Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemkab Lembata Fokus Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang menegaskan peran pemerintah dalam menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan stabilitas harga.

Admin
Senin, 29 Desember 2025 | 19:45:09 WIB
Dok. Prokompim Setda Lembata

Lembata, Pojoknesia.com - Pemerintah Kabupaten Lembata mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah, khususnya menghadapi tantangan sebagai wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut.

Bupati Lembata menyampaikan bahwa pada waktu-waktu tertentu, mobilitas dan pasokan barang dapat terhambat akibat cuaca dan keterbatasan jadwal pelayaran, sehingga berpotensi menimbulkan gejolak harga di pasar. Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah perlu hadir melalui kebijakan pengendalian pasokan dan permintaan yang bersifat preventif dan non-fiskal.

“Pemerintah daerah berkewajiban menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Ketika pasokan terganggu dan harga bergejolak, kita perlu memastikan ketersediaan barang tetap terjaga dan permintaan pasar terkendali,” ujar Bupati Lembata, Minggu, 28 Desember 2025.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Lembata melakukan kerja sama dengan PT Pelni Mart untuk menjamin ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok sebagai buffer supply, terutama pada saat terjadi gejolak harga di situasi cuaca extrim.

Selain itu, pemerintah daerah mengeluarkan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk secara sukarela mendukung stabilisasi harga dengan melakukan pemesanan kebutuhan pokok melalui Pelni Mart pada situasi tertentu ketika pasar mengalami tekanan pasokan.

Kebijakan ini bukan kewajiban, tidak disertai sanksi, dan dilaksanakan berdasarkan kesadaran bersama dalam semangat gotong royong menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pengendalian inflasi.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang menegaskan peran pemerintah dalam menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan stabilitas harga.

Kebijakan Kementerian Perdagangan serta Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pengendalian Inflasi Daerah, yang mendorong pemerintah daerah melakukan stabilisasi pasokan dan harga melalui kerja sama dengan BUMN dan distributor resmi, khususnya di wilayah terpencil dan kepulauan.

Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mematikan pasar, melainkan menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan, sehingga inflasi tetap terkendali dan daya beli masyarakat terlindungi.

“Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah di tengah keterbatasan anggaran di wilayah kepulauan. ASN kita ajak berperan secara sukarela, sementara Pelni Mart menjadi penyangga pasokan. Tujuannya satu, agar harga tetap stabil dan masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Lembata akan terus melakukan monitoring harga, berkoordinasi dengan TPID, serta memperkuat kerja sama lintas sektor demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Lembata. (Prokompim/Kominfo Lembata) ***


Bagikan

Berita Terkini

Bupati Pastikan TPP ASN Lembata Dibayar 12 Bulan

Melalui kebijakan tersebut, Bupati Kanis Tuaq berharap seluruh ASN semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, terut

| Senin, 12 Oktober 2026
Bupati Sampaikan Duka Mendalam, Perintahkan Penanganan Cepat Bagi Korban

Ia telah memerintahkan Sekretaris Daerah untuk mengerahkan seluruh jajaran terkait guna menangani peristiwa ini secara

| Selasa, 06 Oktober 2026
HUT ke-27 Lembata, Pemkab Matangkan Beragam Program Strategis

Persiapan tidak hanya diarahkan pada seremoni peringatan, tetapi juga dikonsolidasikan dengan sejumlah kegiatan pembangu

| Senin, 05 Oktober 2026
Kolaborasi Pemkab Lembata dan Yayasan Sosial Ibu Anfrida Perkuat Upaya Eliminasi Kusta 2030

Kedua pihak juga menargetkan percepatan eliminasi kusta di Lembata pada 2030, sekaligus mendorong kesetaraan, inklusi so

| Senin, 28 September 2026
Gangguan Kabel Laut Lewoleba–BU2, Telekomunikasi di Lembata Terdampak

Berdasarkan hasil pengukuran, gangguan terindikasi disebabkan oleh putusnya kabel pada segmen laut ruas Lewoleba–BU2.

| Kamis, 01 Oktober 2026
Pembangunan PLTP Atadei 10 MW Mulai Dipercepat, Operasi Ditargetkan 2030

Perwakilan Bagian Perizinan PT PLN UIP Nusra Wilayah Mataram, Kristanto, menjelaskan proyek ini merupakan program strate

| Rabu, 30 September 2026
Terima Aspirasi FOKAL, Pemkab Lembata Kaji Delapan Tuntutan

Dalam pertemuan tersebut, FOKAL menyampaikan delapan tuntutan yang sebagiannya terkait klarifikasi penggunaan dana insen

| Selasa, 29 September 2026
Bupati Lembata Kaji TPP bagi 255 PPPK Paruh Waktu

Kepastian itu disampaikan Bupati saat bertemu dengan para PPPK Paruh Waktu di Ruang Rapat Bupati Lembata, Kamis, 24 Sep

| Sabtu, 26 September 2026
Groundbreaking KNMP Lembata Dimulai, Enam Lokasi Disiapkan

Program tersebut menjadi bagian dari agenda KKP untuk membangun kawasan pesisir yang lebih produktif melalui penguatan s

| Jumat, 25 September 2026
Revitalisasi Sekolah di Lembata Diguyur Rp20 Miliar, Dinas Minta Laporan Fisik

Sebanyak 46 gedung sedang dikerjakan dan ditargetkan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan, sedangkan 16 lainnya

| Jumat, 18 September 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan