mengingat potensi dolphin tumbang dapat mengancam keselam

| Rabu, 07 Januari 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 2