Lembata– Pemerintah Kabupaten Lembata secara resmi menyerahkan 51 petak kios kepada para pedagang Pasar Rakyat Pada, Kecamatan Nubatukan.
Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, S.P., kepada sekitar 10 orang perwakilan pedagang yang berlangsung di Aula Anton Enga Tifaona, Kamis (5/6/2025).
Bupati Kanis, dalam sambutan menyampaikan harapannya agar keberadaan kios-kios tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Saya berharap dengan adanya petak kios ini, usaha Bapak/Ibu semakin berkembang, perputaran ekonomi semakin meningkat, sehingga dapat mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah ini,” ujar Bupati Kanis.
Ia juga mengingatkan para pedagang agar menjaga dan merawat fasilitas yang telah diberikan oleh pemerintah, termasuk menjaga kebersihan dan ketertiban pasar.
“Pesan saya, jaga aset ini dengan baik. Jaga juga kebersihan dan ketertiban pasar serta berikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” tegas Bupati Kanis.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan rencana pemerintah daerah untuk merenovasi bangunan pasar yang mulai rusak guna menciptakan kenyamanan lebih bagi seluruh pedagang, termasuk para pedagang dari desa yang menjual hasil pertanian mereka.
“Kita akan perbaiki bagian pasar yang rusak, menyediakan mushola, dan menata kembali area jualan agar lebih layak untuk mama-mama kita dari desa, sehingga mereka juga nyaman dan tenang menjual hasil pertanian mereka,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali, para Asisten Sekda, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pedagang penerima petak kios. ***