Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal Dijatuhi Hukuman 1 Tahun 6 Bulan

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa RA terbukti bersalah melanggar Pasal 435 Jo. Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Paul Matarau
Selasa, 26 November 2024 | 22:11:41 WIB
Terdakwa RA

LEMBATA, - Pengadilan Negeri Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap RA, tersangka kasus kosmetik ilegal. Keputusan ini diumumkan dalam sidang putusan yang digelar pada hari ini, Selasa, 26 November 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata, Risal Hidayat, SH, dalam siaran pers yang diterima media, menjelaskan bahwa RA telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Kesehatan yang terkait dengan peredaran kosmetik ilegal pada 9 Oktober 2024 lalu.

"Pada hari ini, Pengadilan Negeri Lembata telah melaksanakan sidang putusan terhadap RA dalam perkara nomor 39/Pid.Sus/2024/PN Lbt yang berkaitan dengan tindak pidana kesehatan," ujar Risal.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa RA terbukti bersalah melanggar Pasal 435 Jo. Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, RA dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Selain itu, barang bukti berupa 25 jenis kosmetik dengan total 273 buah yang tidak terdaftar resmi dimusnahkan.

"Selain hukuman penjara, terdakwa juga dibebani biaya perkara sebesar Rp 2.000," jelas Risal.

Risal menambahkan bahwa terhadap putusan tersebut, baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum masih memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum.

"Penasehat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir," tutupnya.

Dengan keputusan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran produk kosmetik ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.


Bagikan

Berita Terkini

Pemuda Katolik Komisariat Lembata Siap Kawal Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati

Pemuda Katolik Lembata siap mendukung dan mengawal semua program kerja Bupati Lembata lima tahun ke depan. Sebagai pemud

| Senin, 28 Juli 2025
Polres Lembata Gelar Operasi Patuh Turangga 2025, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Operasi ini kami laksanakan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran yang masih cukup tinggi. Tujuan

| Senin, 14 Juli 2025
Bupati Lembata Tinjau Lokasi Rawan Bencana dan Salurkan Bantuan Langsung ke Warga

Ini bentuk respon cepat pemerintah dalam menghadapi situasi darurat akibat peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Ile Lew

| Jumat, 04 Juli 2025
Bupati Lembata Hadiri Pesta Perak Imamat RD. Wilhelmus Tuke Wolor

Bupati menyampaikan bahwa momen iman ini sekaligus menjadi ajakan refleksi bagi seluruh umat untuk semakin aktif hadir

| Jumat, 04 Juli 2025
Wabup Nasir Sambangi Lapas Lembata, Salat Jumat Bersama Warga Binaan

Kehadiran Wabup Nasir di Lapas Kelas III Lembata hari itu tidak hanya menjadi simbol kepedulian pemerintah, tetapi juga

| Jumat, 04 Juli 2025
Pesta Perak Imamat Pater Patrisius Mudaj, Bupati Tuaq Minta Gereja Jadi Pelita di Tengah Tantangan Zaman

Perayaan yang sarat nuansa spiritual ini mengangkat moto hidup sang yubilaris, “Ia Membuat Segala Sesuatu Indah Pada W

| Kamis, 03 Juli 2025
Bupati Lembata Serahkan SK CPNS, Tegaskan Tugas dan Tanggung Jawab Abdi Negara

Saya minta agar kalian lebih energik, profesional, hormati pimpinan dan senior kalian. Bekerjalah dalam semangat kolabor

| Senin, 30 Juni 2025
Lolos Seleksi PPPK Tahap 2, Ratusan Honorer di Lembata Bersiap Penetapan NIP

Ratusan peserta yang telah menanti sejak proses seleksi berlangsung akhirnya mendapatkan kepastian nasib mereka melalui

| Selasa, 01 Juli 2025
Bupati Lembata Sampaikan Harapan untuk Polri di Apel HUT Ke 79 Bhayangkara

Bupati Kanis menyampaikan apresiasi atas peran Polri, khususnya Polres Lembata, dalam menjaga keamanan dan ketertiban ma

| Selasa, 01 Juli 2025
SDK Boto 100 Tahun: Dari Kaki Gunung Labalekan, Cahaya Ilmu Menyinari Lembata

Seratus tahun bukan hanya usia, tapi warisan. SDK Boto adalah akar. Dari sinilah kita belajar mengeja mimpi pertama, men

| Sabtu, 28 Juni 2025
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 2