Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Perampingan Birokrasi Lembata Disetujui DPRD, Struktur OPD Jadi 36

Perampingan perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus menyesuaikan belanja pegawai sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Admin
Senin, 09 Maret 2026 | 12:54:42 WIB
Dok. Prokompim Setda Lembata

Lembata, Pojoknesia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perangkat Daerah Nomor 6 Tahun 2016. 

Persetujuan ini diberikan secara bulat dalam Sidang Paripurna Dewan ke VI, Selasa (3/3/26), setelah melalui pembahasan intensif antara pemerintah daerah dan anggota DPRD.

Perubahan ini dilakukan sebagai langkah strategis perampingan birokrasi, dari sebelumnya 38 perangkat daerah menjadi 36 unit, dengan penggabungan sejumlah dinas yang memiliki bidang urusan serumpun, intensitas urusan, dan potensi daerah, serta tipe perangkat berdasarkan pemetaan tahun 2016. 

Struktur terbaru perangkat daerah Kabupaten Lembata kini terdiri dari 2 Sekretariat, 1 Inspektorat, 18 Dinas, 6 Badan, dan 9 Kecamatan.

https://pojoknesia.com/momentum-7-maret-pemda-lembata-serukan-toleransi-di-masa-pra-paskah-dan-bulan-ramadhan

Berikut daftar 36 Perangkat Daerah Kabupaten Lembata terbaru:

Sekretariat:

1. Sekretariat Daerah, Tipe A

2. Sekretariat DPRD, Tipe C

Inspektorat:

3. Inspektorat Daerah, Tipe A

Dinas:

4. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Tipe A

5. Dinas Kesehatan, Tipe A

6. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Tipe A

7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Tipe C

8. Satuan Polisi Pamong Praja, Tipe A

9. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tipe B

10. Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Transmigrasi, Tipe C

11. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tipe C

12. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Tipe A

13. Dinas Perikanan dan Lingkungan Hidup, Tipe A

14. Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Tipe A

15. Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Tipe A

16. Dinas Komunikasi dan Informatika, Tipe B

17. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Tipe A

18. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Tipe A

19. Dinas Perhubungan, Tipe C

20. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tipe A

21. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Sosial, Tipe A

https://pojoknesia.com/spirit-taan-tou-jejak-pemersatu-dari-peristiwa-7-maret-1954

Badan:

22. Badan Keuangan dan Aset Daerah, Tipe B

23. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, Tipe A

24. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Tipe A

25. Badan Pendapatan Daerah, Tipe B

26. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Tipe A

27. Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Tipe A

Kecamatan:

28. Kecamatan Nubatukan

29. Kecamatan Nagawutung

30. Kecamatan Atadei

31. Kecamatan Wulandoni

32. Kecamatan Ile Ape

33. Kecamatan Ile Ape Timur

34. Kecamatan Lebatukan

35. Kecamatan Omesuri

36. Kecamatan Buyasuri

Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir menekankan bahwa perubahan ini bukan sekadar efisiensi anggaran, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mendukung program prioritas unggulan, Nelayan, Tani, Ternak (NTT).

“Perampingan perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus menyesuaikan belanja pegawai sesuai ketentuan pemerintah pusat,” ujar Wabup Nasir saat membacakan pendapat akhir Bupati.

Saat ini, belanja pegawai Kabupaten Lembata masih berada di angka 50,54% dari total APBD, jauh di atas batas maksimal 30% yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Pemerintah daerah memiliki waktu hingga 2027 untuk menyesuaikan belanja pegawai sesuai batas tersebut.

Menurut catatan DPRD, penggabungan perangkat daerah harus tetap memperhatikan intensitas urusan dan kapasitas pelayanan.

Beberapa dinas strategis, termasuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Lingkungan Hidup, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengalami peningkatan beban kerja yang membutuhkan penguatan kapasitas kelembagaan.

https://pojoknesia.com/diduga-akibat-obat-nyamuk-bakar-satu-rumah-di-lembata-ludes-terbakar

Sejumlah pemerhati lokal menyoroti risiko implementasi perampingan. “Efisiensi birokrasi harus diimbangi dengan kapasitas dan koordinasi antar-dinas. Jika tidak, pelayanan publik, khususnya bagi petani dan nelayan, bisa terhambat,” kata seorang pengamat kebijakan publik di kota Lewoleba.

Sidang paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan Ranperda yang selanjutnya diajukan ke Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lembata. 

Dengan perampingan ini, pemerintah daerah dituntut untuk menyeimbangkan efisiensi anggaran dan kualitas layanan publik, serta menyiapkan langkah konkret untuk memenuhi batas maksimal belanja pegawai pada 2027. (Prokompim/Kominfo Lembata) ***


Bagikan

Berita Terkini

Momentum 7 Maret, Pemda Lembata Serukan Toleransi di Masa Pra Paskah dan Bulan Ramadhan

Puasa tidak hanya berbicara tentang relasi manusia dengan Tuhan, tetapi juga tentang bagaimana kita memperbaiki relasi d

| Minggu, 08 Maret 2026
Spirit ‘TA’AN TOU’, Jejak Pemersatu dari Peristiwa 7 Maret 1954

Yang paling penting bukan hanya mengenang tanggalnya, tetapi bagaimana nilai yang lahir dari peristiwa itu tetap hidup

| Sabtu, 07 Maret 2026
Wakapolres Lembata I Gede Sucitra Pimpin Aksi Berbagi Takjil Ramadhan

Hal ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda NTT sebagai bentuk kepedulian dan kedekatan aparat kepolisian dengan

| Kamis, 05 Maret 2026
Diduga Akibat Obat Nyamuk Bakar, Satu Rumah di Lembata Ludes Terbakar

Dugaan sementara, api dipicu oleh obat nyamuk bakar yang mungkin diletakan disekitar benda mudah terbakar.

| Kamis, 05 Maret 2026
Ramadhan Berkah di Lembata, PLN Siapkan 1.200 Paket Sembako Murah

Pelaksanaan program ini juga bekerja sama dengan sejumlah rumah ibadah di Kabupaten Lembata, antara lain Masjid Agung

| Kamis, 05 Maret 2026
Kabur Jadi Terang, RS Bukit Lewoleba Layani Ratusan Pasien Katarak

Selama tiga hari sejak 4-7 Maret 2026, RS Bukit Lewoleba membuka layanan skrining mata sekaligus tindakan operasi seb

| Kamis, 05 Maret 2026
Pengurus P3A Aubala Dilantik, Siap Kelola Irigasi Waikomo untuk Petani

Tanggung jawab ini, menurut Bupati, akan sangat menentukan keberlanjutan dan kemajuan sektor pertanian di Lembata, khusu

| Selasa, 03 Maret 2026
Pelajar SMA di Lewoleba Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Periksa 5 Saksi

Dari keterangan para saksi ini, polisi belum bisa menyimpulkan motif korban mengakhiri hidupnya.

| Rabu, 04 Maret 2026
Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Pemda Lembata Usulkan Revisi Formula Perhitungan

Regulasi Nasional mewajibkan pemerintah daerah menyesuaikan belanja pegawai maksimal menjadi 30 persen. Sekda menegask

| Rabu, 04 Maret 2026
Imigrasi Maumere Gandeng Pemerintah Lembata Dorong Pekerja Migran yang Legal dan Aman

Dengan adanya program ini, masyarakat Lembata yang berencana bekerja ke luar negeri dapat memperoleh informasi dan p

| Rabu, 04 Maret 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 4