Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


ARLPK Gelar Aksi Tuntut Proses Hukum yang Adil di Kejaksaan Negeri Lembata

Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk ketidakpuasan kami atas proses penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan RI dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lembata, yang dinilai prematur, subjektif, dan sangat tendensius.

Paul Moruk
Selasa, 10 Desember 2024 | 20:15:52 WIB
Masa aksi yang menyuarakan tuntutan di depan kantor Kejaksaan Negeri Lembata

Lembata - Aliansi Rakyat Lembata Peduli Keadilan (ARLPK) yang terdiri dari ORMAS Garuda Kupang, Garda Triple X Flobamora, BEM Nusantara, serta para korban PHK karyawan CV. Lembata Jaya, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Lembata, Selasa, (10/12/24). Aksi ini merupakan respon terhadap proses hukum yang sedang berlangsung di lingkup Kejaksaan Negeri Lembata.

Ketua Garuda Kupang, Max V. Sinlae, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan RI, khususnya Kejaksaan Negeri Lembata. Menurut Max, penetapan tersangka, pengumpulan barang bukti, dan pemeriksaan saksi dinilai prematur, subjektif, dan tendensius.

“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk ketidakpuasan kami atas proses penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan RI dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lembata, yang dinilai prematur, subjektif, dan sangat tendensius,” ujar Max.

Max menambahkan, tindakan Kejaksaan Negeri Lembata telah menimbulkan kerugian pada pihak penyelenggara proyek pekerjaan jalan Leharinga – Banitobo. Hal ini berimbas pada nasib karyawan yang di-PHK dan mempengaruhi kelangsungan hidup mereka. 

"Dampak yang lebih luas adalah terhambatnya laju pembangunan di Lembata," imbuh Max.

Ia juga menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri Lembata terhadap proyek jalan Leharinga – Banitobo senilai 5,6 miliar rupiah, yang dikerjakan oleh CV. Lembata Jaya. 

Max menegaskan bahwa pihak ketiga dalam proyek tersebut telah melaksanakan pekerjaan sesuai standar yang ditetapkan, bahkan melampaui kewajiban yang ada.

“Padahal, secara aturan, pihak ketiga telah melaksanakan standar pekerjaan yang over lap (lebih dari yang telah ditentukan),” tambah Max.

Usai aksi, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan, menemui para pengunjuk rasa dan memberikan klarifikasi kepada media. Yupiter menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai dengan SOP dan profesionalisme. Ia mengungkapkan bahwa proses hukum terkait kasus ini masih bergulir, dan saat ini sedang ditangani oleh Pengadilan Tipikor Kupang.

“Kita sudah bekerja sesuai SOP dan profesional. Proses hukum sedang bergulir, kita tunggu putusan hakim seperti apa, biarkan hakim menilai dari fakta persidangan,” ujar Yupiter.

Yupiter menambahkan bahwa semua informasi yang disampaikan dalam aksi tersebut sudah terungkap di meja pengadilan dan menjadi fakta hukum yang dihormati oleh pihak kejaksaan. 

Ia juga menjelaskan mengenai uang titipan sebesar 1 miliar rupiah yang disampaikan oleh pengunjuk rasa. Menurut Yupiter, uang tersebut adalah uang titipan yang diserahkan oleh keluarga terdakwa yang didampingi oleh penasihat hukumnya.

“Uang ini semata-mata untuk menutupi kerugian negara sesuai penghitungan ahli kami, yang akan diputuskan oleh majelis hakim. Apa yang disampaikan mereka bahwa uang titipan itu untuk menghindari penahanan, itu tidak benar,” tegas Yupiter.

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata berharap agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan menerima apapun keputusan yang akan diambil oleh hakim.

“Kita semua harus menghormati proses hukum, apapun keputusannya kita hormati,” pungkas Yupiter.

Aksi ini mencerminkan ketegangan yang terjadi terkait penanganan kasus yang melibatkan proyek infrastruktur penting di Lembata, serta harapan agar keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.


Bagikan

Berita Terkini

E-Kusuka di Lembata Bisa Jadi ATM hingga Akses Pinjaman

Program dari Kementerian Perikanan dan Kelautan RI ini tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi, tetapi juga memil

| Senin, 01 Juni 2026
Sapi Kurban Presiden hingga Pemkab Lembata Mulai Didistribusikan ke Masjid

Bantuan yang berasal dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Gubernur Nusa Tenggara Timur, dan Pemerintah

| Jumat, 22 Mei 2026
HIDUP CUP U-15 Resmi Bergulir, Lembata Bidik Talenta Muda Menuju Soeratin Cup

Ajang ini bukan sekadar kompetisi, melainkan panggung strategis pembinaan generasi muda yang diharapkan mampu melahir

| Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Tekankan Solidaritas, Wakil Angkat Rehumanisasi Kehidupan Idul Adha di Waowala

Pesan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah menghendaki nilai agama hadir dalam praktik kehidupan seha

| Kamis, 28 Mei 2026
Pengembangan Jagung Industri LKARI Jadi Harapan Baru Pertanian Lembata

Sebagai wujud nyata dukungan, Pemerintah Kabupaten Lembata bersedia menyediakan lahan seluas kurang lebih 10 hektar di

| Selasa, 26 Mei 2026
Akhir Mei Ini Pemkab Lembata Gelar Turnamen Mancing Internasional

Turnamen memancing berskala internasional itu sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 22–23 Mei 2026. Namun, jadwal p

| Kamis, 21 Mei 2026
Antrean BBM di Lembata Mulai Terurai

Sebelumnya antrean kendaraan untuk pengisian BBM kerap membludak hingga memakan sebagian badan jalan dan menyebabkan kem

| Senin, 18 Mei 2026
Genjot Ekonomi, Lembata Pasok Ikan dan Porang ke Surabaya

Kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kabupaten Lembata dalam memperluas peluang pengembangan ekonomi

| Rabu, 13 Mei 2026
Kabupaten Lembata Raih Peringkat I Penurunan Pengangguran Tingkat Nasional

Atas keberhasilan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lembata menerima apresiasi pemerintah daerah dari Kementerian Dalam Neg

| Rabu, 20 Mei 2026
Kendaraan Tunggak Pajak Masih Ditemukan di SPBU Waijarang

Ia berharap penertiban tersebut dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya dalam waktu singkat.

| Sabtu, 16 Mei 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan