Lembata, Pojoknesia.com – Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, mengaku resah atas maraknya dugaan permintaan upeti oleh oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Lembata. Praktik yang diduga bersifat pemerasan ini dinilai sangat meresahkan, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih lesu pasca pandemi dan krisis ekonomi daerah.
Menurut pengakuan sejumlah pelaku usaha, oknum aparat kerap mendatangi tempat usaha dengan membawa-bawa nama Kapolres, mencari-cari kesalahan dalam dokumen perizinan usaha, hingga akhirnya meminta sejumlah uang sebagai “kompensasi”. Parahnya, tindakan ini diduga menggunakan pendekatan hukum atau pro justicia sebagai alat menekan pelaku usaha.
Salah satu kasus yang disoroti adalah penutupan sebuah usaha pembuatan roti di kawasan Lamahora yang dipasangi garis polisi (police line) tanpa kejelasan kasus. Diduga, tindakan ini dilakukan untuk menekan pemilik agar segera menyetorkan uang kepada oknum aparat.
Pantauan media ini mencatat, setidaknya delapan warung makan menjadi korban pemerasan dengan dalih limbah usaha mencemari lingkungan. Kedelapan warung tersebut yakni: Warung Rumah Bundo, Warung Bakso Malang, Warung Angga Jaya, Warung Duta Minang, Warung Bandung, Warung Lalapan Mba Erna, Warung Makan Wulandari.
Tak hanya sektor kuliner, sejumlah pengusaha material golongan C juga mengaku mendapat tekanan serupa. Bahkan, dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sejumlah pengusaha mengungkap bahwa oknum aparat masih terang-terangan meminta uang dalam jumlah besar, mencapai puluhan juta rupiah.
Menanggapi hal ini, praktisi hukum Jufri Lamabelawa menegaskan bahwa pendekatan hukum tidak boleh disalahgunakan untuk menekan dunia usaha, apalagi sampai menghambat iklim investasi daerah.
“Forkopimda sebagai forum pimpinan daerah seharusnya mengedepankan upaya membangun iklim investasi. Investasi sekecil apa pun penting bagi perekonomian daerah karena mampu menyerap tenaga kerja dan memberi harapan hidup bagi masyarakat Lembata,” tegas Jufri.
Kapolres Lembata: Akan Segera Lakukan Evaluasi
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi menyatakan belum menerima laporan resmi mengenai dugaan pemerasan tersebut.
“Saya pribadi belum mendengar adanya dugaan pemerasan itu. Kami di Polres punya program dari Mabes Polri tentang pengawasan anggota, termasuk pelaporan terkait gaya hidup, reformasi Polri, dan pelanggaran etika maupun disiplin,” ujar AKBP Nanang saat diwawancarai, Kamis (2/10/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) terhadap seluruh anggota, baik di tingkat Polres maupun Polsek, untuk menindak tegas oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenang.
“Saya akan segera melakukan Anev menyeluruh. Memang beberapa waktu ini kami cukup sibuk, tetapi ini akan segera menjadi perhatian serius,” pungkas Kapolres Nanang.
Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat segera menertibkan aparat yang diduga terlibat, serta mengembalikan rasa aman dan kepercayaan pelaku usaha terhadap institusi penegak hukum di Lembata.***