LEWOLEBA – Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan Kepala BRI Unit Lewoleba mencuat ke publik. Diduga, kepala unit berinisial ATA telah melakukan pelecehan terhadap salah satu stafnya yang berinisial LL (23) di ruang kerja BRI Unit Lewoleba, Senin (18/11/2024) malam.
Keluarga korban, yang diwakili oleh Maksi Lelang Wayan, mengungkapkan bahwa mereka segera menerima laporan dari korban melalui telepon setelah insiden tersebut terjadi. Menurut Maksi, pihak keluarga langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan pihak manajemen Bank.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak bank, namun kami merasa pihak bank seolah enggan merespons dengan serius. Bahkan ketika petugas keamanan kami menanyakan nama Kepala BRI, dia menolak memberikannya,” ungkap Maksi.
Maksi juga menjelaskan bahwa informasi terkait peristiwa tersebut diterimanya melalui telepon dari ayah korban, yang mendengar langsung dari LL yang menyampaikan bahwa dirinya telah dilecehkan dengan memegang alat vitalnya.
Untuk membenarkan peristiwa ini, korban langsung mengambil barang bukti berupa CCTV di kantor BRI Unit Lewoleba Kabupaten Lembata, NTT.
“Kami sangat kecewa dengan perlakuan yang diterima oleh anak kami. Tidak seharusnya seorang pemimpin bersikap seperti itu,” tambah Maksi dengan penuh penyesalan.
Pihak keluarga menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti pada langkah ini. Mereka berkomitmen untuk terus mengikuti proses hukum dan meminta agar kasus ini ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak berwenang.
"Pihak keluarga korban berharap agar kejadian ini bisa menjadi perhatian bagi semua pihak agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Dan meminta Pihak berwajib segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta yang ada di balik dugaan pelecehan ini.
Atas perbuatan ATA, kini telah di laporkan di Mapolres Lembata dengan Nomor laporan polisi : 141/11/2024/SPKT RES LEMBATA/POLDA NTT/TGL 18-11-2024.