Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kemenag Lembata Soroti Tata Kelola Zakat Nasional yang Belum Terintegrasi Secara Optimal

Survei BAZNAS bersama IPB dan sejumlah perguruan tinggi memproyeksikan potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun per tahun.

Admin
Jumat, 20 Februari 2026 | 12:42:33 WIB
Dok. Istimewa

Lembata, Pojoknesia.com - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata, H. Jamaludin Malik, S.Ag, menegaskan bahwa pengelolaan zakat bukan sekadar praktik karitatif, melainkan kewajiban konstitusional yang diatur tegas melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014. 

Penegasan itu disampaikannya setelah pelantikan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lembata, yang diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola zakat di tingkat daerah, Kamis (19/2/26).

“Segala aktivitas BAZNAS di Kabupaten Lembata merupakan implementasi nyata dari amanat undang-undang. Karena itu, pengelolaannya harus profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Jamaludin. 

Ia menekankan, regulasi hanya mengakui dua entitas resmi pengelola zakat: BAZNAS yang dibentuk pemerintah dan LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang dibentuk masyarakat dengan izin sesuai ketentuan. Di luar itu, praktik penghimpunan zakat berpotensi tidak tercatat dalam sistem nasional.

Survei BAZNAS bersama IPB dan sejumlah perguruan tinggi memproyeksikan potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun per tahun. 

Namun, menurut laporan Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), realisasi penghimpunan dan pelaporan zakat sepanjang 2025 baru sekitar Rp7,5 triliun. Artinya, terdapat selisih lebih dari Rp319 triliun yang belum tergarap optimal. 

Kondisi serupa, kata Jamaludin, tercermin di daerah. Di Kabupaten Lembata, sejumlah masjid telah mengelola zakat secara mandiri, tetapi belum seluruhnya terlaporkan dalam sistem nasional. 

Minimnya integrasi dan pencatatan membuat potensi zakat daerah sulit dipetakan secara akurat, sekaligus menyulitkan perumusan program pemberdayaan yang berbasis data.

Karena itu, Kementerian Agama mendorong setiap masjid segera membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi yang terdaftar dan berbadan hukum. 

Dengan skema tersebut, penghimpunan zakat dapat dilakukan lebih tertib dan terintegrasi, sekaligus memastikan distribusi tepat sasaran kepada mustahik. 

“Zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi instrumen keadilan sosial. Pengelolaannya harus modern dan terdokumentasi,” katanya.

Pelantikan pengurus BAZNAS Lembata diharapkan menjadi titik balik penguatan kelembagaan dan akuntabilitas publik. 

Di tengah visi pembangunan daerah menuju Lembata yang Maju, Lestari, dan Berdaya Saing, zakat diproyeksikan bukan sekadar dana sosial, melainkan motor penggerak pemberdayaan umat, asal dikelola dengan tata kelola yang kredibel dan terhubung dalam sistem nasional. ***


Bagikan

Berita Terkini

Penanganan BBM Subsidi di Lembata, Bupati Kanis Dorong Pengawasan Ketat dan Percepatan Operasional SPBU 51

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lembata berencana mengusulkan penambahan agen minyak tanah baru dengan bersurat kepada

| Minggu, 22 Februari 2026
Banyak TPU Belum Bersertifikat, Pemkab Lembata Percepat Penegasan Batas dan Status Aset

Melalui regulasi tersebut, setiap lahan pemakaman diwajibkan memiliki kejelasan status aset, dokumen administrasi yang

| Sabtu, 21 Februari 2026
Bupati Kanis Lantik Pengurus BAZNAS, Zakat Motor Penggerak Pemberdayaan Umat

Bupati Kanis juga menyampaikan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. “Tugas ini bukan sekadar administratif

| Jumat, 20 Februari 2026
Warga Lewoleba Barat Gaungkan Gerakan Anti Sampah di Terminal Waikomo

Kali Waikomo selama ini menjadi salah satu titik rawan pembuangan sampah liar. Pada musim hujan, aliran sungai kerap m

| Kamis, 19 Februari 2026
Wabup Nasir Tekankan Spirit Kebersamaan di Pawai Ta’aruf Ramadhan

Acara diawali sambutan Ketua Badan Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas, Latif Paokuma, yang menekankan pentingnya menjag

| Rabu, 18 Februari 2026
Dari Ladang Paubokol, Kelompok Tani Peduli Paubokol Panen Jagung Bersama Bupati Lembata

Panen perdana ini menjadi momen bersejarah bagi Kelompok Tani Peduli Paubokol. Ketua Kelompok, Lazarus Teka Udak, menj

| Kamis, 12 Februari 2026
Bupati Lembata Hadiri Tahbisan Uskup Larantuka, Teguhkan Semangat 'Satu Tubuh, Satu Roh, Satu Harapan'

Atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Lembata, saya menyampaikan selamat dan proficiat kepada Mgr. Yoh

| Rabu, 11 Februari 2026
Musrenbang RKPD 2027 Lembata, Bupati Tekankan Prioritas Anggaran Kebutuhan Riil

Bupati juga menekankan bahwa keterbatasan fiskal daerah menuntut pemerintah lebih selektif dalam menetapkan prioritas

| Jumat, 06 Februari 2026
Hadiri Peresmian Gedung PLHUT, Bupati Lembata : Pelayanan Haji Harus Berkualitas dan Berdampak bagi Umat

Gedung ini harus menjadi ruang pelayanan yang benar-benar memudahkan masyarakat. Yang dibutuhkan umat bukan kemegahan b

| Senin, 09 Februari 2026
Hadiri HPN ke-80, Bupati Lembata Dorong Pers Kritis dan Berpihak pada Kepentingan Publik

Menurutnya, kritik seringkali menimbulkan guncangan psikologis, namun hal itu justru membuat pemerintah semakin berhat

| Senin, 09 Februari 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 1