Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


62 Nakes Kontrak Desa di Lembata Tuntut Pemda Ikutkan Pada Seleksi P3K Paruh Waktu

Gagal pada tahap pertama akibat tak mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan jenjang pemerintah lainnya, para Nakes Kontrak Desa ini mendesak Pemda Lembata mengakomodir mereka pada tahap test P3K paruh waktu.

Admin
Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:21:14 WIB
62 Nakes yang dikontrak Pemerintah Desa

Lembata, Pojoknesia.com - SEBANYAK 62 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang selama ini dikontrak pemerintah Desa dan kini sedang bekerja di Puskesmas maupun Polindes di Kabupaten Lembata, mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur yang enggan mengeluarkan rekomendasi sebagai syarat untuk mengikuti test P3K tahap I. Alhasil, 62 Nakes tersebut gagal mengikuti test P3K tahun 2025 kali lalu. 

Gagal pada tahap pertama akibat tak mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan jenjang pemerintah lainnya, para Nakes Kontrak Desa ini mendesak Pemda Lembata mengakomodir mereka pada tahap test P3K paruh waktu.

Hal tersebut disampaikan sejumlah bidan kepada Media Indonesia, Kamis, (16/10/2025).

Bidan Uni, salah satu bidan kontrak Desa, kepada Media Indonesia mengatakan, dirinya sebagai tenaga kesehatan kontrak desa yang selama ini bekerja di Puskesmas dan Polindes dengan gaji 750 ribu rupiah yang di terima 3 hingga 6 bulan.

"Pada saat akan dilakukan test P3K, permintaan kami untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan, juga BKD ternyata kami ditolak. Alhasil, kami tidak masuk database bahkan tidak bisa mengikuti test P3K. Kami berharap dapat ikut test P3K Paruh waktu yang akan segera dibuka," ujar Bidan Uni. 

Bidan Uni mengabdi sebagai nakes kontrak Desa hingga 15 tahun. Ia menandaskan, pihaknya telah bekerja menyukseskan berbagai program pemerintah seperti mengentaskan stunting, dan berbagai program pemerintah lainnya, sehingga mereka pantas untuk ikut seleksi PPPK. 

Sementara itu, Said Kopong, Kepala Badan Kepegawaian Daerah kabupaten Lembata, kepada Media Indonesia, Kamis (16/10/2025), mengatakan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Menpan RB dan BKN bahwa Tenaga kesehatan yang di kontrak Desa tidak memenuhi syarat sebab Desa bukanlah instansi Pemerintah. Padahal syarat utama test PPPK adalah sedang aktif bekerja di instansi Pemerintah 2 tahun terakhir. 

"Untuk test PPPK Tahun 2024 salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah sedang aktif bekerja di instansi pemerintah 2 tahun terakhir. Desa bukan instansi Pemerintah. Hal tersebut sudah kami konsultasikan ke Menpan RB dan BKN, sehingga kita tidak bisa ikutkan dalam seleksi kemarin. Apabila ke depan ada seleksi lagi dan aturan memberi ruang, maka tenaga yang bekerja dan atau direkrut Pemerintah Desa dipersilahkan," ujar Kadis BKD Lembata, Said Kopong. 

Tentang permintaan Nakes Kontrak Desa untuk diikutkan dalam seleksi P3K paruh waktu, Said Kopong menjelaskan, dengan syarat yang dikeluarkan aturan yang sama, maka para nakes kontrak Desa tidak dapat juga mengikuti test PPPK Paruh Waktu. 

"PPPK Paruh Waktu tidak ada test lagi melainkan mereka yang sudah ikut test 2024 dan belum penempatan atau tidak lulus yang diproses jadi PPPK Paruh Waktu," ujar Kopong. 

Said menegaskan, sepanjang regulasi belum berubah para Nakes kontrak Desa ini tidak dapat mengikuti test P3K. 

"Mereka kan tidak memenuhi syarat untuk ikut seleksi," ujar Said Kopong. (PT).


Bagikan

Berita Terkini

Lembata Bidik Investasi Jambu Mete, Bupati Kanis Genjot Peremajaan 2 Ribu Hektar

Selain pengembangan jambu mete, Pemerintah Kabupaten Lembata juga terus mendorong program strategis pertanian melalui pe

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Lantik Kepsek dan Guru, Ingatkan Pentingnya Dedikasi

Secara keseluruhan 90 kepala sekolah menerima SK sebagai bagian dari penataan, terdiri dari jenjang PAUD 14 orang, SD 62

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Dorong Kemandirian Pakan Ternak, Bupati Lembata Libatkan Bank NTT

Bupati Kanis menjadikan momen pertemuan itu sebagai bagian dari upaya membangun kolaborasi lintas sektor antara pemerin

| Jumat, 28 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Kekeringan, Bupati Lembata Resmikan Sumur Bor

Kehadiran fasilitas sumur bor diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat sekaligus memperkuat kesiapsi

| Jumat, 28 Agustus 2026
Pemkab Lembata Gandeng Bank NTT, Hadirkan Layanan Publik Terpadu Satu Atap

Penandatanganan yang berlangsung di Aula Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lembata itu dilakukan langsung oleh Bupati Lemba

| Kamis, 06 Agustus 2026
Kedang Didorong Jadi Destinasi Baru, Bupati Lembata Serahkan Bantuan Nelayan dan Pangan

Bantuan mesin disalurkan kepada kelompok nelayan tiga desa, yakni Kalikur, Mampir, dan Tobotani, yang merupakan aspiras

| Kamis, 27 Agustus 2026
Bank NTT Hadir di Wulandoni, Dorong Kawasan Selatan Lembata Jadi Sentra Ekonomi Baru

Keberadaan pelabuhan perintis telah membuka ruang ekonomi yang lebih luas. Namun, konektivitas tersebut perlu diperkuat

| Selasa, 25 Agustus 2026
62 Warga Binaan Lapas Lembata Terima Remisi Kemerdekaan

Kepala Lapas Kelas III Lembata, Antonius Semuki, mengatakan bahwa dari total 78 penghuni lapas, sebanyak 62 orang memenu

| Selasa, 18 Agustus 2026
Penghormatan Terakhir untuk Mantan Pj Bupati, Bupati dan Wabup Lembata Hadir di Rumah Duka

Ia mengungkapkan rasa syukur karena rombongan Pemerintah Kabupaten Lembata dapat tiba di Kota Kupang dan hadir secara la

| Rabu, 19 Agustus 2026
Paskibra Banitobo Panjat Tiang Bendera Selamatkan Sang Merah Putih

Insiden itu menyebabkan bendera Merah Putih tersangkut di ujung tiang dan tidak dapat diturunkan.

| Selasa, 18 Agustus 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan