Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polres Lembata Serahkan Berkas dan Tersangka Kasus Penyiraman Air Soda Api dan Pencabulan Anak kepada JPU

Tersangka Charles Arif alias KC alias A dijerat dengan Pasal 355 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana dan Pasal 82 Ayat (1) jo. Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana yang sangat berat.

Paul Moruk
Senin, 18 November 2024 | 17:58:26 WIB
Tersangka Charles Arif, yang mengenakan rompi orange dan celana pendek.

Lembata - Unit PPA Reskrim Polres Lembata menyerahkan berkas perkara dan tersangka dalam kasus penyiraman air soda api serta pencabulan anak kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lembata. Penyerahan ini dilakukan setelah berkas tahap I dikembalikan oleh pihak Kejaksaan untuk dilengkapi oleh penyidik Polres Lembata.

Kapolres Lembata, I Gede Putra Astawa, SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, Donatus Sare, S.H., M.H. menjelaskan bahwa setelah penyerahan berkas tahap I pada 1 November 2024, pihak Kejaksaan mengembalikan berkas tersangka Charles Arif untuk dilengkapi.

 "Semua petunjuk yang diminta sudah kami penuhi, dan hari ini kami serahkan berkas tahap II, bersama tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Lembata," ungkap Kasat Doni.

Tersangka Charles Arif, yang mengenakan rompi orange dan celana pendek, langsung diborgol dan dititipkan ke Lapas Kelas III Lembata selama 20 hari. 

"Tersangka telah kami terima bersama barang bukti dari Penyidik Polres Lembata. Kasus ini menyangkut tindak pidana penganiayaan berat berencana dan pencabulan anak," ujar Kajari Lembata, Yupiter Selan, melalui Kasie Intel Kejari Lembata, Risal Hidayat.

Tersangka Charles Arif alias KC alias A dijerat dengan Pasal 355 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana dan Pasal 82 Ayat (1) jo. Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana yang sangat berat. 

Kejaksaan juga menerima barang bukti berupa 18 barang bukti, antara lain satu bungkus sisa soda api, ember plastik cat bekas ukuran 1 kg, serta sepeda motor Honda Revo yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kejahatannya.



Bagikan

Berita Terkini

Bupati Lembata Lantik Yohakim Dasion Jadi Kades PAW Lamalera A

Selain pelantikan Kades, Ketua TP-PKK Kecamatan Wulandoni pada kesempatan yang sama juga melantik Ketua TP-PKK sekaligu

| Rabu, 09 September 2026
Liga Persebata 2026 Resmi Dimulai, Sportivitas Jadi Sorotan Wabup Nasir

Wabup Nasir menegaskan bahwa sepak bola mengajarkan nilai penting dalam kehidupan, yakni kerja keras, disiplin, sportivi

| Senin, 07 September 2026
Pimpin Rapat Evaluasi APBD 2026, Bupati Kanis: OPD Jangan Fokus Menghabiskan Anggaran

Rapat evaluasi ini guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, disiplin, dan tepat sasaran.

| Jumat, 04 September 2026
Lembata Bidik Investasi Jambu Mete, Bupati Kanis Genjot Peremajaan 2 Ribu Hektar

Selain pengembangan jambu mete, Pemerintah Kabupaten Lembata juga terus mendorong program strategis pertanian melalui pe

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Lantik Kepsek dan Guru, Ingatkan Pentingnya Dedikasi

Secara keseluruhan 90 kepala sekolah menerima SK sebagai bagian dari penataan, terdiri dari jenjang PAUD 14 orang, SD 62

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Dorong Kemandirian Pakan Ternak, Bupati Lembata Libatkan Bank NTT

Bupati Kanis menjadikan momen pertemuan itu sebagai bagian dari upaya membangun kolaborasi lintas sektor antara pemerin

| Jumat, 28 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Kekeringan, Bupati Lembata Resmikan Sumur Bor

Kehadiran fasilitas sumur bor diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat sekaligus memperkuat kesiapsi

| Jumat, 28 Agustus 2026
Pemkab Lembata Gandeng Bank NTT, Hadirkan Layanan Publik Terpadu Satu Atap

Penandatanganan yang berlangsung di Aula Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lembata itu dilakukan langsung oleh Bupati Lemba

| Kamis, 06 Agustus 2026
Kedang Didorong Jadi Destinasi Baru, Bupati Lembata Serahkan Bantuan Nelayan dan Pangan

Bantuan mesin disalurkan kepada kelompok nelayan tiga desa, yakni Kalikur, Mampir, dan Tobotani, yang merupakan aspiras

| Kamis, 27 Agustus 2026
Bank NTT Hadir di Wulandoni, Dorong Kawasan Selatan Lembata Jadi Sentra Ekonomi Baru

Keberadaan pelabuhan perintis telah membuka ruang ekonomi yang lebih luas. Namun, konektivitas tersebut perlu diperkuat

| Selasa, 25 Agustus 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan