Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


ARLPK Gelar Aksi Tuntut Proses Hukum yang Adil di Kejaksaan Negeri Lembata

Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk ketidakpuasan kami atas proses penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan RI dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lembata, yang dinilai prematur, subjektif, dan sangat tendensius.

Paul Moruk
Selasa, 10 Desember 2024 | 20:15:52 WIB
Masa aksi yang menyuarakan tuntutan di depan kantor Kejaksaan Negeri Lembata

Lembata - Aliansi Rakyat Lembata Peduli Keadilan (ARLPK) yang terdiri dari ORMAS Garuda Kupang, Garda Triple X Flobamora, BEM Nusantara, serta para korban PHK karyawan CV. Lembata Jaya, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Lembata, Selasa, (10/12/24). Aksi ini merupakan respon terhadap proses hukum yang sedang berlangsung di lingkup Kejaksaan Negeri Lembata.

Ketua Garuda Kupang, Max V. Sinlae, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan RI, khususnya Kejaksaan Negeri Lembata. Menurut Max, penetapan tersangka, pengumpulan barang bukti, dan pemeriksaan saksi dinilai prematur, subjektif, dan tendensius.

“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk ketidakpuasan kami atas proses penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan RI dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lembata, yang dinilai prematur, subjektif, dan sangat tendensius,” ujar Max.

Max menambahkan, tindakan Kejaksaan Negeri Lembata telah menimbulkan kerugian pada pihak penyelenggara proyek pekerjaan jalan Leharinga – Banitobo. Hal ini berimbas pada nasib karyawan yang di-PHK dan mempengaruhi kelangsungan hidup mereka. 

"Dampak yang lebih luas adalah terhambatnya laju pembangunan di Lembata," imbuh Max.

Ia juga menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri Lembata terhadap proyek jalan Leharinga – Banitobo senilai 5,6 miliar rupiah, yang dikerjakan oleh CV. Lembata Jaya. 

Max menegaskan bahwa pihak ketiga dalam proyek tersebut telah melaksanakan pekerjaan sesuai standar yang ditetapkan, bahkan melampaui kewajiban yang ada.

“Padahal, secara aturan, pihak ketiga telah melaksanakan standar pekerjaan yang over lap (lebih dari yang telah ditentukan),” tambah Max.

Usai aksi, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan, menemui para pengunjuk rasa dan memberikan klarifikasi kepada media. Yupiter menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai dengan SOP dan profesionalisme. Ia mengungkapkan bahwa proses hukum terkait kasus ini masih bergulir, dan saat ini sedang ditangani oleh Pengadilan Tipikor Kupang.

“Kita sudah bekerja sesuai SOP dan profesional. Proses hukum sedang bergulir, kita tunggu putusan hakim seperti apa, biarkan hakim menilai dari fakta persidangan,” ujar Yupiter.

Yupiter menambahkan bahwa semua informasi yang disampaikan dalam aksi tersebut sudah terungkap di meja pengadilan dan menjadi fakta hukum yang dihormati oleh pihak kejaksaan. 

Ia juga menjelaskan mengenai uang titipan sebesar 1 miliar rupiah yang disampaikan oleh pengunjuk rasa. Menurut Yupiter, uang tersebut adalah uang titipan yang diserahkan oleh keluarga terdakwa yang didampingi oleh penasihat hukumnya.

“Uang ini semata-mata untuk menutupi kerugian negara sesuai penghitungan ahli kami, yang akan diputuskan oleh majelis hakim. Apa yang disampaikan mereka bahwa uang titipan itu untuk menghindari penahanan, itu tidak benar,” tegas Yupiter.

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata berharap agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan menerima apapun keputusan yang akan diambil oleh hakim.

“Kita semua harus menghormati proses hukum, apapun keputusannya kita hormati,” pungkas Yupiter.

Aksi ini mencerminkan ketegangan yang terjadi terkait penanganan kasus yang melibatkan proyek infrastruktur penting di Lembata, serta harapan agar keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.


Bagikan

Berita Terkini

Wabup Lembata Tinjau Kesiapan Lahan Rusun ASN di Kawasan Khonen

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan dan kelengkapan persyaratan sebelum dimulainya pembangunan rus

| Sabtu, 10 Januari 2026
Dongkrak Produksi Petani Waikomo, Pemda Lembata Bantuan Alsintan

Menurut dia, hand traktor yang diterima kelompoknya secara signifikan mempercepat proses pengolahan lahan dan menekan bi

| Jumat, 09 Januari 2026
Pelabuhan Waijarang Siap Beroperasi, Bupati Lembata Minta ASDP Lakukan Uji Sandar

Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, melalui surat bernomor B/500.11/05/DISH

| Sabtu, 10 Januari 2026
Dermaga Feri Waijarang Rusak, Wabup Lembata Ambil Kendali Penanganan

Langkah ini diambil untuk menghindari risiko yang lebih besar, mengingat potensi dolphin tumbang dapat mengancam keselam

| Rabu, 07 Januari 2026
Awali 2026, Bupati Lembata Tekankan Perubahan Pola Kerja dan Respons Cepat OPD

Sekda menekankan pentingnya penyusunan anggaran kas yang realistis dan rasional sebagai instrumen utama menjaga stabilit

| Selasa, 06 Januari 2026
Bupati Lembata Tetapkan APBD 2026 di Pengujung Tahun 2025

Penandatanganan tersebut mencakup dua produk hukum strategis, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 6 Tahun

| Kamis, 01 Januari 2026
Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemkab Lembata Fokus Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang menegaskan peran pemerintah dalam menjamin ketersediaan baran

| Senin, 29 Desember 2025
Penyeberangan Terganggu, Wabup Nasir Tinjau Kerusakan Dermaga Waijarang

Untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lembata mengalihkan sementara aktivitas embarkasi dan de

| Sabtu, 20 Desember 2025
Kecelakaan Tunggal di Lembata, Pengemudi Diduga Dipengaruhi Alkohol

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, pengemudi mobil mengalami luka-luka dan langsung dilarikan

| Sabtu, 20 Desember 2025
Pameran Pembangunan HUT ke-67 NTT Digelar di Lembata, Libatkan 25 UMKM Lokal

Pameran UMKM ini merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat, khususny

| Rabu, 17 Desember 2025
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 1