Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Bupati Kanis Pecat 4 ASN, 7 Masih Diperiksa

Pemerintah Kabupaten Lembata tidak mentolerir ASN yang terlibat dalam kasus perselingkuhan dan pelanggaran disiplin lainnya.

Admin
Selasa, 24 Februari 2026 | 10:34:34 WIB
Dok. Prokopim Setda Lembata

Lembata, Pojoknesia.com - Pemerintah Kabupaten Lembata menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian dengan hormat  tidak atas permintaan sendiri kepada empat aparatur sipil negara (ASN) dalam kurun Januari hingga Februari 2026.

Selain itu, tujuh ASN lainnya kini masih dalam tahap pemeriksaan dan berpotensi menerima hukuman serupa jika terbukti melanggar disiplin.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, dalam apel kesadaran yang digelar di halaman Kantor Bupati Lembata, Senin (23/2/26) pagi. 

Apel tersebut dihadiri seluruh ASN lingkup Pemkab Lembata, termasuk Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda. 

Di hadapan peserta apel, bupati yang akrab disapa Kanis Tuaq itu menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin, terutama kasus yang mencederai etika dan moral aparatur.

Dalam amanatnya, Bupati Kanis mengungkap bahwa beberapa tahun terakhir ruang publik di Lembata kerap dihebohkan dengan pemberitaan dugaan pelanggaran disiplin ASN, mayoritas terkait isu perselingkuhan. 

Ia menyebut fenomena itu bukan sekadar persoalan personal, melainkan telah berdampak pada citra dan kepercayaan publik terhadap birokrasi.

“Pemerintah Kabupaten Lembata tidak mentolerir ASN yang terlibat dalam kasus perselingkuhan dan pelanggaran disiplin lainnya,” tegasnya. 

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai landasan hukum penindakan.

Kedua regulasi tersebut, menurutnya, secara tegas mengatur kewajiban, larangan, serta jenis sanksi yang dapat dijatuhkan kepada ASN.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam apel, empat ASN yang diberhentikan itu telah melalui proses pemeriksaan dan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat.

Sementara tujuh lainnya masih dalam tahapan klarifikasi dan pemeriksaan oleh tim yang berwenang. 

Jika terbukti bersalah, pemerintah daerah memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian.

Langkah tegas ini dinilai sebagai sinyal politik birokrasi dari pucuk pimpinan daerah untuk membangun kembali disiplin dan integritas aparatur. 

Dalam beberapa kesempatan, isu pelanggaran etik ASN di Lembata memang kerap menjadi perbincangan publik, terutama di media sosial, yang memicu tekanan moral terhadap pemerintah daerah agar bertindak tegas dan transparan.

Di tengah penegasan disiplin itu, Bupati Kanisius juga menyampaikan pesan reflektif bertepatan dengan masa Prapaskah bagi umat Kristiani dan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah bagi umat Islam. 

Ia mengajak seluruh ASN menjadikan momentum keagamaan tersebut sebagai kesempatan menyucikan hati, mengendalikan diri, dan memperkuat persatuan demi kemajuan 'leu auq-lewotana' Lembata.

Menutup amanatnya, Bupati Kanis menekankan bahwa apel kesadaran bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan momentum membangun ulang etos pengabdian. 

Ia mengingatkan tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan profesionalisme, integritas, serta komitmen kolektif untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. (Prokompim/Kominfo Lembata) ***


Bagikan

Berita Terkini

Penanganan BBM Subsidi di Lembata, Bupati Kanis Dorong Pengawasan Ketat dan Percepatan Operasional SPBU 51

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lembata berencana mengusulkan penambahan agen minyak tanah baru dengan bersurat kepada

| Minggu, 22 Februari 2026
Banyak TPU Belum Bersertifikat, Pemkab Lembata Percepat Penegasan Batas dan Status Aset

Melalui regulasi tersebut, setiap lahan pemakaman diwajibkan memiliki kejelasan status aset, dokumen administrasi yang

| Sabtu, 21 Februari 2026
Bupati Kanis Lantik Pengurus BAZNAS, Zakat Motor Penggerak Pemberdayaan Umat

Bupati Kanis juga menyampaikan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. “Tugas ini bukan sekadar administratif

| Jumat, 20 Februari 2026
Kemenag Lembata Soroti Tata Kelola Zakat Nasional yang Belum Terintegrasi Secara Optimal

Survei BAZNAS bersama IPB dan sejumlah perguruan tinggi memproyeksikan potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun per

| Jumat, 20 Februari 2026
Warga Lewoleba Barat Gaungkan Gerakan Anti Sampah di Terminal Waikomo

Kali Waikomo selama ini menjadi salah satu titik rawan pembuangan sampah liar. Pada musim hujan, aliran sungai kerap m

| Kamis, 19 Februari 2026
Wabup Nasir Tekankan Spirit Kebersamaan di Pawai Ta’aruf Ramadhan

Acara diawali sambutan Ketua Badan Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas, Latif Paokuma, yang menekankan pentingnya menjag

| Rabu, 18 Februari 2026
Dari Ladang Paubokol, Kelompok Tani Peduli Paubokol Panen Jagung Bersama Bupati Lembata

Panen perdana ini menjadi momen bersejarah bagi Kelompok Tani Peduli Paubokol. Ketua Kelompok, Lazarus Teka Udak, menj

| Kamis, 12 Februari 2026
Bupati Lembata Hadiri Tahbisan Uskup Larantuka, Teguhkan Semangat 'Satu Tubuh, Satu Roh, Satu Harapan'

Atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Lembata, saya menyampaikan selamat dan proficiat kepada Mgr. Yoh

| Rabu, 11 Februari 2026
Musrenbang RKPD 2027 Lembata, Bupati Tekankan Prioritas Anggaran Kebutuhan Riil

Bupati juga menekankan bahwa keterbatasan fiskal daerah menuntut pemerintah lebih selektif dalam menetapkan prioritas

| Jumat, 06 Februari 2026
Hadiri Peresmian Gedung PLHUT, Bupati Lembata : Pelayanan Haji Harus Berkualitas dan Berdampak bagi Umat

Gedung ini harus menjadi ruang pelayanan yang benar-benar memudahkan masyarakat. Yang dibutuhkan umat bukan kemegahan b

| Senin, 09 Februari 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 2