Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Guna Penerangan Hukum, Kejari Lembata Sosialisasi Aplikasi “Jaga Desa”

Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan Dana Desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum.

Paul Moruk
Rabu, 12 Februari 2025 | 01:34:22 WIB
Tim Penerangan Hukum Kejari Lembata ketika Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

Lembata - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, Yupiter Selan, SH., MH., yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Lembata, Risal Hidayat, SH., bersama Tim, menggelar kegiatan Penerangan Hukum dengan memperkenalkan aplikasi “Jaga Desa” Jaksa Garda Desa pada 26 Kepala Desa se-Kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Laran Wutun pada Selasa, 11 Februari 2025.

Dalam Siaran Pers yang diterima oleh media Pojoknesia, Risal Hidayat menjelaskan bahwa kegiatan Penerangan Hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa agar tidak terjadi penyelewengan. Melalui Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata, Kejari Lembata berharap agar Kepala Desa dan perangkat desa dapat lebih memahami tata kelola yang baik dan benar terkait Dana Desa.

Risal Hidayat menambahkan, bahwa aplikasi “Jaga Desa” merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI. Aplikasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa, sehingga penggunaan dana tersebut dapat lebih tepat sasaran dan menghindari risiko hukum.


"Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan Dana Desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum," imbuh Risal.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi mengenai pencegahan penyelewengan dalam pengelolaan Dana Desa. Para Kepala Desa dan perangkat desa diberikan pemahaman agar dana desa dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa. Kejaksaan Negeri Lembata berharap dengan adanya penerangan hukum ini, pengelolaan Dana Desa akan semakin transparan dan akuntabel.

Dengan adanya aplikasi “Jaga Desa” ini, diharapkan akan tercipta pengelolaan Dana Desa yang lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan di desa-desa yang ada di Kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur.


Bagikan

Berita Terkini

62 Warga Binaan Lapas Lembata Terima Remisi Kemerdekaan

Kepala Lapas Kelas III Lembata, Antonius Semuki, mengatakan bahwa dari total 78 penghuni lapas, sebanyak 62 orang memenu

| Selasa, 18 Agustus 2026
Penghormatan Terakhir untuk Mantan Pj Bupati, Bupati dan Wabup Lembata Hadir di Rumah Duka

Ia mengungkapkan rasa syukur karena rombongan Pemerintah Kabupaten Lembata dapat tiba di Kota Kupang dan hadir secara la

| Rabu, 19 Agustus 2026
Paskibra Banitobo Panjat Tiang Bendera Selamatkan Sang Merah Putih

Insiden itu menyebabkan bendera Merah Putih tersangkut di ujung tiang dan tidak dapat diturunkan.

| Selasa, 18 Agustus 2026
Momentum HUT ke-81 RI, PTSL Lembata Terbitkan 2.012 Sertipikat Tanah

Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2026 telah menghasilkan 2.012 sertipikat tanah dari target 2.7

| Selasa, 18 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Kanis Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kerja Nyata untuk Kemajuan Lembata

Momentum bersejarah tersebut menjadi ajang refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam melanj

| Selasa, 18 Agustus 2026
Dorong Produktivitas Sawah, Bupati Lembata Tinjau Irigasi Waikomo

Infrastruktur irigasi sepanjang 275 meter tersebut dikerjakan secara swakelola oleh kelompok petani dengan dukungan ang

| Kamis, 13 Agustus 2026
Transformasi Posyandu Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan

Posyandu adalah garda terdepan. Melalui transformasi layanan primer ini, kita ingin memastikan pelayanan kesehatan tidak

| Jumat, 14 Agustus 2026
Bupati Kanis Kukuhkan 10 Anggota Paskibra Tahun 2026

Momen pengukuhan ditandai dengan penyematan lencana dan kendit kepada Juana Valenza Magang Sauw.

| Sabtu, 15 Agustus 2026
Pemkab Lembata Tepat Waktu Sampaikan KUA-PPAS 2027, Tidak Masuk Daftar Peringatan Kemenkeu

Sebanyak 363 pemerintah daerah tercantum dalam daftar peringatan tersebut, yang terdiri atas pemerintah kabupaten, kota

| Rabu, 05 Agustus 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan