Imigrasi Banggai memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-73 tahun 2023 dengan menggelar upacara di halaman Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Luwuk Selatan, Kamis (26/1/2023). Dihadiri oleh sejumlah pejabat Forkopimda, Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili memimpin upacara peringatan tersebut.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Wijaya Adibrata menyampaikan, Hari Bhakti Imigrasi diperingati untuk mengenang sejarah panjang perjalanan pembentukan lembaga keimigrasian di Indonesia, yang pada 26 Januari 1950 diserahterimakan pemerintah Hindia Belanda kepada pemerintah Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Wabup Furqanuddin membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.
Perayaan Hari Bhakti Imigrasi menunjukkan bahwa Imigrasi telah berhasil melalui berbagai zaman dengan tantangannya masing-masing dan masih tetap hadir menjaga kedaulatan negara. Namun, keberhasilan yang telah dicapai masih terus memerlukan berbagai penyesuaian seiring dengan perkembangan zaman dan situasi global.
“Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas berbagai capaian yang telah membawa Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi lebih baik,” ujar Wabup Furqanuddin, mengutip pernyataan Menkumham.
Agenda pembangunan nasional yang menekankan pada pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan ekonomi nasional menjadi salah satu prioritas Imigrasi untuk dapat segera diwujudkan melalui berbagai inovasi dan kebijakan.
Menkumham mendorong Imigrasi untuk selalu mengembangkan berbagai inovasi dan menerapkan berbagai kebijakan yang akseleratif bagi perekonomian, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Untuk mengakomodasi hal tersebut, strategi diversifikasi jenis visa yang mengikuti perkembangan zaman dapat diterapkan yang didahului oleh riset pendahuluan yang matang dan membandingkan penerapannya dengan negara lain.
Imigrasi dinilai dapat memberikan berbagai kemudahan untuk menarik investor-investor asing melalui program Golden Visa dan memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan melalui sistem yang sudah terkoneksi dan terintegrasi secara luas.
Terkait penegakkan hukum, kata Menkumham, fungsi Imigrasi akan beriringan dengan fungsi pelayanan dan tidak akan saling bertentangan. “Jika penegakkan hukum sudah baik, pelayanan pun akan menjadi baik pula, sehingga keamanan negara menjadi terjamin dan investasi akan berdatangan ke Indonesia,” ujarnya.
Penguatan internal Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi faktor penting untuk membangun Imigrasi yang lebih kuat. Selain mengadakan berbagai pelatihan regular untuk melakukan pembaruan dan peningkatan keterampilan teknis, juga diperlukan dukungan pendidikan tinggi yang kurikulumnya mengakomodasi berbagai perkembangan disiplin ilmu di bidang keimigrasian yang multidisipliner.
Untuk itu, DJ Imigrasi perlu mendorong para pemikir untuk menghasilkan berbagai karya ilmiah berupa jurnal dan artikel ilmiah yang akan memperkaya diskusi dan paradigma tentang migrasi dan perbatasan di Indonesia.
Di samping itu, pemanfaatan data dan Informasi yang tersimpan dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) oleh para analis dan penulis karya ilmiah dapat memberikan output dan outcome positif bagi institusi untuk merumuskan berbagai kebijakan sekaligus melakukan evaluasi.
Kerja sama dengan berbagai institusi mutlak diperlukan, terutama dengan institusi yang memiliki fungsi pengamanan perbatasan dan penjagaan stabilitas wilayah Republik Indonesia.
Di akhir sambutan, Menkumham berpesan kepada insan Imigrasi untuk tetap patuh dan teguh dalam menjalankan fungsi yang diemban. “Jadikanlah pekerjaan yang dijalani sebagai ibadah yang dipertanggungjawabkan tidak hanya di depan pimpinan ataupun keluarga melainkan juga di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa,”