Lembata, Pojoknesia.com - Pemerintah Kabupaten Lembata menyambut dengan antusias peluncuran Program Desa Binaan Imigrasi yang lagi didorong oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere dalam upaya memberikan edukasi dan perlindungan hukum keimigrasian kepada masyarakat.
Dalam sebuah pertemuan resmi yang berlangsung pada Senin, 3 Maret 2026, Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Mummad Setiawan, bersama jajaran staf untuk membahas implementasi program tersebut.
Program Desa Binaan Imigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di tingkat desa tentang prosedur keimigrasian yang sah dan aman.
Program ini selain berfokus pada pencegahan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), juga difokuskan pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta penggunaan paspor yang tidak sesuai aturan.
Dengan adanya program ini, masyarakat Lembata yang berencana bekerja ke luar negeri dapat memperoleh informasi dan pemahaman yang benar tentang cara bekerja secara legal dan aman.
“Kami ingin memastikan bahwa warga Lembata yang ingin merantau atau bekerja ke luar negeri dapat melakukannya melalui jalur yang sah, terhindar dari praktik ilegal, dan dilindungi oleh hukum. Program Desa Binaan ini sangat relevan untuk mendukung tujuan tersebut,” ujar Mummad Setiawan.
Program ini telah sukses dilaksanakan di beberapa daerah seperti Maumere, Ende, dan Flores Timur, dan kini Lembata menjadi wilayah berikutnya yang akan diikutsertakan.
Desa-desa yang memiliki banyak potensi pekerja migran atau berisiko terhadap keberangkatan ilegal akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan program ini.
Dalam kesempatan yang sama, Mummad Setiawan juga melaporkan bahwa Kantor Imigrasi Maumere baru saja melaksanakan pelayanan pembuatan dan pergantian paspor pada 27 dan 28 Februari 2026 di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lembata.
Layanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, karena mempermudah proses pembuatan paspor tanpa perlu pergi ke luar daerah.
Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah Lembata dan Kantor Imigrasi Maumere.
"Kami sangat mendukung program ini karena sejalan dengan komitmen kami untuk melindungi masyarakat Lembata. Kami berharap dengan adanya kolaborasi ini, masyarakat kami dapat bekerja ke luar negeri dengan aman dan sesuai peraturan," ujar Wabup Nasir.
Wabup Nasir juga menekankan bahwa Pemda Lembata siap memfasilitasi program ini, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan keimigrasian yang sah.
“Kami berharap program ini akan semakin memperkuat perlindungan bagi pekerja migran dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” tambahnya.
Dengan adanya Program Desa Binaan Imigrasi, diharapkan masyarakat Lembata dapat semakin memahami pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi, serta terhindar dari risiko-risiko yang muncul akibat keberangkatan ilegal.
Program ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan terlindungi dalam bidang keimigrasian. (Prokompim/KOminfo Lembata) ***