Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kepala BRI Unit Lewoleba Diduga Lecehkan Stafnya, Keluarga Lapor ke Pihak Berwajib

Kami sangat kecewa dengan perlakuan yang diterima oleh anak kami. Tidak seharusnya seorang pemimpin bersikap seperti itu.

Paul Moruk
Senin, 18 November 2024 | 22:02:09 WIB
Korban LL saat membuat Laporan di Polres Lembata

LEWOLEBA – Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan Kepala BRI Unit Lewoleba mencuat ke publik. Diduga, kepala unit berinisial ATA telah melakukan pelecehan terhadap salah satu stafnya yang berinisial LL (23) di ruang kerja BRI Unit Lewoleba, Senin (18/11/2024) malam.

Keluarga korban, yang diwakili oleh Maksi Lelang Wayan, mengungkapkan bahwa mereka segera menerima laporan dari korban melalui telepon setelah insiden tersebut terjadi. Menurut Maksi, pihak keluarga langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan pihak manajemen Bank. 

“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak bank, namun kami merasa pihak bank seolah enggan merespons dengan serius. Bahkan ketika petugas keamanan kami menanyakan nama Kepala BRI, dia menolak memberikannya,” ungkap Maksi. 

Maksi juga menjelaskan bahwa informasi terkait peristiwa tersebut diterimanya melalui telepon dari ayah korban, yang mendengar langsung dari LL yang menyampaikan bahwa dirinya telah dilecehkan dengan memegang alat vitalnya.

Untuk membenarkan peristiwa ini, korban langsung mengambil barang bukti berupa CCTV di kantor BRI Unit Lewoleba Kabupaten Lembata, NTT. 

“Kami sangat kecewa dengan perlakuan yang diterima oleh anak kami. Tidak seharusnya seorang pemimpin bersikap seperti itu,” tambah Maksi dengan penuh penyesalan.

Pihak keluarga menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti pada langkah ini. Mereka berkomitmen untuk terus mengikuti proses hukum dan meminta agar kasus ini ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak berwenang.

"Pihak keluarga korban berharap agar kejadian ini bisa menjadi perhatian bagi semua pihak agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Dan meminta Pihak berwajib segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta yang ada di balik dugaan pelecehan ini.

Atas perbuatan ATA, kini telah di laporkan di Mapolres Lembata dengan Nomor laporan polisi : 141/11/2024/SPKT RES LEMBATA/POLDA NTT/TGL 18-11-2024.


Bagikan

Berita Terkini

62 Warga Binaan Lapas Lembata Terima Remisi Kemerdekaan

Kepala Lapas Kelas III Lembata, Antonius Semuki, mengatakan bahwa dari total 78 penghuni lapas, sebanyak 62 orang memenu

| Selasa, 18 Agustus 2026
Penghormatan Terakhir untuk Mantan Pj Bupati, Bupati dan Wabup Lembata Hadir di Rumah Duka

Ia mengungkapkan rasa syukur karena rombongan Pemerintah Kabupaten Lembata dapat tiba di Kota Kupang dan hadir secara la

| Rabu, 19 Agustus 2026
Paskibra Banitobo Panjat Tiang Bendera Selamatkan Sang Merah Putih

Insiden itu menyebabkan bendera Merah Putih tersangkut di ujung tiang dan tidak dapat diturunkan.

| Selasa, 18 Agustus 2026
Momentum HUT ke-81 RI, PTSL Lembata Terbitkan 2.012 Sertipikat Tanah

Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2026 telah menghasilkan 2.012 sertipikat tanah dari target 2.7

| Selasa, 18 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Kanis Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kerja Nyata untuk Kemajuan Lembata

Momentum bersejarah tersebut menjadi ajang refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam melanj

| Selasa, 18 Agustus 2026
Dorong Produktivitas Sawah, Bupati Lembata Tinjau Irigasi Waikomo

Infrastruktur irigasi sepanjang 275 meter tersebut dikerjakan secara swakelola oleh kelompok petani dengan dukungan ang

| Kamis, 13 Agustus 2026
Transformasi Posyandu Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan

Posyandu adalah garda terdepan. Melalui transformasi layanan primer ini, kita ingin memastikan pelayanan kesehatan tidak

| Jumat, 14 Agustus 2026
Bupati Kanis Kukuhkan 10 Anggota Paskibra Tahun 2026

Momen pengukuhan ditandai dengan penyematan lencana dan kendit kepada Juana Valenza Magang Sauw.

| Sabtu, 15 Agustus 2026
Pemkab Lembata Tepat Waktu Sampaikan KUA-PPAS 2027, Tidak Masuk Daftar Peringatan Kemenkeu

Sebanyak 363 pemerintah daerah tercantum dalam daftar peringatan tersebut, yang terdiri atas pemerintah kabupaten, kota

| Rabu, 05 Agustus 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan