Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pemda Lembata Konsolidasi Aset Daerah, Kepemilikan Taman Kota Jadi Sorotan

Melalui langkah konsolidasi ini, Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan komitmennya untuk menata, mengamankan, dan memperjelas status seluruh aset daerah.

Admin
Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:05:48 WIB
Dok. Prokopim Setda Lembata

Lembata, Pojoknesia.com - Dalam upaya memperkuat pengamanan dan penertiban aset daerah, Pemerintah Kabupaten Lembata menggelar Rapat Konsolidasi Internal yang berlangsung di Aula Anton Enga Tifaona, Kantor Bupati Lembata, Lewoleba, Rabu (22/10/25).

Rapat yang dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yohanes Berchmans Daniel Dai, dihadiri oleh Kadis Lingkungan Hidup, Camat Nubatukan, Lurah Lewoleba Utara, serta Bagian Aset Daerah, dan Bagian Hukum Setda Lembata, membahas status kepemilikan tanah di lokasi Taman Kota Swaolsa Titen.

Menurut data dari bagian aset daerah, tercatat lokasi taman kota Swaolsa Titen seluas kurang lebih 10 ribu meter persegi sebagai milik Pemerintah Kabupaten Lembata. Namun, hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya tiga sertifikat kepemilikan atas lahan yang sama di sebagian area tersebut.

Dari dasar temuan BPK ini, yang mana terdapat tumpang tindih kepemilikan lahan, pemerintah melakukan rapat internal, dengan ditetapkan tiga poin tindak lanjut sebagai langkah konkret penyelesaian, yaitu: Pertama, Pendekatan kekeluargaan oleh Camat Nubatukan kepada tiga pihak yang tercatat sebagai pemegang sertifikat atas nama Anton Blolok, Demus Uran, dan Romi Rewot, pada 24–25 Oktober 2025.

Kedua, Pengukuran ulang lahan taman kota oleh tim pemerintah daerah yang dijadwalkan pada 27–28 Oktober 2025. Ketiga, Rapat evaluasi tindak lanjut atas hasil pendekatan dan pengukuran pada tanggal 29 Oktober 2025 di Kantor Bupati Lembata.

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yohanes Berchmans Daniel Dai, ketika ditemui di ruang kerjanya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemda Lembata dalam menjaga dan memastikan keabsahan seluruh aset daerah.

“Berdasarkan data aset daerah, lahan Taman Kota Swaolsa Titen seluas kurang lebih sepuluh ribu meter persegi merupakan milik Pemerintah Kabupaten Lembata. Secara historis, lahan tersebut telah diserahkan secara ikhlas oleh para tetua masyarakat untuk kepentingan bersama rakyat Lembata,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Nubatukan, Yosep Dionisius Ola, menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini akan ditempuh melalui komunikasi yang persuasif dan berlandaskan nilai-nilai kekeluargaan.

“Kami akan berdialog dengan para pihak secara baik, agar penyelesaian bisa tercapai tanpa konflik, dan ke depan taman kota ini dapat disertifikatkan secara resmi atas nama Pemerintah Kabupaten Lembata,” ungkapnya ketika ditemui seusai rapat.

Melalui langkah konsolidasi ini, Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan komitmennya untuk menata, mengamankan, dan memperjelas status seluruh aset daerah demi mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel, sekaligus memastikan bahwa pemanfaatannya tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.***


Bagikan

Berita Terkini

Bupati Pastikan TPP ASN Lembata Dibayar 12 Bulan

Melalui kebijakan tersebut, Bupati Kanis Tuaq berharap seluruh ASN semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, terut

| Senin, 12 Oktober 2026
Bupati Sampaikan Duka Mendalam, Perintahkan Penanganan Cepat Bagi Korban

Ia telah memerintahkan Sekretaris Daerah untuk mengerahkan seluruh jajaran terkait guna menangani peristiwa ini secara

| Selasa, 06 Oktober 2026
HUT ke-27 Lembata, Pemkab Matangkan Beragam Program Strategis

Persiapan tidak hanya diarahkan pada seremoni peringatan, tetapi juga dikonsolidasikan dengan sejumlah kegiatan pembangu

| Senin, 05 Oktober 2026
Kolaborasi Pemkab Lembata dan Yayasan Sosial Ibu Anfrida Perkuat Upaya Eliminasi Kusta 2030

Kedua pihak juga menargetkan percepatan eliminasi kusta di Lembata pada 2030, sekaligus mendorong kesetaraan, inklusi so

| Senin, 28 September 2026
Gangguan Kabel Laut Lewoleba–BU2, Telekomunikasi di Lembata Terdampak

Berdasarkan hasil pengukuran, gangguan terindikasi disebabkan oleh putusnya kabel pada segmen laut ruas Lewoleba–BU2.

| Kamis, 01 Oktober 2026
Pembangunan PLTP Atadei 10 MW Mulai Dipercepat, Operasi Ditargetkan 2030

Perwakilan Bagian Perizinan PT PLN UIP Nusra Wilayah Mataram, Kristanto, menjelaskan proyek ini merupakan program strate

| Rabu, 30 September 2026
Terima Aspirasi FOKAL, Pemkab Lembata Kaji Delapan Tuntutan

Dalam pertemuan tersebut, FOKAL menyampaikan delapan tuntutan yang sebagiannya terkait klarifikasi penggunaan dana insen

| Selasa, 29 September 2026
Bupati Lembata Kaji TPP bagi 255 PPPK Paruh Waktu

Kepastian itu disampaikan Bupati saat bertemu dengan para PPPK Paruh Waktu di Ruang Rapat Bupati Lembata, Kamis, 24 Sep

| Sabtu, 26 September 2026
Groundbreaking KNMP Lembata Dimulai, Enam Lokasi Disiapkan

Program tersebut menjadi bagian dari agenda KKP untuk membangun kawasan pesisir yang lebih produktif melalui penguatan s

| Jumat, 25 September 2026
Revitalisasi Sekolah di Lembata Diguyur Rp20 Miliar, Dinas Minta Laporan Fisik

Sebanyak 46 gedung sedang dikerjakan dan ditargetkan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan, sedangkan 16 lainnya

| Jumat, 18 September 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan