Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pemkab Lembata Gandeng Kejaksaan Jadi Benteng Hukum Daerah

MoU ini menjadi landasan kerja sama hukum strategis antara Pemkab Lembata dan Kejari Lembata, dengan cakupan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Paul Matarau
Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:20:03 WIB
Bupati Lembata saat berpose bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata.

Lembata - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata kini resmi memiliki landasan hukum yang lebih kokoh dalam menghadapi persoalan perdata dan tata usaha negara. 

Hal ini menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H., pada Senin, 11 Agustus 2025.

Penandatanganan MoU berlangsung di ruang kerja Bupati Lembata dengan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati H. Muhamad Nasir, Kepala Badan Kesbangpol, jajaran Bagian Hukum Setda, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lembata dan insan pers.

MoU ini menjadi landasan kerja sama hukum strategis antara Pemkab Lembata dan Kejari Lembata, dengan cakupan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. 

Dalam konteks ini, Kejari Lembata akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memiliki kewenangan untuk mewakili pemerintah daerah baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Bupati Kanis Tuaq dalam sapaannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap Kejaksaan dapat mendampingi dan mengawal setiap kebijakan serta program pembangunan di Lembata, agar terhindar dari potensi pelanggaran hukum. Dengan adanya pendampingan hukum sejak dini, kita bisa meminimalisasi risiko hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan,” ujar Bupati Tuaq.

Lebih jauh, Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang sehat dan berintegritas.

Menurutnya, peran jaksa sebagai pengacara negara sangat penting, terutama dalam menangani gugatan perdata terhadap pemerintah daerah atau dalam memberikan pendapat hukum atas kebijakan yang sedang dirancang.

Sementara komitmen yang sama juga diungkapkan Kajari Lembata. Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi Pemkab Lembata dalam setiap proses hukum yang dibutuhkan.

“Kami siap mendukung sepenuhnya jalannya pemerintahan di Lembata dengan memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum yang profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuannya agar semua kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat,” tegas Raden Arie.

Ia juga menambahkan bahwa selain bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, Kejari Lembata akan memberikan edukasi hukum kepada para pejabat pemerintah agar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai aspek legal dalam pelaksanaan tugas.

Penandatanganan MoU ini dianggap sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepastian hukum. 

Dalam iklim birokrasi yang kerap diwarnai tantangan hukum, kehadiran Kejaksaan sebagai mitra hukum pemerintah diharapkan dapat menjadi garda depan dalam menjaga stabilitas kebijakan publik.

Dengan kerja sama ini, Pemkab Lembata menunjukkan keseriusannya untuk menjadikan hukum sebagai panglima dalam setiap proses pembangunan, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata, mewujudkan Lembata Maju, Lestari dan Berdaya Saing. (Bili Baon) ***


Bagikan

Berita Terkini

Kerja Bakti Bersihkan Ruas Jalan, Pemkab Lembata Sambut HUT Otonomi Daerah ke-26

Aksi ini tidak hanya soal pembersihan jalan, tetapi juga semangat gotong royong dan kepedulian kita bersama dalam memban

| Jumat, 03 Oktober 2025
Diduga Ada Permintaan Upeti oleh Oknum Polisi, Pelaku UMKM di Kota Lewoleba Resah

Menanggapi hal ini, praktisi hukum Jufri Lamabelawa menegaskan bahwa pendekatan hukum tidak boleh disalahgunakan untuk m

| Jumat, 03 Oktober 2025
Serah SK CPNS dan PPPK Tahap II di Lembata: Bupati Tuaq Ingatkan ASN Fokus pada Pelayanan Publik

Tanamkan dalam hati bahwa tugas utama ASN adalah memperkuat kapasitas birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang ber

| Jumat, 03 Oktober 2025
Isna Ramadani Wakili NTT Menuju STQH Tingkat Nasional di Kendari

Isna mampu mengharumkan nama Lembata dan NTT di tingkat nasional, sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda dalam

| Rabu, 01 Oktober 2025
Songsong Musim Hujan, Bupati Tuaq Ubah Lahan Tidur Jadi Lahan Pertanian Produktif

Program ekspansi lahan produktif ini dipandang sebagai solusi strategis untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pedesa

| Senin, 29 September 2025
Tinjau Ruas Jalan Bolibean-Loang, Bupati Lembata : Jalan adalah Urat Nadi Ekonomi

Ruas jalan ini dikerjakan oleh CV. Virlon Varel dengan pagu anggaran sebesar Rp299.800.000,- (dua ratus sembilan puluh s

| Senin, 29 September 2025
Produk Pangan Lokal PEKKA Siap Masuk NTT Mart, Hj. Nurmila Nasir : Ingatkan Kemasan Harus Dirapikan

Dukungan dari Staf Ahli PKK ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi produk pangan lokal menuju pasar nasional, dan dapat

| Sabtu, 20 September 2025
Atasi Kelangkaan BBM Bersubsidi di Lembata, Wabup Nasir Sidak SPBU Balauring

Untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran, SPBU Balauring menerapkan sistem barcode sebagai syarat pengisian.

| Rabu, 24 September 2025
Upacara Tabur Bunga Peringati HUT ke-80 RI di Pelabuhan Lewoleba

Kehadiran para pemimpin daerah bersama unsur keamanan menunjukkan tekad bersama untuk terus menghargai jasa para pahlawa

| Senin, 18 Agustus 2025
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 3