Lembata, Pojoknesia.com — Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq, S.P menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 disusun dengan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat penetapan secara daring dari ruang rapat Bupati, Kamis (23/10/2025).
“Walaupun saya berada di Jakarta, Pak Sekda dan jajaran, kita masih dalam satu tekad, yaitu memastikan kebijakan kita hari ini benar-benar menjawab kebutuhan rakyat,” kata Bupati Kanisius.
Menurutnya, perubahan APBD ini dilakukan untuk menyinkronkan program dan kegiatan baru yang berkaitan dengan dana transfer pemerintah pusat. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang dinilai mendesak, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.
Perubahan APBD 2025 juga diarahkan untuk menampung aspirasi masyarakat, menyempurnakan program yang sudah berjalan, serta mengakomodir kegiatan yang belum teranggarkan pada APBD induk. Program-program tersebut mencakup kegiatan yang bersifat keharusan maupun instruksional sesuai kebutuhan daerah.
Bupati Kanisius menekankan agar sisa waktu pelaksanaan anggaran di tiga bulan terakhir tahun ini dimanfaatkan secara optimal.
“Program yang masuk dalam perubahan APBD harus dieksekusi tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat anggaran sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati menyebut, setelah kembali dari tugas luar daerah, ia akan menggelar rapat untuk mengevaluasi strategi peningkatan PAD sesuai kesepakatan sebelumnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Kanisius turut menyinggung isu sosial yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial dan dinilai berdampak pada generasi muda. Ia meminta OPD terkait segera menangani persoalan tersebut sesuai kewenangan masing-masing.
Menutup arahannya, Bupati Kanisius meminta seluruh OPD berkonsentrasi menuntaskan rangkaian anggaran Tahun 2025 dan segera bersiap memasuki tahapan perencanaan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
“Saya berharap OPD seluruhnya berkonsentrasi agar jadwal dan timeline sesuai regulasi tidak terlewatkan,” pungkasnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan OPD teknis untuk bergerak cepat menyambut musim tanam. Penyediaan bibit, pupuk, produksi lain, serta pendampingan bagi petani dan peternak diminta segera dipastikan.
“Kita tidak boleh kehilangan musim hujan ini. Saya selalu tegaskan, bantuan pertanian tidak boleh disalahgunakan karena ini menghidupi kita selama 12 bulan,” ujar Bupati.
Hadir dalam penetapan Ranperda tersebut Sekretaris Daerah Lembata Paskalis Ola, para staf ahli, asisten, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Lembata. (Kominfo Lembata) ***