Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


62 Nakes Kontrak Desa di Lembata Tuntut Pemda Ikutkan Pada Seleksi P3K Paruh Waktu

Gagal pada tahap pertama akibat tak mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan jenjang pemerintah lainnya, para Nakes Kontrak Desa ini mendesak Pemda Lembata mengakomodir mereka pada tahap test P3K paruh waktu.

Admin
Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:21:14 WIB
62 Nakes yang dikontrak Pemerintah Desa

Lembata, Pojoknesia.com - SEBANYAK 62 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang selama ini dikontrak pemerintah Desa dan kini sedang bekerja di Puskesmas maupun Polindes di Kabupaten Lembata, mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur yang enggan mengeluarkan rekomendasi sebagai syarat untuk mengikuti test P3K tahap I. Alhasil, 62 Nakes tersebut gagal mengikuti test P3K tahun 2025 kali lalu. 

Gagal pada tahap pertama akibat tak mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan jenjang pemerintah lainnya, para Nakes Kontrak Desa ini mendesak Pemda Lembata mengakomodir mereka pada tahap test P3K paruh waktu.

Hal tersebut disampaikan sejumlah bidan kepada Media Indonesia, Kamis, (16/10/2025).

Bidan Uni, salah satu bidan kontrak Desa, kepada Media Indonesia mengatakan, dirinya sebagai tenaga kesehatan kontrak desa yang selama ini bekerja di Puskesmas dan Polindes dengan gaji 750 ribu rupiah yang di terima 3 hingga 6 bulan.

"Pada saat akan dilakukan test P3K, permintaan kami untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan, juga BKD ternyata kami ditolak. Alhasil, kami tidak masuk database bahkan tidak bisa mengikuti test P3K. Kami berharap dapat ikut test P3K Paruh waktu yang akan segera dibuka," ujar Bidan Uni. 

Bidan Uni mengabdi sebagai nakes kontrak Desa hingga 15 tahun. Ia menandaskan, pihaknya telah bekerja menyukseskan berbagai program pemerintah seperti mengentaskan stunting, dan berbagai program pemerintah lainnya, sehingga mereka pantas untuk ikut seleksi PPPK. 

Sementara itu, Said Kopong, Kepala Badan Kepegawaian Daerah kabupaten Lembata, kepada Media Indonesia, Kamis (16/10/2025), mengatakan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Menpan RB dan BKN bahwa Tenaga kesehatan yang di kontrak Desa tidak memenuhi syarat sebab Desa bukanlah instansi Pemerintah. Padahal syarat utama test PPPK adalah sedang aktif bekerja di instansi Pemerintah 2 tahun terakhir. 

"Untuk test PPPK Tahun 2024 salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah sedang aktif bekerja di instansi pemerintah 2 tahun terakhir. Desa bukan instansi Pemerintah. Hal tersebut sudah kami konsultasikan ke Menpan RB dan BKN, sehingga kita tidak bisa ikutkan dalam seleksi kemarin. Apabila ke depan ada seleksi lagi dan aturan memberi ruang, maka tenaga yang bekerja dan atau direkrut Pemerintah Desa dipersilahkan," ujar Kadis BKD Lembata, Said Kopong. 

Tentang permintaan Nakes Kontrak Desa untuk diikutkan dalam seleksi P3K paruh waktu, Said Kopong menjelaskan, dengan syarat yang dikeluarkan aturan yang sama, maka para nakes kontrak Desa tidak dapat juga mengikuti test PPPK Paruh Waktu. 

"PPPK Paruh Waktu tidak ada test lagi melainkan mereka yang sudah ikut test 2024 dan belum penempatan atau tidak lulus yang diproses jadi PPPK Paruh Waktu," ujar Kopong. 

Said menegaskan, sepanjang regulasi belum berubah para Nakes kontrak Desa ini tidak dapat mengikuti test P3K. 

"Mereka kan tidak memenuhi syarat untuk ikut seleksi," ujar Said Kopong. (PT).


Bagikan

Berita Terkini

Keunikan Sarung Adat Ile Ape Proses 3 Tahun Hargai Rp25 Juta, Memukau Pengunjung Festival Lamaholot

Nilai tinggi dari kain tenun ini bukan semata-mata karena harganya, melainkan karena proses pembuatan yang sangat panjan

| Kamis, 02 Juli 2026
Bupati dan Wakil Bupati Lembata Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara

Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, Presiden menegaskan bahwa seluruh pengabdian Polri harus

| Rabu, 01 Juli 2026
Aksi Nyata Bupati Lembata: Ikut Angkut Batu Bangun Fondasi TK St. Mikhael Baobolak

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 pada Revitalisa

| Selasa, 30 Juni 2026
Operasi Besar Disiapkan Bupati-Wabup Lembata, Dugaan Bisnis Ilegal BBM Subsidi Jadi Target

Padahal kuota BBM subsidi yang disalurkan ke Lembata disebut sudah sesuai pengajuan daerah. Namun antrean panjang dan ke

| Senin, 29 Juni 2026
Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Penyampaian laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab eksekutif kepada legislatif dan masyarakat luas atas pengelolaa

| Senin, 29 Juni 2026
Festival Lamaholot 2026 Siap Guncang Lembata, Empat Hari Perayaan Budaya Menuju Panggung Dunia

Festival ini menghadirkan beragam agenda, mulai dari pameran UMKM dan tenun ikat, karnaval budaya, pertunjukan seni etn

| Senin, 29 Juni 2026
Bupati Kanis: Menjadi Pengelola Bank Sampah adalah Pekerjaan Mulia

Ia menekankan bahwa di balik kesan 'kotor' saat bekerja, tersimpan hasil yang sangat bersih dan indah, baik secara fisi

| Sabtu, 20 Juni 2026
Pemkab Lembata Gelar Talk Show, Sosialisasikan Perda Kabupaten Layak Anak

Terdapat lima klaster utama yang menjadi perhatian, yakni pendidikan, kesehatan, budaya, rekreasi, serta perlindungan kh

| Jumat, 19 Juni 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan