Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Rapat Evaluasi Kesehatan, Bupati Kanis Genjot SPM dan Percepatan Stunting

Bupati menyampaikan bahwa apabila ditemukan unsur kelalaian dalam pelayanan, maka akan diberlakukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Admin
Jumat, 27 Februari 2026 | 19:49:16 WIB
Dok. Prokompim Setda Lembata

Lembata, Pojoknesia.com - Pemerintah Kabupaten Lembata terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, baik di tingkat kabupaten maupun Puskesmas. Salah satu tahapan yang dilakukan adalah melakukan evaluasi terhadap berbagai capaian pelayanan kesehatan pada masyarakat Lembata.

Kamis (26/2/2026), Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, S.P memimpin rapat evaluasi capaian sektor kesehatan tahun 2024–2025 serta progres Januari 2026. Rapat berlangsung di ruang rapat Bupati Lembata yang dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Donatus Boli, AKS., M.Si, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Bernadus Yoseph Beda, MM serta seluruh Kepala puskesmas di Kabupaten Lembata.

Rapat evaluasi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat mutu pelayanan kesehatan, peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta percepatan penurunan stunting di daerah. Evaluasi dilakukan secara komprehensif mengacu pada Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 127 Tahun 2022 tentang Penetapan Kategori Puskesmas serta berbagai regulasi Kementerian Kesehatan, termasuk Permenkes Nomor 34 dan 30 Tahun 2022 serta PMK Nomor 19 Tahun 2024.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap puskesmas wajib melaksanakan peningkatan mutu pelayanan, baik secara internal melalui pengukuran dan pelaporan indikator mutu (INM, IKP, dan manajemen risiko), maupun secara eksternal melalui pemenuhan perizinan, registrasi, dan akreditasi.

Pada kesempatan itu, tiga puskesmas baru yakni Puskesmas Pada, Bean, dan Autaqnapoq secara resmi menerima perpanjangan Surat Izin Operasional (SIO) yang telah diproses bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lembata.

Berdasarkan data evaluasi tahun 2020 hingga Januari 2026, angka kematian ibu dan bayi masih menjadi perhatian penting. Rekapan data kematian per puskesmas tahun 2025 menunjukkan perlunya penguatan pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, dan balita di seluruh wilayah pelayanan.

Dalam dokumen RPJMD Kabupaten Lembata Tahun 2025–2029 (Perda Nomor 3 Tahun 2025), penurunan prevalensi stunting menjadi salah satu indikator kinerja utama daerah dengan target 7,2 persen pada tahun 2026.

Berdasarkan data elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM) Januari 2026, prevalensi stunting tercatat sebesar 17,8 persen. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 sebesar 31,7 persen, namun masih memerlukan kerja keras lintas sektor untuk mencapai target nasional 14 persen pada 2026.

Sejumlah kecamatan seperti Omesuri, Nubatukan, Ile Ape, dan Wulandoni masih mencatat prevalensi stunting di atas dua digit. Pemerintah daerah menekankan pentingnya penguatan konvergensi program hingga tingkat desa guna mempercepat perbaikan status gizi balita.

Selain stunting, prevalensi underweight Januari 2026 tercatat 8,3 persen, turun dari 21 persen pada SSGI 2024. Sementara prevalensi wasting juga masih menjadi perhatian serius dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan anak.

Mengacu pada Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 dan Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan SPM Kesehatan, terdapat 12 jenis layanan wajib yang harus dipenuhi, mulai dari pelayanan ibu hamil, balita, usia produktif, hingga layanan bagi penderita hipertensi, diabetes melitus, tuberkulosis, Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) berat, dan HIV.

Evaluasi menunjukkan peningkatan cakupan pemeriksaan terduga tuberkulosis, dari lima puskesmas yang mencapai target pada 2025 menjadi sepuluh puskesmas. Namun, pelayanan hipertensi dan diabetes melitus masih belum mencapai target di sebagian besar puskesmas.

Untuk pelayanan ODGJ berat, terjadi peningkatan cakupan dari empat puskesmas pada 2024 menjadi tujuh puskesmas pada 2025. Sementara layanan HIV masih memerlukan penguatan karena baru tiga puskesmas yang mengalami peningkatan cakupan layanan.

Evaluasi juga menyoroti penguatan sumber daya manusia kesehatan, mulai dari tenaga medis, bidan, perawat, tenaga kefarmasian, gizi, Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM), kesehatan lingkungan, promosi kesehatan, administrasi kesehatan hingga epidemiologi, termasuk tenaga kesehatan yang dibiayai melalui APBDes. Pelatihan tenaga kesehatan sepanjang 2024–2025 terus dilakukan guna meningkatkan kapasitas pelayanan.

Selain itu, pengelolaan PAD pasien umum tahun 2025, manajemen obat dan Bahan Medis Habis Pakai ( BMHP ), serta penguatan manajemen risiko menjadi bagian penting dalam tata kelola pelayanan kesehatan daerah.

Dalam arahannya, Bupati Kanisius Tuaq menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara ketat dan berkala, tidak hanya di sektor kesehatan tetapi juga pendidikan, pertanian, hingga pemerintahan desa.

“Mulai saat ini, evaluasi manajemen di setiap puskesmas akan dilakukan secara detail setiap tiga bulan, enam bulan, dan satu tahun. Kita ukur dengan data dan angka yang nyata,” tegasnya.

Bupati menekankan bahwa keberhasilan puskesmas diukur melalui indikator konkret seperti angka kematian ibu dan bayi, serta penanganan stunting di wilayah kerja masing-masing. Puskesmas disebut sebagai ujung tombak pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga kekuatan koordinasi dan kepemimpinan kepala puskesmas menjadi kunci.

Oleh karena itu, Bupati menegaskan bahwa setiap kasus kematian ibu dan bayi harus ditangani secara serius, sistematis, dan terukur, serta tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tanggung jawab pelayanan melekat pada seluruh jajaran tenaga kesehatan dan manajemen fasilitas pelayanan.

Dengan tegas, Bupati menyampaikan bahwa apabila ditemukan unsur kelalaian dalam pelayanan, maka akan diberlakukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa rotasi maupun mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi apabila kinerja dinilai tidak optimal.

“Mutasi bukan sesuatu yang sensasional. Itu bagian dari evaluasi dan kebutuhan organisasi. Jika performa menurun, evaluasi akan langsung dilakukan,” ujarnya.

Terkait kedisiplinan dan integritas Aparatur Sipil Negara ( ASN ), Bupati menyatakan telah mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang melanggar aturan, termasuk pemberhentian ASN yang terlibat kasus maupun tidak masuk kerja dalam waktu lama. “ASN punya aturan main yang harus dipatuhi. Keputusan tegas diambil untuk menjaga marwah institusi,” tandasnya.

Melalui evaluasi menyeluruh dan pendekatan berbasis data ini, Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, merata, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Prokompim/Kominfo Lembata) ***


Bagikan

Berita Terkini

Program MBG di Lembata Dikebut, 13 Desa Siap Bangun SPPG

Proyek ini merupakan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan PT Krakatau Steel, dengan lingkup pengerjaan mencakup pul

| Sabtu, 28 Februari 2026
Jelang Ramadhan, PLN ULP Lembata Siapkan Pasar Murah dan Bantuan Listrik

Program ini tidak semata bersifat bantuan sosial, tetapi juga dirancang berkelanjutan.

| Jumat, 27 Februari 2026
Bupati Lembata Titip Pesan Sinergi Gereja dan Pemerintah

Pemerintah daerah, kata Bupati Kanis, berkomitmen menjaga komunikasi yang konstruktif dengan institusi keagamaan sebaga

| Kamis, 05 Februari 2026
Bupati Kanis Pecat 4 ASN, 7 Masih Diperiksa

Pemerintah Kabupaten Lembata tidak mentolerir ASN yang terlibat dalam kasus perselingkuhan dan pelanggaran disiplin lai

| Selasa, 24 Februari 2026
Penanganan BBM Subsidi di Lembata, Bupati Kanis Dorong Pengawasan Ketat dan Percepatan Operasional SPBU 51

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lembata berencana mengusulkan penambahan agen minyak tanah baru dengan bersurat kepad

| Minggu, 22 Februari 2026
Banyak TPU Belum Bersertifikat, Pemkab Lembata Percepat Penegasan Batas dan Status Aset

Melalui regulasi tersebut, setiap lahan pemakaman diwajibkan memiliki kejelasan status aset, dokumen administrasi yang

| Sabtu, 21 Februari 2026
Bupati Kanis Lantik Pengurus BAZNAS, Zakat Motor Penggerak Pemberdayaan Umat

Bupati Kanis juga menyampaikan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. “Tugas ini bukan sekadar administrati

| Jumat, 20 Februari 2026
Kemenag Lembata Soroti Tata Kelola Zakat Nasional yang Belum Terintegrasi Secara Optimal

Survei BAZNAS bersama IPB dan sejumlah perguruan tinggi memproyeksikan potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun per

| Jumat, 20 Februari 2026
Warga Lewoleba Barat Gaungkan Gerakan Anti Sampah di Terminal Waikomo

Kali Waikomo selama ini menjadi salah satu titik rawan pembuangan sampah liar. Pada musim hujan, aliran sungai kerap m

| Kamis, 19 Februari 2026
Wabup Nasir Tekankan Spirit Kebersamaan di Pawai Ta’aruf Ramadhan

Acara diawali sambutan Ketua Badan Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas, Latif Paokuma, yang menekankan pentingnya menjag

| Rabu, 18 Februari 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 2