Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Permudah Akses Layanan, Dukcapil Lembata Gelar Sidang Pelayanan Terpadu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lembata, Sipri Suya, mengatakan bahwa sidang pelayanan terpadu merupakan salah satu bentuk konkret kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum dan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Admin
Selasa, 27 Januari 2026 | 15:21:24 WIB
Dok. Istimewa

Lembata, Pojoknesia.com - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau, Pemerintah Kabupaten Lembata melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pengadilan Agama Lewoleba, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata bersepakat menandatangani pedoman kerja Sidang Pelayanan Terpadu.

Penandatanganan pedoman kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Lewoleba, Selasa (27/1/2026). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lembata, Sipri Suya, mengatakan bahwa sidang pelayanan terpadu merupakan salah satu bentuk konkret kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum dan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Melalui sidang pelayanan terpadu ini, pemerintah ingin memastikan masyarakat memperoleh pelayanan hukum dan administrasi kependudukan secara lebih mudah dan terintegrasi,” ujar Sipri Suya usai penandatanganan pedoman kerja sama.

Ia menjelaskan, tujuan pelaksanaan sidang pelayanan terpadu antara lain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya terkait status perkawinan, status anak, serta hak-hak perdata lainnya. Selain itu, program ini juga bertujuan mempercepat penerbitan dokumen kependudukan seperti buku nikah, Kartu Keluarga (KK), KTP, dan akta kelahiran sesuai dengan status hukum terbaru serta identitas kependudukan digital.

Tujuan lainnya adalah mengurangi angka pernikahan yang tidak tercatat melalui fasilitasi pengesahan nikah secara resmi melalui isbat nikah, serta memberikan layanan kepada masyarakat rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Sipri Suya mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak masyarakat, terutama yang tinggal di desa-desa, mengalami hambatan dalam mengakses layanan hukum. Akibatnya, banyak perkawinan tidak tercatat secara resmi oleh negara, yang berdampak pada kesulitan pengurusan dokumen penting seperti akta kelahiran anak dan Kartu Keluarga.

“Oleh karena itu, kami berharap kolaborasi lintas instansi ini dapat memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam percepatan penerbitan dokumen kependudukan,” katanya.

Sidang pelayanan terpadu ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Dalam dokumen kesepakatan bersama tersebut juga telah diatur pembagian tugas masing-masing instansi sesuai kewenangan dalam ruang lingkup kerja sama.

Dalam waktu dekat, sidang pelayanan terpadu direncanakan akan digelar di Kecamatan Buyasuri, mengingat tingginya animo masyarakat yang telah mendaftar.

Penandatanganan pedoman kerja sama tersebut dilakukan bersama Ketua Pengadilan Agama Lewoleba, Ulfa Fithriani, SH, MH, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata, H. Jamaludin Malik, S.Ag. (Kominfo Lembata) ***


Bagikan

Berita Terkini

Perampingan Birokrasi Lembata Disetujui DPRD, Struktur OPD Jadi 36

Perampingan perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus menyesuaikan belanja p

| Senin, 09 Maret 2026
Momentum 7 Maret, Pemda Lembata Serukan Toleransi di Masa Pra Paskah dan Bulan Ramadhan

Puasa tidak hanya berbicara tentang relasi manusia dengan Tuhan, tetapi juga tentang bagaimana kita memperbaiki relasi d

| Minggu, 08 Maret 2026
Spirit ‘TA’AN TOU’, Jejak Pemersatu dari Peristiwa 7 Maret 1954

Yang paling penting bukan hanya mengenang tanggalnya, tetapi bagaimana nilai yang lahir dari peristiwa itu tetap hidup

| Sabtu, 07 Maret 2026
Wakapolres Lembata I Gede Sucitra Pimpin Aksi Berbagi Takjil Ramadhan

Hal ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda NTT sebagai bentuk kepedulian dan kedekatan aparat kepolisian dengan

| Kamis, 05 Maret 2026
Diduga Akibat Obat Nyamuk Bakar, Satu Rumah di Lembata Ludes Terbakar

Dugaan sementara, api dipicu oleh obat nyamuk bakar yang mungkin diletakan disekitar benda mudah terbakar.

| Kamis, 05 Maret 2026
Ramadhan Berkah di Lembata, PLN Siapkan 1.200 Paket Sembako Murah

Pelaksanaan program ini juga bekerja sama dengan sejumlah rumah ibadah di Kabupaten Lembata, antara lain Masjid Agung

| Kamis, 05 Maret 2026
Kabur Jadi Terang, RS Bukit Lewoleba Layani Ratusan Pasien Katarak

Selama tiga hari sejak 4-7 Maret 2026, RS Bukit Lewoleba membuka layanan skrining mata sekaligus tindakan operasi seb

| Kamis, 05 Maret 2026
Pengurus P3A Aubala Dilantik, Siap Kelola Irigasi Waikomo untuk Petani

Tanggung jawab ini, menurut Bupati, akan sangat menentukan keberlanjutan dan kemajuan sektor pertanian di Lembata, khusu

| Selasa, 03 Maret 2026
Pelajar SMA di Lewoleba Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Periksa 5 Saksi

Dari keterangan para saksi ini, polisi belum bisa menyimpulkan motif korban mengakhiri hidupnya.

| Rabu, 04 Maret 2026
Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Pemda Lembata Usulkan Revisi Formula Perhitungan

Regulasi Nasional mewajibkan pemerintah daerah menyesuaikan belanja pegawai maksimal menjadi 30 persen. Sekda menegask

| Rabu, 04 Maret 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 5