Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemkab Lembata Fokus Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang menegaskan peran pemerintah dalam menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan stabilitas harga.

Admin
Senin, 29 Desember 2025 | 19:45:09 WIB
Dok. Prokompim Setda Lembata

Lembata, Pojoknesia.com - Pemerintah Kabupaten Lembata mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah, khususnya menghadapi tantangan sebagai wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut.

Bupati Lembata menyampaikan bahwa pada waktu-waktu tertentu, mobilitas dan pasokan barang dapat terhambat akibat cuaca dan keterbatasan jadwal pelayaran, sehingga berpotensi menimbulkan gejolak harga di pasar. Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah perlu hadir melalui kebijakan pengendalian pasokan dan permintaan yang bersifat preventif dan non-fiskal.

“Pemerintah daerah berkewajiban menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Ketika pasokan terganggu dan harga bergejolak, kita perlu memastikan ketersediaan barang tetap terjaga dan permintaan pasar terkendali,” ujar Bupati Lembata, Minggu, 28 Desember 2025.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Lembata melakukan kerja sama dengan PT Pelni Mart untuk menjamin ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok sebagai buffer supply, terutama pada saat terjadi gejolak harga di situasi cuaca extrim.

Selain itu, pemerintah daerah mengeluarkan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk secara sukarela mendukung stabilisasi harga dengan melakukan pemesanan kebutuhan pokok melalui Pelni Mart pada situasi tertentu ketika pasar mengalami tekanan pasokan.

Kebijakan ini bukan kewajiban, tidak disertai sanksi, dan dilaksanakan berdasarkan kesadaran bersama dalam semangat gotong royong menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pengendalian inflasi.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang menegaskan peran pemerintah dalam menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan stabilitas harga.

Kebijakan Kementerian Perdagangan serta Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pengendalian Inflasi Daerah, yang mendorong pemerintah daerah melakukan stabilisasi pasokan dan harga melalui kerja sama dengan BUMN dan distributor resmi, khususnya di wilayah terpencil dan kepulauan.

Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mematikan pasar, melainkan menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan, sehingga inflasi tetap terkendali dan daya beli masyarakat terlindungi.

“Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah di tengah keterbatasan anggaran di wilayah kepulauan. ASN kita ajak berperan secara sukarela, sementara Pelni Mart menjadi penyangga pasokan. Tujuannya satu, agar harga tetap stabil dan masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Lembata akan terus melakukan monitoring harga, berkoordinasi dengan TPID, serta memperkuat kerja sama lintas sektor demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Lembata. (Prokompim/Kominfo Lembata) ***


Bagikan

Berita Terkini

Warga Lewoleba Barat Gaungkan Gerakan Anti Sampah di Terminal Waikomo

Kali Waikomo selama ini menjadi salah satu titik rawan pembuangan sampah liar. Pada musim hujan, aliran sungai kerap m

| Kamis, 19 Februari 2026
Wabup Nasir Tekankan Spirit Kebersamaan di Pawai Ta’aruf Ramadhan

Acara diawali sambutan Ketua Badan Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas, Latif Paokuma, yang menekankan pentingnya menjag

| Rabu, 18 Februari 2026
Dari Ladang Paubokol, Kelompok Tani Peduli Paubokol Panen Jagung Bersama Bupati Lembata

Panen perdana ini menjadi momen bersejarah bagi Kelompok Tani Peduli Paubokol. Ketua Kelompok, Lazarus Teka Udak, menj

| Kamis, 12 Februari 2026
Bupati Lembata Hadiri Tahbisan Uskup Larantuka, Teguhkan Semangat 'Satu Tubuh, Satu Roh, Satu Harapan'

Atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Lembata, saya menyampaikan selamat dan proficiat kepada Mgr. Yoh

| Rabu, 11 Februari 2026
Musrenbang RKPD 2027 Lembata, Bupati Tekankan Prioritas Anggaran Kebutuhan Riil

Bupati juga menekankan bahwa keterbatasan fiskal daerah menuntut pemerintah lebih selektif dalam menetapkan prioritas

| Jumat, 06 Februari 2026
Hadiri Peresmian Gedung PLHUT, Bupati Lembata : Pelayanan Haji Harus Berkualitas dan Berdampak bagi Umat

Gedung ini harus menjadi ruang pelayanan yang benar-benar memudahkan masyarakat. Yang dibutuhkan umat bukan kemegahan b

| Senin, 09 Februari 2026
Hadiri HPN ke-80, Bupati Lembata Dorong Pers Kritis dan Berpihak pada Kepentingan Publik

Menurutnya, kritik seringkali menimbulkan guncangan psikologis, namun hal itu justru membuat pemerintah semakin berhat

| Senin, 09 Februari 2026
Rapat Evaluasi Program Penanggulangan Kemiskinan, Gubernur NTT Ingatkan Semua Pihak Harus Terlibat Aktif

Gubernur menekankan bahwa kejadian tersebut merupakan kegagalan kolektif dalam pengelolaan persoalan kemiskinan dan per

| Jumat, 06 Februari 2026
Perkuat Produk Lokal Masyarakat Lembata, Gubernur NTT Launching NTT Mart

Salah satu produk unggulan Lembata yakni Jagung Titi kini telah dipasarkan ke Kupang melalui Bandara El Tari, Jakarta m

| Jumat, 06 Februari 2026
Gelar Konsultasi Publik RKPD 2027, Wabup Lembata Ajak Semua Terlibat Aktif Pembangunan Daerah

onsultasi publik ini menjadi forum penting untuk mencermati Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 sekaligus menjaring aspir

| Jumat, 30 Januari 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 2