Lembata - Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali dihadapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Kanisius Tuaq dan Muhamad Nasir menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan RPJMD 2025-2029 tepat waktu, paling lambat 10 Agustus 2025.
Penegasan ini diungkapkan Pj Bupati dalam rapat penyelarasan dan harmonisasi persiapan penyusunan rancangan awal RPJMD Kab. Lembata 2025-2029 di ruangan Rapat Bupati, Lewoleba, Kabupaten Lembata, Selasa, (21/1/25).
Sebagai komitmen keseriusan pemerintah, Pj Bupati telah menginstruksikan kepada Bapumperda, Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk menyesuaikan tanggal pembahasan dan penetapan bersama DPRD agar tidak bergeser.
Selain itu, untuk mengakomodir visi-misi, program kerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih, pemerintah juga membuka ruang penyelarasan dan harmonisasi RPJMD yang melibatkan tim teknis perencana dari pemerintah daerah dan tim perumus dari partai koalisi yakni partai Nasdem dan PAN.
Seperti digambarkan Pj Bupati, penyusunan RPJMD Kabupaten Lembata 2025-2029 masih mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dimana ada beberapa tahapan sebelum ditetapkan.
Dikatakan Pj Bupati, tahapan rancangan penyusunan RPJMD sendiri telah berjalan sejak 2024. Merujuk pada Permendagri tersebut, sebelum penetapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih harus sudah dimulai dengan keputusan pembentukan tim penyusun, dilanjutkan dengan orientasi RPJMD. Mekanisme itu telah dilalui.
Tahapan selanjutnya adalah penyusunan rantek (rancangan teknokratik), yang menurut Pj Bupati dokumennya sudah selesai disusun secara teknokratik oleh pihak Pemda.
"Hari ini kita sudah di teknokratik. Penyusunan rancangan teknokratik," kata Pj Bupati.
Namun demikian, hal yang terpenting di Februari 2025 adalah rancangan awal (rawal) setelah melewati tahapan rancangan teknis. "Rancangan awal ini penyempurnaan terhadap rancangan teknis setelah dilakukan penyerasian atau harmonisasi dengan visi-misi Kepala Daerah tadi," jelas Bupati Paskalis.
Dikatakan Pj Bupati, tahapan ini bisa dimulai pada saat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih dilantik pada 10 Februari 2025. "Tanggal 10 Februari itu tanggal kick-off, mulai penyusunan rancangan awal," ungkap Pj Bupati.
Karena itu, Pj Bupati minta kepada tim penyusun dan tim perumus untuk melakukan harmonisasi secara lebih mendalam dari 21 Januari hingga 10 Februari 2025. Dia juga minta kepada seluruh Kepala OPD untuk fokus dan tidak bepergian ke luar daerah kalau tidak mendesak.
Melihat dari ketersediaan waktu yang terbatas, Pj Bupati ingatkan bahwa 10 Maret 2025 atau 30 hari pasca rawal penyusunan RPJMD, dokumen tersebut sudah harus masuk tahap konsultasi publik.
"Saya minta tim perencana kita untuk taat asas ini, jangan sampe molor. Lebih cepat lebih baik, supaya kita menghasilkan penetapan Perda tentang RPJMD itu lebih awal sebelum dilakukan perubahan anggaran," tegas Bupati Tapo Bali.
Tahapan selanjutnya, 40 hari pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, atau 10 hari pasca konsultasi publik, yakni di tanggal 22 Maret 2025, dokumen rawal RPJMD harus segera diserahkan ke pihak DPRD untuk dibahas bersama dan mendapat persetujuan.
Nantinya, paling lambat pada 3 April 2025 harus sudah diambil nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD untuk selanjutnya dilakukan konsultasi dokumen rawal RPJMD kepada Gubernur NTT. Waktunya 10 hari setelah nota kesepakatan bersama DPRD diambil.
Pada tahapan ini Gubernur NTT diberi waktu oleh aturan paling lama lima hari setelah dokumen itu diterima secara lengkap untuk dilakukan evaluasi. Apabila melewati batas waktu yang ditentukan maka dianggap disetujui. Dengan demikian akan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni di forum perangkat daerah.
Di sini pekerjaan simultan antara pekerjaan rancangan awal RPJMD dengan rancangan Renstra Perangkat Daerah dibahas. Maka muatan materi RPJMD berkaitan dengan tusi (tugas dan fungsi) masing-masing perangkat daerah itu harus sudah diambil oleh tiap perangkat daerah untuk menyusun rancangan awalnya.
"Setelah evaluasi Gubernur di Minggu ke tiga bulan April, itu kita forum perangkat daerah sudah lakukan membahas rancangan Renstra," kata Pj Bupati.
Ditambahkan Bupati, rancangan Renstra ini juga akan digunakan untuk menyempurnakan rawal RPJMD tadi sebelum dilaksanakan Musrenbang. "Nanti setelah 75 hari setelah KDH dilantik atau pada 28 April 2025 kita lakukan Musrenbang RPJMD," kata Pj Bupati.
Selanjutnya, lima hari pasca Musrenbang RPJMD yakni pada 3 Mei 2025, rancangan akhir sudah disampaikan ke setda. Pada tahapan ini banyak pekerjaan yang harus diselesaikan selain persiapan Ranperda oleh Bagian Hukum juga dilakukan evaluasi atau review oleh Hakim.
Dengan demikian, tahapan akhir atau final selanjutnya, sesuai ketentuan yaitu 90 hari setelah dilantik atau pada 13 Mei 2025 pengajuan Ranperda RPJMD diserahkan kepada pihak DPRD untuk dibahas dan mendapat persetujuan bersama.
Setelah itu, paling lama 10 Juli 2025 dilakukan evaluasi Ranperda oleh Gubernur NTT dan dikembalikan untuk penyempurnaan. Dan pada 10 Agustus 2025 atau 6 bulan pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Perda RPJMD resmi ditetapkan, menyusul berikutnya sebulan kemudian ditetapkan Renstra.