Lewoleba - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata menggelar rapat pleno terbuka menetapkan pasangan calon terpilih Petrus Kanisius Tuaq dan Muhamad Nasir dengan jargon "Tunas" sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lembata periode 2025-2030.
Rapat pleno terbuka ini dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon di Ballroom & Resto Olympic Lewoleba, Kabupaten Lembata, Provinsi NTT, Kamis (9/1/25), yang dihadiri pasangan terpilih Kanisius Tuaq dan Muhammad Nasir.
Ketua KPU, Hermanus Tadon dalam pembukaan rapat pleno mengungkapkan, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Lembata diikuti 6 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Hal ini menurutnya sebuah kebanggaan, menyiratkan bahwa ketersediaan calon pemimpin di daerah ini cukup banyak.
”Ketersediaan calon pemimpin di daerah ini cukup banyak dan masyarakat Kabupaten Lembata mempunyai banyak pilihan.,” ungkap Tadon.
Namun demikian Ketua KPU mengingatkan dalam sebuah kontestasi Pilkada ada pasangan calon terpilih, ada pula yang tidak terpilih. Karena itu, kepada pasangan calon terpilih Ketua KPU menyampaikan profisiat dan selamat bertugas.
Kepada para calon yang tidak terpilih, ia mengajak untuk tetap dan terus berkontribusi membangun daerah ini.
Hal yang sama juga disampaikan Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali dalam sambutannya.
Dihadapan peserta pleno, Bupati menegaskan bahwa Lembata adalah rumah kita bersama. Ia mengungkapkan bahwa di dalamnya dihuni berbagai suku, agama, ras, budaya dan adat istiadat.
Karena itu, ia mengingatkan untuk terus meningkatkan kualitas toleransi, dan kerukunan dalam membangun leu auq-lewotana Lembata.
Dia juga menjelaskan pasca pelaksanaan Pilkada, tantangan terbesar kita adalah menjaga persatuan dan kesatuan ditengah-tengah keberagaman pilihan politik.
Bupati mengajak semua pihak untuk kembali merajut kebersamaan, meninggalkan perbedaan dan fokus pada tujuan bersama yakni membangun Kabupaten Lembata yang lebih baik.
"Mari kita jadikan demokrasi sebagai alat untuk memperkuat solidaritas bukan alat pemecah belah. Saya percaya bahwa dengan semangat kebersamaan 'Taan Tou' kita mampu menjaga persatuan dan persaudaraan di daerah ini," kata Bupati Lembata.
Ketua KPU kemudian membacakan Surat Keputusan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lembata terpilih. Dimana, pasangan calon Bupati, Petrus Kanisius Tuaq dan Muhamad Nasir secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lembata, dengan perolehan suara sah sebanyak 19.712 suara.
Hadir saat penetapan, selain Ketua dan Komisioner KPU, hadir juga Penjabat Bupati Lembata, Ketua DPRD , unsur Forkopimda, dan Penjabat Sekretaris Daerah. Selain itu, hadir Ketua dan Anggota Bawaslu, pimpinan partai pengusung, Kepala OPD, para Camat, serta tamu dan undangan lainnya.