Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polres Lembata Serahkan Berkas dan Tersangka Kasus Penyiraman Air Soda Api dan Pencabulan Anak kepada JPU

Tersangka Charles Arif alias KC alias A dijerat dengan Pasal 355 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana dan Pasal 82 Ayat (1) jo. Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana yang sangat berat.

Paul Moruk
Senin, 18 November 2024 | 17:58:26 WIB
Tersangka Charles Arif, yang mengenakan rompi orange dan celana pendek.

Lembata - Unit PPA Reskrim Polres Lembata menyerahkan berkas perkara dan tersangka dalam kasus penyiraman air soda api serta pencabulan anak kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lembata. Penyerahan ini dilakukan setelah berkas tahap I dikembalikan oleh pihak Kejaksaan untuk dilengkapi oleh penyidik Polres Lembata.

Kapolres Lembata, I Gede Putra Astawa, SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, Donatus Sare, S.H., M.H. menjelaskan bahwa setelah penyerahan berkas tahap I pada 1 November 2024, pihak Kejaksaan mengembalikan berkas tersangka Charles Arif untuk dilengkapi.

 "Semua petunjuk yang diminta sudah kami penuhi, dan hari ini kami serahkan berkas tahap II, bersama tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Lembata," ungkap Kasat Doni.

Tersangka Charles Arif, yang mengenakan rompi orange dan celana pendek, langsung diborgol dan dititipkan ke Lapas Kelas III Lembata selama 20 hari. 

"Tersangka telah kami terima bersama barang bukti dari Penyidik Polres Lembata. Kasus ini menyangkut tindak pidana penganiayaan berat berencana dan pencabulan anak," ujar Kajari Lembata, Yupiter Selan, melalui Kasie Intel Kejari Lembata, Risal Hidayat.

Tersangka Charles Arif alias KC alias A dijerat dengan Pasal 355 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana dan Pasal 82 Ayat (1) jo. Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana yang sangat berat. 

Kejaksaan juga menerima barang bukti berupa 18 barang bukti, antara lain satu bungkus sisa soda api, ember plastik cat bekas ukuran 1 kg, serta sepeda motor Honda Revo yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kejahatannya.



Bagikan

Berita Terkini

Kinerja Gemilang Tiga OPD Dongkrak PAD Lembata Hingga Rp17 Miliar

Di sisi lain, secara agregat total pendapatan mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.

| Jumat, 03 Juli 2026
Keunikan Sarung Adat Ile Ape Proses 3 Tahun Hargai Rp25 Juta, Memukau Pengunjung Festival Lamaholot

Nilai tinggi dari kain tenun ini bukan semata-mata karena harganya, melainkan karena proses pembuatan yang sangat panjan

| Kamis, 02 Juli 2026
Bupati dan Wakil Bupati Lembata Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara

Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, Presiden menegaskan bahwa seluruh pengabdian Polri harus

| Rabu, 01 Juli 2026
Aksi Nyata Bupati Lembata: Ikut Angkut Batu Bangun Fondasi TK St. Mikhael Baobolak

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 pada Revitalisa

| Selasa, 30 Juni 2026
Operasi Besar Disiapkan Bupati-Wabup Lembata, Dugaan Bisnis Ilegal BBM Subsidi Jadi Target

Padahal kuota BBM subsidi yang disalurkan ke Lembata disebut sudah sesuai pengajuan daerah. Namun antrean panjang dan ke

| Senin, 29 Juni 2026
Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Penyampaian laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab eksekutif kepada legislatif dan masyarakat luas atas pengelolaa

| Senin, 29 Juni 2026
Festival Lamaholot 2026 Siap Guncang Lembata, Empat Hari Perayaan Budaya Menuju Panggung Dunia

Festival ini menghadirkan beragam agenda, mulai dari pameran UMKM dan tenun ikat, karnaval budaya, pertunjukan seni etn

| Senin, 29 Juni 2026
Bupati Kanis: Menjadi Pengelola Bank Sampah adalah Pekerjaan Mulia

Ia menekankan bahwa di balik kesan 'kotor' saat bekerja, tersimpan hasil yang sangat bersih dan indah, baik secara fisi

| Sabtu, 20 Juni 2026
Pemkab Lembata Gelar Talk Show, Sosialisasikan Perda Kabupaten Layak Anak

Terdapat lima klaster utama yang menjadi perhatian, yakni pendidikan, kesehatan, budaya, rekreasi, serta perlindungan kh

| Jumat, 19 Juni 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan