Lembata,Pojoknesia.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lembata secara resmi menyampaikan pernyataan sikap dukungan dan harapan kepada Bupati dan Wakil Bupati Lembata terpilih periode 2025–2030, Petrus Kanisius Tuaq, S.P., dan Muhamad Nasir, S.Sos.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis (23/4/25) di ruang kerja Bupati Lembata, Lewoleba, oleh Plh. Ketua PGRI Kabupaten Lembata, Fransiskus Terong, S.Pd.SD, dan Sekretaris PGRI, Kaletus Marselinus Lako Udak, S.Pd.
Dalam pernyataan sikapnya, PGRI Lembata menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Organisasi ini juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak dan martabat guru, meningkatkan kompetensi serta kesejahteraan guru, dan memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Lembata sesuai visi dan misi PGRI.
Selain menyatakan dukungan, PGRI Lembata juga menyampaikan berbagai harapan strategis, salah satunya terkait perlindungan hukum bagi guru. PGRI meminta agar pemerintah daerah menetapkan kebijakan yang melindungi guru dari kekerasan, ancaman, diskriminasi, intimidasi, maupun perlakuan tidak adil. Mereka juga mengusulkan adanya mediasi lintas sektor bersama penegak hukum untuk memperkuat pemahaman terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Guru dan Dosen.
PGRI turut menyoroti tunggakan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) selama dua bulan pada tahun 2024 dan berharap agar pembayaran segera direalisasikan. Selain itu, mereka juga mendorong pemerintah daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk tunjangan guru non-sertifikasi dan Tunjangan Hari Raya (THR) TPG sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2025.
Menanggapi kebijakan larangan perekrutan guru honorer baru mulai tahun 2025, PGRI berharap pemerintah daerah memberikan solusi dengan membuka ruang bagi sekolah untuk merekrut guru guna mengatasi kekurangan tenaga pendidik.
Isu penempatan guru juga menjadi perhatian. PGRI berharap Bupati Lembata dapat menggunakan hak diskresi untuk mendelegasikan kewenangan kepada Dinas Pendidikan dalam melakukan pemetaan dan penempatan guru secara profesional dan proporsional.
Terkait pengangkatan ASN, PGRI berharap agar komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat pengangkatan CASN juga dapat diwujudkan di Kabupaten Lembata.
Pernyataan sikap ini menegaskan komitmen PGRI Lembata untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah demi kemajuan pendidikan dan kesejahteraan para guru di Kabupaten Lembata. ***