Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pemkab Lembata Tepat Waktu Sampaikan KUA-PPAS 2027, Tidak Masuk Daftar Peringatan Kemenkeu

Sebanyak 363 pemerintah daerah tercantum dalam daftar peringatan tersebut, yang terdiri atas pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi di berbagai wilayah Indonesia.

Admin
Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:43:20 WIB
Dok. Prokompim Setda Lembata

Lembata, Pojoknesi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, tertib, transparan, dan akuntabel. 

Komitmen tersebut ditandai dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 tepat waktu sesuai ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Kepatuhan Pemkab Lembata dalam memenuhi jadwal penyampaian dokumen perencanaan dan penganggaran daerah tersebut diperkuat dengan terbitnya Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-50/MK/PK/2026 tanggal 20 Juli 2026 tentang Peringatan Keterlambatan Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/dinas-kearsipan-dan-perpustakaan-lembata-tingkatkan-layanan-publik-melalui-standar-pelayanan-digital

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemerintah daerah wajib menyampaikan dokumen KUA-PPAS paling lambat pada minggu kedua Juli 2026 atau tanggal 12 Juli 2026 melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah Next Generation (SIKD-NG).

Lampiran surat tersebut memuat daftar pemerintah daerah yang belum melengkapi penyampaian KUA-PPAS hingga batas waktu yang telah ditetapkan. Sebanyak 363 pemerintah daerah tercantum dalam daftar peringatan tersebut, yang terdiri atas pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi di berbagai wilayah Indonesia.

Kabupaten Lembata tidak termasuk dalam daftar tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Lembata telah memenuhi kewajiban penyampaian dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sesuai jadwal yang ditentukan Kementerian Keuangan.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/pendapatan-pkb-dan-opsen-pkb-2026-naik-signifikan-lembata-masuk-dua-besar-di-ntt

Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tercatat masih terdapat 20 pemerintah daerah yang masuk dalam daftar peringatan keterlambatan, yakni Pemerintah Provinsi NTT, Kabupaten Alor, Belu, Flores Timur, Kupang, Manggarai, Ngada, Sikka, Sumba Barat, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Rote Ndao, Manggarai Barat, Nagekeo, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Manggarai Timur, Sabu Raijua, Malaka, serta Kota Kupang.

Tidak masuknya Kabupaten Lembata dalam daftar tersebut menjadi indikator kepatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi dan jadwal penyampaian dokumen perencanaan serta penganggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara kepala daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), seluruh perangkat daerah, serta berbagai pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/kinerja-gemilang-tiga-opd-dongkrak-pad-lembata-hingga-rp17-miliar

Ketepatan waktu penyampaian KUA-PPAS tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang disiplin, taat regulasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebagai dokumen yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), KUA-PPAS memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Penyampaiannya secara tepat waktu diharapkan dapat memperlancar proses pembahasan APBD bersama DPRD sehingga seluruh tahapan penganggaran berjalan sesuai jadwal.

Di bawah kepemimpinan Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P., dan Wakil Bupati H. Muhamad Nasir, S.Sos., Pemkab Lembata terus mendorong budaya kerja yang mengedepankan disiplin, kolaborasi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 

Baca Juga; https://pojoknesia.com/keunikan-sarung-adat-ile-ape-proses-3-tahun-hargai-rp25-juta-memukau-pengunjung-festival-lamaholot

Ketepatan waktu dalam penyampaian dokumen perencanaan dan penganggaran menjadi salah satu wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Pemkab Lembata meyakini bahwa tata kelola keuangan yang baik merupakan fondasi utama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Karena itu, Bupati Kanis mengingatkan seluruh perangkat daerah agar terus mempertahankan profesionalisme, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta menjaga konsistensi dalam memenuhi setiap tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/bupati-dan-wakil-bupati-lembata-hadiri-upacara-hut-ke-80-bhayangkara

Keberhasilan memenuhi ketepatan waktu penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja birokrasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lembata. ***


Bagikan

Berita Terkini

Bupati Pastikan TPP ASN Lembata Dibayar 12 Bulan

Melalui kebijakan tersebut, Bupati Kanis Tuaq berharap seluruh ASN semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, terut

| Senin, 12 Oktober 2026
Bupati Sampaikan Duka Mendalam, Perintahkan Penanganan Cepat Bagi Korban

Ia telah memerintahkan Sekretaris Daerah untuk mengerahkan seluruh jajaran terkait guna menangani peristiwa ini secara

| Selasa, 06 Oktober 2026
HUT ke-27 Lembata, Pemkab Matangkan Beragam Program Strategis

Persiapan tidak hanya diarahkan pada seremoni peringatan, tetapi juga dikonsolidasikan dengan sejumlah kegiatan pembangu

| Senin, 05 Oktober 2026
Kolaborasi Pemkab Lembata dan Yayasan Sosial Ibu Anfrida Perkuat Upaya Eliminasi Kusta 2030

Kedua pihak juga menargetkan percepatan eliminasi kusta di Lembata pada 2030, sekaligus mendorong kesetaraan, inklusi so

| Senin, 28 September 2026
Gangguan Kabel Laut Lewoleba–BU2, Telekomunikasi di Lembata Terdampak

Berdasarkan hasil pengukuran, gangguan terindikasi disebabkan oleh putusnya kabel pada segmen laut ruas Lewoleba–BU2.

| Kamis, 01 Oktober 2026
Pembangunan PLTP Atadei 10 MW Mulai Dipercepat, Operasi Ditargetkan 2030

Perwakilan Bagian Perizinan PT PLN UIP Nusra Wilayah Mataram, Kristanto, menjelaskan proyek ini merupakan program strate

| Rabu, 30 September 2026
Terima Aspirasi FOKAL, Pemkab Lembata Kaji Delapan Tuntutan

Dalam pertemuan tersebut, FOKAL menyampaikan delapan tuntutan yang sebagiannya terkait klarifikasi penggunaan dana insen

| Selasa, 29 September 2026
Bupati Lembata Kaji TPP bagi 255 PPPK Paruh Waktu

Kepastian itu disampaikan Bupati saat bertemu dengan para PPPK Paruh Waktu di Ruang Rapat Bupati Lembata, Kamis, 24 Sep

| Sabtu, 26 September 2026
Groundbreaking KNMP Lembata Dimulai, Enam Lokasi Disiapkan

Program tersebut menjadi bagian dari agenda KKP untuk membangun kawasan pesisir yang lebih produktif melalui penguatan s

| Jumat, 25 September 2026
Revitalisasi Sekolah di Lembata Diguyur Rp20 Miliar, Dinas Minta Laporan Fisik

Sebanyak 46 gedung sedang dikerjakan dan ditargetkan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan, sedangkan 16 lainnya

| Jumat, 18 September 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan