Lembata, Pojoknesia.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lembata periode 2025–2030 resmi dilantik Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq di Aula Anton Enga Tifaona, Kantor Bupati, Kamis (19/2/26).
Dalam sambutannya, Bupati Kanis menegaskan zakat tidak boleh berhenti sebagai bantuan konsumtif, tetapi harus dikelola sebagai instrumen produktif yang mampu menekan kemiskinan dan menggerakkan ekonomi umat.
“Zakat harus menjadi motor penggerak pemberdayaan. Saya mendorong BAZNAS terus berinovasi, termasuk dalam pemberdayaan UMKM, bantuan modal usaha, dan program sosial berkelanjutan lainnya,” kata Bupati Kanis di hadapan jajaran pengurus baru dan undangan.
Lebih lanjut Bupati Kanis mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Lembata membuka ruang kolaborasi agar pengelolaan zakat terintegrasi dengan agenda pembangunan daerah.
Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal evaluasi atas praktik pendayagunaan zakat di daerah yang selama ini dinilai masih dominan bersifat karitatif.
Dengan angka kemiskinan Lembata yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah, optimalisasi zakat dipandang sebagai salah satu instrumen fiskal sosial yang potensial, sepanjang dikelola secara transparan dan tepat sasaran.
Bupati Kanis menekankan pentingnya membangun sinergi kelembagaan antara BAZNAS, Kementerian Agama, lembaga keagamaan, serta seluruh elemen masyarakat guna memperkuat kepercayaan publik terhadap dana umat.
Bupati Kanis juga menyampaikan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. “Tugas ini bukan sekadar administratif, tetapi mengandung tanggung jawab moral dan sosial yang besar,” ujarnya.
Ia berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan tata kelola zakat yang profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan Lembata yang Maju, Lestari, dan Berdaya Saing.
Pada kesempatan itu, Bupati didampingi Wakil Bupati H. Muhamad Nasir, para asisten sekretariat daerah, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata. (Prokompim /Kominfo Lembata) ***