Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Bupati Banggai Ingatkan, Kades Terpilih Tidak Seenaknya Ganti Perangkat Desa

Penggantian dan pemberhentian Aparatur Desa harus mengacu pada regulasi.

Apriyanto Kuamas
Kamis, 22 Desember 2022 | 07:46:04 WIB
Sesi pelantikan 192 kepala desa terpilih tahun 2022 di pelataran Astaka MTQ Kompleks Perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (8/12/2022)

BUPATI Banggai H. Amirudin mengingatkan agar para kepala desa terpilih tidak seenaknya mengganti perangkat desa tanpa didasari aturan.


Hal itu disampaikan Bupati Amirudin dalam acara pelantikan 192 kepala desa hasil Pilkades serentak tahun 2022 di pelataran Astaka MTQ Kompleks Perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis lalu, (8/12/2022).


"Saya ingatkan, kita kerja di pemerintahan bukan berdasarkan kemauan kita, bahkan bukan semata-mata berdasarkan niat baik kita. Tetapi kita kerja di pemerintahan itu dasarnya adalah Peraturan Perundang-undangan, bukan kemauan kita, niat baik kita. Di Peraturan Perundang-undangan kalau ada proses penggantian dan pemberhentian Aparatur Desa saya ingatkan kembali harus mengacu pada regulasi," tegas Bupati Banggai Amirudin.


Menurutnya, hal itu sengaja ia sampaikan, karena melihat dari kebiasaan para kepala desa terpilih kalau sudah dilantik, hal pertama yang dilakukan adalah mengganti aparatur desa, guru paud dan kader.


"Kerjalah dan mengambillah keputusan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, karena kita kerja di dalam sebuah sistem pemerintahan," tandasnya


Di samping itu juga, Bupati menghimbau kepada para kades terpilih segera menyesuaikan diri dan memahami tugas pokok dan wewenangnya. Mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah hingga peraturan bupati.


“Jangan sampai sebagai kepala desa tidak tahu tugas pokok dan wewenangnya. Ini akan berbahaya untuk kepala desa,  juga untuk masyarakatnya. Jadi saya minta untuk mengetahui dan mempelajari aturan yang berkaitan tugas pokok dan wewenang kepala desa,” terangnya.


Bupati menyebutkan, tugas pokok kades meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa,  pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan penjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya. 


Bagikan

Berita Terkini

Guna Penerangan Hukum, Kejari Lembata Sosialisasi Aplikasi “Jaga Desa”

Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan Dana Desa berjalan tepat guna, tepat

| Rabu, 12 Februari 2025
Sidang Putusan Kasus Korupsi Pengelolaan Dana PEN di Lembata, Tiga Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara

Menanggapi putusan tersebut, ketiga terdakwa menyatakan akan berpikir-pikir, sementara Jaksa Penuntut Umum menyatakan s

| Rabu, 12 Februari 2025
Peringati HPN 2025, FJL Lakukan Aksi Pungut Sampah

Aksi ini merupakan wujud nyata dan kontribusi sosial FJL terhadap kebersihan lingkungan di Kota Lewoleba.

| Minggu, 09 Februari 2025
Kasus Pencurian Terungkap, Polres Lembata Mendapat Apresiasi Masyarakat

Pelaku adalah seorang oknum siswa kelas 9 SMP Santa Theresia Lamahora. Lokasi pencurian ada di Toko Mahkota, Toko Serba

| Selasa, 04 Februari 2025
Maria Sutryanti Ndewi Bantah Dugaan Penggunaan SK Bodong dalam Pendaftaran CPPPK

Maria berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi sebenarnya dan menegaskan bahwa dir

| Senin, 03 Februari 2025
Peringati 50 Tahun SD Inpres Waiwaru, Penjabat Bupati Lembata Teken Prasasti Bersama Alumni

SD Inpres Waiwaru, yang didirikan pada 8 Januari 1975, kini memasuki usia 50 tahun. Sekolah ini saat ini memiliki 6 romb

| Kamis, 23 Januari 2025
Rapat Persiapan Penyusunan RPJMD Bersama Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Ini Kata Pj Bupati Lembata

Sebagai komitmen keseriusan pemerintah, Pj Bupati telah menginstruksikan kepada Bapumperda, Sekretaris Dewan (Sekwan) un

| Rabu, 22 Januari 2025
Polres Lembata Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Mendukung Swasembada Pangan

Kami melaksanakan kegiatan ini untuk mendukung program Asta Cita Presiden RI, terutama dalam hal ketahanan pangan. Progr

| Sabtu, 18 Januari 2025
Majelis Hakim Vonis Dua Terdakwa Kasus Korupsi DAK Fisik Reguler SLBN di Lembata

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata, Risal Hidayat, dalam rilis yang diterima media, menjelaskan bahwa putus

| Jumat, 10 Januari 2025
KPU Lembata Resmi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Serentak 2024

Ketua KPU mengingatkan dalam sebuah kontestasi Pilkada ada pasangan calon terpilih, ada pula yang tidak terpilih. Karen

| Jumat, 10 Januari 2025
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 1