Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Bupati Lembata Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan

Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Lembata tersebut, ditandatangani langsung oleh Bupati Kanis Tuaq.

Paul Moruk
Selasa, 11 Maret 2025 | 23:06:14 WIB
Surat Edaran Bupati Lembata

Lewoleba – Bupati Kabupaten Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, S.P, mengeluarkan aturan mengenai jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lembata selama bulan Ramadhan. 

Aturan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: B/100.3.4.2/5/SETDA/III/2025 tentang Penetapan Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadhan.

Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Lembata tersebut, ditandatangani langsung oleh Bupati Kanis Tuaq di Lewoleba, pada hari Selasa, 11 Maret 2025.

Penetapan jam kerja selama bulan Ramadhan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia No 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur bahwa jam kerja instansi pemerintah dan ASN pada bulan Ramadhan adalah sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam 30 (tiga puluh) menit dalam satu minggu, tidak termasuk waktu istirahat. Ketentuan mengenai waktu istirahat juga tercantum dalam peraturan tersebut, di mana pada hari Jumat istirahat selama 60 menit, dan pada hari selain Jumat, waktu istirahat selama 30 menit.

Mengacu pada ketentuan tersebut, Bupati Lembata memutuskan untuk menetapkan jam kerja bagi ASN selama bulan Ramadhan sebagai berikut: 

Hari Senin hingga Kamis: 08.00 - 15.00 WITA, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 - 12.30 WITA. Sedangkan hari Jumat: 08.00 - 15.30 WITA, dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 - 12.30 WITA.

Dalam Surat Edaran ini, Bupati juga menegaskan bahwa total jam kerja selama sepekan berjumlah 32,5 jam, yang berlaku untuk seluruh instansi di Pemkab Lembata. 

Penetapan jam kerja ini lebih sedikit dibandingkan dengan ketentuan jam kerja di luar bulan Ramadhan, di mana biasanya jam kerja dimulai pukul 08.00 WITA hingga 16.30 WITA.

Dengan adanya pengaturan jam kerja ini, diharapkan ASN di Kabupaten Lembata dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik, tanpa mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.


Bagikan

Berita Terkini

Tiga Perda Lembata Jadi Instrumen Kinerja Aparatur dan Perlindungan Sosial

Revisi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh restrukturisasi kelembagaan secara signifikan. Sejumlah

| Sabtu, 02 Mei 2026
Semangka Demplot Pemantik Berbuah Cuan, Perkuat Pasokan MBG

Secara keseluruhan, produksi dari lahan tersebut diproyeksikan mencapai sekitar 450 buah dengan estimasi total berat 3.1

| Jumat, 29 Mei 2026
Sedimentasi dan Sampah Picu Banjir Lewoleba, Solusi Jangka Panjang Mendesak

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata mencatat sedikitnya 107 rumah terdampak, dua fasilitas

| Kamis, 30 April 2026
Jambore SEKAMI 2026: Lembata Jadi Barometer Benih Misioner

Lembata adalah barometer kegiatan Gereja, sementara dekenat lain adalah termometernya. Lembata selalu memberikan inspira

| Selasa, 28 April 2026
Hujan Tak Halangi Kekhidmatan Penutupan Jambore Remaja Misioner di Lembata

Acara penutupan diawali dengan perayaan Ekaristi Kudus yang dipimpin langsung oleh Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Mo

| Senin, 27 April 2026
Resmi Beroperasi, Labkesmas di Lembata Dihadapkan Dengan Virus dan Bakteri

Secara klasifikasi, Labkesmas Lembata masuk kategori tingkat II (tier 2). Ini berarti fungsinya tidak berhenti pada peme

| Sabtu, 25 April 2026
Pemkab Lembata Integrasikan Fungsi Keuangan demi Efisiensi dan PAD

Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan, restrukturisasi ini tidak hanya ditujukan untuk efisiensi birokrasi, tetapi ju

| Kamis, 23 April 2026
Jambore Misioner Lembata: Anak dan Remaja Jadi Harapan Gereja

Jambore kali ini dipusatkan di Paroki St. Fransiskus de Sales Pada. Jambore ini diikuti sekitar seribu anak dan remaja

| Sabtu, 25 April 2026
Lapas Lembata Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba Dan Handphone Ilegal

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata semakin memperkuat komitmen dalam

| Senin, 20 April 2026
Teror Rompon di Lembata: Nelayan Resah, Pelaku Belum Terungkap

Untuk diketahui, aksi gelap itu sering terjadi jika nelayan yang memiliki tangkapan bagus pasti akan dilenyapkan rompon

| Sabtu, 18 April 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 2