Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


62 Nakes Kontrak Desa di Lembata Tuntut Pemda Ikutkan Pada Seleksi P3K Paruh Waktu

Gagal pada tahap pertama akibat tak mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan jenjang pemerintah lainnya, para Nakes Kontrak Desa ini mendesak Pemda Lembata mengakomodir mereka pada tahap test P3K paruh waktu.

Admin
Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:21:14 WIB
62 Nakes yang dikontrak Pemerintah Desa

Lembata, Pojoknesia.com - SEBANYAK 62 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang selama ini dikontrak pemerintah Desa dan kini sedang bekerja di Puskesmas maupun Polindes di Kabupaten Lembata, mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur yang enggan mengeluarkan rekomendasi sebagai syarat untuk mengikuti test P3K tahap I. Alhasil, 62 Nakes tersebut gagal mengikuti test P3K tahun 2025 kali lalu. 

Gagal pada tahap pertama akibat tak mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan jenjang pemerintah lainnya, para Nakes Kontrak Desa ini mendesak Pemda Lembata mengakomodir mereka pada tahap test P3K paruh waktu.

Hal tersebut disampaikan sejumlah bidan kepada Media Indonesia, Kamis, (16/10/2025).

Bidan Uni, salah satu bidan kontrak Desa, kepada Media Indonesia mengatakan, dirinya sebagai tenaga kesehatan kontrak desa yang selama ini bekerja di Puskesmas dan Polindes dengan gaji 750 ribu rupiah yang di terima 3 hingga 6 bulan.

"Pada saat akan dilakukan test P3K, permintaan kami untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan, juga BKD ternyata kami ditolak. Alhasil, kami tidak masuk database bahkan tidak bisa mengikuti test P3K. Kami berharap dapat ikut test P3K Paruh waktu yang akan segera dibuka," ujar Bidan Uni. 

Bidan Uni mengabdi sebagai nakes kontrak Desa hingga 15 tahun. Ia menandaskan, pihaknya telah bekerja menyukseskan berbagai program pemerintah seperti mengentaskan stunting, dan berbagai program pemerintah lainnya, sehingga mereka pantas untuk ikut seleksi PPPK. 

Sementara itu, Said Kopong, Kepala Badan Kepegawaian Daerah kabupaten Lembata, kepada Media Indonesia, Kamis (16/10/2025), mengatakan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Menpan RB dan BKN bahwa Tenaga kesehatan yang di kontrak Desa tidak memenuhi syarat sebab Desa bukanlah instansi Pemerintah. Padahal syarat utama test PPPK adalah sedang aktif bekerja di instansi Pemerintah 2 tahun terakhir. 

"Untuk test PPPK Tahun 2024 salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah sedang aktif bekerja di instansi pemerintah 2 tahun terakhir. Desa bukan instansi Pemerintah. Hal tersebut sudah kami konsultasikan ke Menpan RB dan BKN, sehingga kita tidak bisa ikutkan dalam seleksi kemarin. Apabila ke depan ada seleksi lagi dan aturan memberi ruang, maka tenaga yang bekerja dan atau direkrut Pemerintah Desa dipersilahkan," ujar Kadis BKD Lembata, Said Kopong. 

Tentang permintaan Nakes Kontrak Desa untuk diikutkan dalam seleksi P3K paruh waktu, Said Kopong menjelaskan, dengan syarat yang dikeluarkan aturan yang sama, maka para nakes kontrak Desa tidak dapat juga mengikuti test PPPK Paruh Waktu. 

"PPPK Paruh Waktu tidak ada test lagi melainkan mereka yang sudah ikut test 2024 dan belum penempatan atau tidak lulus yang diproses jadi PPPK Paruh Waktu," ujar Kopong. 

Said menegaskan, sepanjang regulasi belum berubah para Nakes kontrak Desa ini tidak dapat mengikuti test P3K. 

"Mereka kan tidak memenuhi syarat untuk ikut seleksi," ujar Said Kopong. (PT).


Bagikan

Berita Terkini

Bupati Pastikan TPP ASN Lembata Dibayar 12 Bulan

Melalui kebijakan tersebut, Bupati Kanis Tuaq berharap seluruh ASN semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, terut

| Senin, 12 Oktober 2026
Bupati Sampaikan Duka Mendalam, Perintahkan Penanganan Cepat Bagi Korban

Ia telah memerintahkan Sekretaris Daerah untuk mengerahkan seluruh jajaran terkait guna menangani peristiwa ini secara

| Selasa, 06 Oktober 2026
HUT ke-27 Lembata, Pemkab Matangkan Beragam Program Strategis

Persiapan tidak hanya diarahkan pada seremoni peringatan, tetapi juga dikonsolidasikan dengan sejumlah kegiatan pembangu

| Senin, 05 Oktober 2026
Kolaborasi Pemkab Lembata dan Yayasan Sosial Ibu Anfrida Perkuat Upaya Eliminasi Kusta 2030

Kedua pihak juga menargetkan percepatan eliminasi kusta di Lembata pada 2030, sekaligus mendorong kesetaraan, inklusi so

| Senin, 28 September 2026
Gangguan Kabel Laut Lewoleba–BU2, Telekomunikasi di Lembata Terdampak

Berdasarkan hasil pengukuran, gangguan terindikasi disebabkan oleh putusnya kabel pada segmen laut ruas Lewoleba–BU2.

| Kamis, 01 Oktober 2026
Pembangunan PLTP Atadei 10 MW Mulai Dipercepat, Operasi Ditargetkan 2030

Perwakilan Bagian Perizinan PT PLN UIP Nusra Wilayah Mataram, Kristanto, menjelaskan proyek ini merupakan program strate

| Rabu, 30 September 2026
Terima Aspirasi FOKAL, Pemkab Lembata Kaji Delapan Tuntutan

Dalam pertemuan tersebut, FOKAL menyampaikan delapan tuntutan yang sebagiannya terkait klarifikasi penggunaan dana insen

| Selasa, 29 September 2026
Bupati Lembata Kaji TPP bagi 255 PPPK Paruh Waktu

Kepastian itu disampaikan Bupati saat bertemu dengan para PPPK Paruh Waktu di Ruang Rapat Bupati Lembata, Kamis, 24 Sep

| Sabtu, 26 September 2026
Groundbreaking KNMP Lembata Dimulai, Enam Lokasi Disiapkan

Program tersebut menjadi bagian dari agenda KKP untuk membangun kawasan pesisir yang lebih produktif melalui penguatan s

| Jumat, 25 September 2026
Revitalisasi Sekolah di Lembata Diguyur Rp20 Miliar, Dinas Minta Laporan Fisik

Sebanyak 46 gedung sedang dikerjakan dan ditargetkan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan, sedangkan 16 lainnya

| Jumat, 18 September 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan