Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pemkab Lembata Gandeng Kejaksaan Jadi Benteng Hukum Daerah

MoU ini menjadi landasan kerja sama hukum strategis antara Pemkab Lembata dan Kejari Lembata, dengan cakupan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Paul Moruk
Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:20:03 WIB
Bupati Lembata saat berpose bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata.

Lembata - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata kini resmi memiliki landasan hukum yang lebih kokoh dalam menghadapi persoalan perdata dan tata usaha negara. 

Hal ini menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H., pada Senin, 11 Agustus 2025.

Penandatanganan MoU berlangsung di ruang kerja Bupati Lembata dengan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati H. Muhamad Nasir, Kepala Badan Kesbangpol, jajaran Bagian Hukum Setda, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lembata dan insan pers.

MoU ini menjadi landasan kerja sama hukum strategis antara Pemkab Lembata dan Kejari Lembata, dengan cakupan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. 

Dalam konteks ini, Kejari Lembata akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memiliki kewenangan untuk mewakili pemerintah daerah baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Bupati Kanis Tuaq dalam sapaannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap Kejaksaan dapat mendampingi dan mengawal setiap kebijakan serta program pembangunan di Lembata, agar terhindar dari potensi pelanggaran hukum. Dengan adanya pendampingan hukum sejak dini, kita bisa meminimalisasi risiko hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan,” ujar Bupati Tuaq.

Lebih jauh, Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang sehat dan berintegritas.

Menurutnya, peran jaksa sebagai pengacara negara sangat penting, terutama dalam menangani gugatan perdata terhadap pemerintah daerah atau dalam memberikan pendapat hukum atas kebijakan yang sedang dirancang.

Sementara komitmen yang sama juga diungkapkan Kajari Lembata. Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi Pemkab Lembata dalam setiap proses hukum yang dibutuhkan.

“Kami siap mendukung sepenuhnya jalannya pemerintahan di Lembata dengan memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum yang profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuannya agar semua kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat,” tegas Raden Arie.

Ia juga menambahkan bahwa selain bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, Kejari Lembata akan memberikan edukasi hukum kepada para pejabat pemerintah agar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai aspek legal dalam pelaksanaan tugas.

Penandatanganan MoU ini dianggap sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepastian hukum. 

Dalam iklim birokrasi yang kerap diwarnai tantangan hukum, kehadiran Kejaksaan sebagai mitra hukum pemerintah diharapkan dapat menjadi garda depan dalam menjaga stabilitas kebijakan publik.

Dengan kerja sama ini, Pemkab Lembata menunjukkan keseriusannya untuk menjadikan hukum sebagai panglima dalam setiap proses pembangunan, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata, mewujudkan Lembata Maju, Lestari dan Berdaya Saing. (Bili Baon) ***


Bagikan

Berita Terkini

Keunikan Sarung Adat Ile Ape Proses 3 Tahun Hargai Rp25 Juta, Memukau Pengunjung Festival Lamaholot

Nilai tinggi dari kain tenun ini bukan semata-mata karena harganya, melainkan karena proses pembuatan yang sangat panjan

| Kamis, 02 Juli 2026
Bupati dan Wakil Bupati Lembata Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara

Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, Presiden menegaskan bahwa seluruh pengabdian Polri harus

| Rabu, 01 Juli 2026
Aksi Nyata Bupati Lembata: Ikut Angkut Batu Bangun Fondasi TK St. Mikhael Baobolak

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 pada Revitalisa

| Selasa, 30 Juni 2026
Operasi Besar Disiapkan Bupati-Wabup Lembata, Dugaan Bisnis Ilegal BBM Subsidi Jadi Target

Padahal kuota BBM subsidi yang disalurkan ke Lembata disebut sudah sesuai pengajuan daerah. Namun antrean panjang dan ke

| Senin, 29 Juni 2026
Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Penyampaian laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab eksekutif kepada legislatif dan masyarakat luas atas pengelolaa

| Senin, 29 Juni 2026
Festival Lamaholot 2026 Siap Guncang Lembata, Empat Hari Perayaan Budaya Menuju Panggung Dunia

Festival ini menghadirkan beragam agenda, mulai dari pameran UMKM dan tenun ikat, karnaval budaya, pertunjukan seni etn

| Senin, 29 Juni 2026
Bupati Kanis: Menjadi Pengelola Bank Sampah adalah Pekerjaan Mulia

Ia menekankan bahwa di balik kesan 'kotor' saat bekerja, tersimpan hasil yang sangat bersih dan indah, baik secara fisi

| Sabtu, 20 Juni 2026
Pemkab Lembata Gelar Talk Show, Sosialisasikan Perda Kabupaten Layak Anak

Terdapat lima klaster utama yang menjadi perhatian, yakni pendidikan, kesehatan, budaya, rekreasi, serta perlindungan kh

| Jumat, 19 Juni 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan