Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Bupati Lembata Lantik Kepsek dan Guru, Ingatkan Pentingnya Dedikasi

Secara keseluruhan 90 kepala sekolah menerima SK sebagai bagian dari penataan, terdiri dari jenjang PAUD 14 orang, SD 62 orang, dan SMP 14 orang.

Admin
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:48:56 WIB
Dok. Prokompim Setda Lembata

Lembata, Pojoknesia.com — Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang pengangkatan, pemberhentian, dan mutasi guru sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata, Jumat, 28 Agustus 2026.

Penyerahan SK yang berlangsung di Aula SMP St. Don Bosco Lewoleba itu menjadi bagian dari penataan kepemimpinan pendidikan untuk memperkuat tata kelola sekolah dan meningkatkan mutu pelayanan pendidikan di Kabupaten Lembata.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/hadapi-ancaman-kekeringan-bupati-lembata-resmikan-sumur-bor

Secara simbolis, Bupati bersama Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir menyerahkan SK kepada enam perwakilan penerima. Para penerima kemudian menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Namun demikian, secara keseluruhan 90 kepala sekolah menerima SK sebagai bagian dari penataan, terdiri dari jenjang PAUD 14 orang, SD 62 orang, dan SMP 14 orang.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/kedang-didorong-jadi-destinasi-baru-bupati-lembata-serahkan-bantuan-nelayan-dan-pangan

Sementara dari kategori penugasan, pengangkatan baru/tetap sebanyak 30 orang, Pemindahan/mutasi/rotasi 45 orang, dan Pemberhentian dari jabatan 15 orang.

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah untuk menghadirkan perubahan nyata di lingkungan pendidikan.

Ia secara khusus mengingatkan para kepala sekolah agar tidak memaknai pemberhentian dari jabatan sebagai akhir dari pengabdian.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/bank-ntt-hadir-di-wulandoni-dorong-kawasan-selatan-lembata-jadi-sentra-ekonomi-baru

“Jabatan boleh berhenti, tetapi pengabdian tidak boleh berhenti,” kata Bupati Kanis.

Menurut Bupati, penataan kepala sekolah merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pelaksanaan regulasi, termasuk ketentuan mengenai periodesasi penugasan kepala sekolah. 

Rotasi, mutasi, maupun pengakhiran masa penugasan, kata Bupati, harus ditempatkan sebagai bagian dari kebutuhan organisasi dan peningkatan kualitas tata kelola pendidikan.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/hut-ke-81-ri-bupati-kanis-ajak-masyarakat-perkuat-persatuan-dan-kerja-nyata-untuk-kemajuan-lembata

Bupati Kanis meminta kepala sekolah yang menerima amanah baru untuk menjaga integritas dan tidak membiarkan kepentingan di luar dunia pendidikan mengintervensi pengelolaan sekolah.

“Kepala sekolah harus fokus mengelola sekolah secara profesional,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa kepala sekolah tidak boleh hanya terjebak pada pekerjaan administratif. Kepemimpinan sekolah, menurut dia, harus hadir langsung dalam proses pembelajaran, memahami persoalan guru dan peserta didik, serta memastikan setiap persoalan di sekolah memperoleh penyelesaian.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/dorong-produktivitas-sawah-bupati-lembata-tinjau-irigasi-waikomo

Ia meminta para kepala sekolah membangun lingkungan kerja yang sehat, disiplin, dan manusiawi, sekaligus mendorong guru untuk terus meningkatkan kompetensi.

Orientasi pengelolaan sekolah, kata Kanisius, juga harus bergeser dari sekadar memenuhi kewajiban administratif menuju pencapaian hasil yang nyata dan dapat dirasakan oleh peserta didik, guru, serta masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lembata, lanjutnya, akan melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah dan tenaga pendidik secara berkala. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap satuan pendidikan berjalan sesuai regulasi dan arah kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/penghormatan-terakhir-untuk-mantan-pj-bupati-bupati-dan-wabup-lembata-hadir-di-rumah-duka

Bupati turut menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana, aset, dan program sekolah. “Semua harus terbuka. Pengelolaan dana, aset, dan program sekolah harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Wenseslaus Ose, mengatakan penataan tersebut mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/62-warga-binaan-lapas-lembata-terima-remisi-kemerdekaan

Menurut dia, penataan kepala sekolah tidak semata-mata merupakan proses administrasi, tetapi merupakan strategi untuk memastikan setiap satuan pendidikan memiliki kepemimpinan yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjawab kebutuhan sekolah.

Penyerahan SK tersebut, kata dia, harus dimaknai sebagai penyerahan amanah untuk menghadirkan perubahan nyata dalam dunia pendidikan.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/paskibra-banitobo-panjat-tiang-bendera-selamatkan-sang-merah-putih

Melalui penataan ini, Pemerintah Kabupaten Lembata berharap kepemimpinan sekolah semakin profesional dan akuntabel, dengan orientasi utama pada peningkatan mutu pembelajaran serta kualitas generasi muda Lembata. (Prokompim/Kominfo Lembata) ***


Bagikan

Berita Terkini

Bupati Pastikan TPP ASN Lembata Dibayar 12 Bulan

Melalui kebijakan tersebut, Bupati Kanis Tuaq berharap seluruh ASN semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, terut

| Senin, 12 Oktober 2026
Bupati Sampaikan Duka Mendalam, Perintahkan Penanganan Cepat Bagi Korban

Ia telah memerintahkan Sekretaris Daerah untuk mengerahkan seluruh jajaran terkait guna menangani peristiwa ini secara

| Selasa, 06 Oktober 2026
HUT ke-27 Lembata, Pemkab Matangkan Beragam Program Strategis

Persiapan tidak hanya diarahkan pada seremoni peringatan, tetapi juga dikonsolidasikan dengan sejumlah kegiatan pembangu

| Senin, 05 Oktober 2026
Kolaborasi Pemkab Lembata dan Yayasan Sosial Ibu Anfrida Perkuat Upaya Eliminasi Kusta 2030

Kedua pihak juga menargetkan percepatan eliminasi kusta di Lembata pada 2030, sekaligus mendorong kesetaraan, inklusi so

| Senin, 28 September 2026
Gangguan Kabel Laut Lewoleba–BU2, Telekomunikasi di Lembata Terdampak

Berdasarkan hasil pengukuran, gangguan terindikasi disebabkan oleh putusnya kabel pada segmen laut ruas Lewoleba–BU2.

| Kamis, 01 Oktober 2026
Pembangunan PLTP Atadei 10 MW Mulai Dipercepat, Operasi Ditargetkan 2030

Perwakilan Bagian Perizinan PT PLN UIP Nusra Wilayah Mataram, Kristanto, menjelaskan proyek ini merupakan program strate

| Rabu, 30 September 2026
Terima Aspirasi FOKAL, Pemkab Lembata Kaji Delapan Tuntutan

Dalam pertemuan tersebut, FOKAL menyampaikan delapan tuntutan yang sebagiannya terkait klarifikasi penggunaan dana insen

| Selasa, 29 September 2026
Bupati Lembata Kaji TPP bagi 255 PPPK Paruh Waktu

Kepastian itu disampaikan Bupati saat bertemu dengan para PPPK Paruh Waktu di Ruang Rapat Bupati Lembata, Kamis, 24 Sep

| Sabtu, 26 September 2026
Groundbreaking KNMP Lembata Dimulai, Enam Lokasi Disiapkan

Program tersebut menjadi bagian dari agenda KKP untuk membangun kawasan pesisir yang lebih produktif melalui penguatan s

| Jumat, 25 September 2026
Revitalisasi Sekolah di Lembata Diguyur Rp20 Miliar, Dinas Minta Laporan Fisik

Sebanyak 46 gedung sedang dikerjakan dan ditargetkan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan, sedangkan 16 lainnya

| Jumat, 18 September 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan