Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polres Lembata Serahkan Berkas dan Tersangka Kasus Penyiraman Air Soda Api dan Pencabulan Anak kepada JPU

Tersangka Charles Arif alias KC alias A dijerat dengan Pasal 355 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana dan Pasal 82 Ayat (1) jo. Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana yang sangat berat.

Paul Matarau
Senin, 18 November 2024 | 17:58:26 WIB
Tersangka Charles Arif, yang mengenakan rompi orange dan celana pendek.

Lembata - Unit PPA Reskrim Polres Lembata menyerahkan berkas perkara dan tersangka dalam kasus penyiraman air soda api serta pencabulan anak kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lembata. Penyerahan ini dilakukan setelah berkas tahap I dikembalikan oleh pihak Kejaksaan untuk dilengkapi oleh penyidik Polres Lembata.

Kapolres Lembata, I Gede Putra Astawa, SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, Donatus Sare, S.H., M.H. menjelaskan bahwa setelah penyerahan berkas tahap I pada 1 November 2024, pihak Kejaksaan mengembalikan berkas tersangka Charles Arif untuk dilengkapi.

 "Semua petunjuk yang diminta sudah kami penuhi, dan hari ini kami serahkan berkas tahap II, bersama tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Lembata," ungkap Kasat Doni.

Tersangka Charles Arif, yang mengenakan rompi orange dan celana pendek, langsung diborgol dan dititipkan ke Lapas Kelas III Lembata selama 20 hari. 

"Tersangka telah kami terima bersama barang bukti dari Penyidik Polres Lembata. Kasus ini menyangkut tindak pidana penganiayaan berat berencana dan pencabulan anak," ujar Kajari Lembata, Yupiter Selan, melalui Kasie Intel Kejari Lembata, Risal Hidayat.

Tersangka Charles Arif alias KC alias A dijerat dengan Pasal 355 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana dan Pasal 82 Ayat (1) jo. Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana yang sangat berat. 

Kejaksaan juga menerima barang bukti berupa 18 barang bukti, antara lain satu bungkus sisa soda api, ember plastik cat bekas ukuran 1 kg, serta sepeda motor Honda Revo yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kejahatannya.



Bagikan

Berita Terkini

Klarifikasi RSUD terkait Meninggalnya Regina Pasca Operasi SC

Pasca kematian Regina Wetan, pihak RSUD telah melakukan audit medis internal melalui RMP (Review Maternal Perinatologi),

| Senin, 10 Maret 2025
Kaum Dhuafa di Desa Waijarang dapat Parsel dan Takjil dari Julie Laiskodat

Julie Sutrisno Laiskodat melalui DPD NasDem Lembata akan menyalurkan sebanyak 600 parsel yang disebarkan ke beberapa des

| Minggu, 09 Maret 2025
Diduga Akibat Buruknya Pola Penanganan, Pasien RSUD di Lembata Meninggal Dunia

Pada tanggal 5 Maret, pukul 10 pagi, dilakukan USG terakhir dan dokter mengatakan bahwa kondisi jantung bayi melemah, se

| Minggu, 09 Maret 2025
Wabup Nasir Ingatkan Pesan Natal dan Ramadhan Bagi ASN

Ada pesan Natal yang mengatakan 'Kembalilah ke Betlehem', dan ada juga pesan Ramadhan bahwa 10 hari pertama Allah akan

| Sabtu, 08 Maret 2025
Peringati Statement 7 Maret, Pemda Lembata Gelar Bakti Sosial

Salah satu lokasi yang menjadi titik fokus adalah Pasar Pada, Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan. Di sana, Bu

| Sabtu, 08 Maret 2025
Mewujudkan Lembata yang Maju dan Lestari, Bupati Kanis Sampaikan Program Prioritas Pada DPRD

Semua program ini akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lembata.

| Kamis, 06 Maret 2025
100 Hari Kerja Bupati Lembata Fokus Sukseskan Program NTT

Dalam kesempatan tersebut, mereka mengungkapkan berbagai langkah terobosan untuk menyukseskan Program 100 hari kerja, kh

| Rabu, 05 Maret 2025
Adat Lamaholot Warnai Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Lembata

Suasana haru menyelimuti pelabuhan saat kedua pemimpin daerah tersebut disambut secara adat oleh masyarakat dengan upaca

| Selasa, 04 Maret 2025
Resmi Lepas Tim Persebata Ikut ETMC di Kupang, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

Wajah Kabupaten Lembata ada di pundak kalian semua. Tentunya di pundak kalian lah harapan kita semua disematkan. Di sini

| Jumat, 28 Februari 2025
Plan Indonesia Gelar Pelatihan Kesehatan Mental bagi Guru BK dan Kaum Muda di Lembata

Harapan kami, pelatihan ini memberikan manfaat nyata bagi guru BK sebagai agen perubahan di masyarakat.

| Rabu, 26 Februari 2025
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 7