Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


WALHI Sulteng Desak Pemkab Banggai Hentikan Aktivitas Sawindo

Pemenjaraan Demas Saampap menjadi sorotan utama Walhi Sulteng. Pasalnya, konflik antara Sawindo dan petani sudah berlangsung hampir 12 tahun  

Admin
Jumat, 13 Januari 2023 | 07:46:04 WIB
Aulia Hakim Kepala Department Advokasi & Kampanye WALHI Sulteng 

WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah mendesak Pemerintah kabupaten Banggai untuk menghentikan seluruh aktifitas PT Sawindo Cemerlang. Desakan ini datang setelah anak perusahan Kencana Agri itu kembali mengkriminalisasi petani hingga berujung pemenjaraan.


Walhi mencatat kronologis kriminalisasi petani yang terjadi di sektor perkebunan sawit.


Selasa, 3 Januari 2023, pukul 17.30 Wita, Demas Saampap (59) salah satu petani Batui dijemput paksa oleh pihak penyedik dari Kepolisian Resort Banggai, melalui surat perintah, membawa dan menghadapkan tersangka No.S.PGL/730.b/1/2023/Reskrim.
Demas disangkakan dengan tuduhan memunggut hasil perkebunan sawit milik PT Sawindo Cemerlang.


Aulia Hakim selaku Kepala Department Advokasi & Kampanye WALHI Sulteng tegas mengatakan pemerintah mestinya melihat ini adalah sesuatu hal yang sangat urgen karena telah merugikan rakyat secara terus menerus.


"Apakah memang Pemkab Banggai sudah tidak peduli dengan masalah seperti ini. Dan apakah memang Pemkab Banggai berpihak pada investasi yang sering mengkriminalkan masyarakat petani," ucap Aulia mempertanyakan kinerja Pemda Banggai.


Dari rilis yang diterima Banggainesia, WALHI Sulteng mencatat, sudah hampir 12 tahun konflik petani dengan PT Sawindo Cemerlang terus terjadi. Konflik diawali dengan perampasan tanah secara paksa, sistem kemitraan plasma yang terbilang tidak dipatuhi oleh perusahaan, hingga proses mendapatkan hak guna usaha dengan cara memasukan tanah masyarakat secara sepihak.


Kaitan kriminalisasi WALHI Sulteng juga mencatat,  kurun 2 tahun terakhir sudah 2 petani asal batui dipenjarakan oleh pihak perusahaan atas tudahan yang sama yakni pencurian. Tahun 2021 PT Sawindo mengkriminalisasi Suparman, warga Ondo-Ondolu dengan tuduhan yang sama, yakni mencuri buah sawit yang diklaim sepihak oleh perusahaan.


“Konflik agraria antara petani PT Sawindo Cemerlang sampai kini masih berlarut-larut karena tidak adanya evaluasi serta penyelesaian yang berakibat terjadinya pemenjaraan terhadap petani oleh perusahaan dan aparat kepolisian. Sikap pembiaran yang dilakukan oleh Pemkab Banggai merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia terhadap petani yang mempertahankan wilayah kelolanya” tegas Aulia.


Atas hal tersebut WALHI Sulteng mendesak pemerintah kabupaten Banggai untuk segera bertindak serta segera melaksanakan hasil kesepakatan berita acara setelah sebelumnya membentuk tim pokja penyelesaian konflik agraria yang dimana terdapat 9 poin diantaranya pada poin 8 yang menyatakan bahwa pemkab Banggai tidak akan melakukan intervensi hukum terhadap proses hukum akan tetapi akan memberikan pendampingan hukum terhadap petani.


Bagikan

Berita Terkini

Keuskupan Larantuka Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Rumah Situs 7 Maret 1954

Hibah lahan ini dimaksudkan untuk pembangunan rumah situs yang akan memperingati peristiwa penting dalam sejarah perjuan

| Selasa, 17 Desember 2024
Jaksa Hadirkan 9 Saksi dalam Sidang Lanjutan Kasus Penyiraman Soda Api di Lembata

Akibat penyiraman tersebut korban pun saat masuk ke ruang sidang untuk memberikan keterangan kepada Majelis Hakim haru

| Senin, 16 Desember 2024
Kejari Lembata Raih Penghargaan atas Keberhasilan Penanganan Tindak Pidana Khusus

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan komitmen Kejari Lembata dalam menegakkan hukum

| Kamis, 12 Desember 2024
KJPF Didirikan untuk Mengatasi Kekerasan dan Intimidasi di Dunia Jurnalistik

Banyak jurnalis perempuan yang mengalami kekerasan atau intimidasi selama bertugas, namun sulit untuk mendapatkan dukung

| Rabu, 11 Desember 2024
HUT ke 25 DWP Lembata, Jadilah Pusat Kesempurnaan bagi Suami dan Masyarakat

Dharma Wanita Persatuan harus menjadi pusat kesempurnaan bagi suaminya. Tidak ada suami yang hebat tanpa didampingi seor

| Jumat, 13 Desember 2024
Pemkab Lembata Kembali Salurkan Bantuan Beras untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrim

Bantuan beras ini adalah bagian dari pemanfaatan dana insentif fiskal sebesar 1,6 miliar yang diperoleh berkat penghar

| Jumat, 13 Desember 2024
Peresmian Pembangunan Kantor Terminal Point PELNI Lewoleba, Ini Kata Pj Bupati Lembata

Peresmian tersebut ditandai dengan simbolis yang dilakukan oleh Yohanes Berchmans, didampingi oleh Kepala Pelni Cabang L

| Rabu, 11 Desember 2024
ARLPK Gelar Aksi Tuntut Proses Hukum yang Adil di Kejaksaan Negeri Lembata

Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk ketidakpuasan kami atas proses penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan RI

| Selasa, 10 Desember 2024
Pemerintah Kabupaten Lembata Resmikan Gedung Baru Pegadaian UPC Lewoleba

Pegadaian berdiri untuk memberikan solusi pendanaan kepada masyarakat, termasuk UMKM, dalam memenuhi kebutuhan mendesak

| Senin, 09 Desember 2024
KPU Lembata Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor

| Rabu, 04 Desember 2024
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2024 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 3