Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Bupati Amirudin Ingatkan Kades Tidak Sewenang-wenang Mengangkat Dan Memberhentikan Aparat Desa

Segala kebijakan bukan berdasarkan “suka atau tidak suka”, tetapi melalui cara-cara yang diatur oleh regulasi. Pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 67 tahun 2017. Permen tersebut menyempurnakan aturan sebelumnya : Permendagri nomor 83 tahun 2015

Apriyanto Kuamas
Kamis, 02 Februari 2023 | 07:46:04 WIB
Bupati Banggai H. Amirudin saat memberikan arahan dalam kegiatan pembekalan kepala desa periode 2022-2028

Bupati Banggai Amirudin mengingatkan para kepala desa agar tidak sewenang-wenang dalam mengangkat maupun memberhentikan aparat desa. Hal itu tak lepas dari banyaknya aduan yang dia terima dari masyarakat.


“Tolong bersabar untuk tidak main ganti,” ujar Bupati Amirudin pada hari ke tiga kegiatan pembekalan kepala desa periode 2022-2028 yang dilaksanakan di Hotel Santika, Rabu (1/2).


Dalam mengambil keputusan, Bupati mengimbau agar kades mempertimbangkan segala kebijakan bukan berdasarkan “suka atau tidak suka”, tetapi melalui cara-cara yang diatur oleh regulasi.


Terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 67 tahun 2017. Permen tersebut menyempurnakan aturan sebelumnya : Permendagri nomor 83 tahun 2015.


Pada kesempatan itu, Bupati berharap, para kades mampu membangun hubungaan yang harmonis dengan lembaga-lembaga yang ada di desa, seperti BPD, lembaga adat, lembaga pemuda, dan lainnya. ”Jika terbangun sinergitas antarl embaga di desa, Insyaallah, untuk menuju desa maju, desa mandiri, saya yakin dan percaya ini akan terlaksana,” kata Bupati Amirudin.


Kegiatan pembekalan kepala desa yang diadakan oleh Dinas PMD Banggai dilaksanakan selama tiga hari, Senin – Rabu (30 Januari – 1 Februari 2023). Sebanyak 192 kades yang dilantik pada Desember 2022 dibekali sejumlah materi tentang peningkatan kapasitas kepala desa, pengelolaan BUMDes, dan peran Lembaga Kemasyarakatn Desa sebagai mitra Pemdes.


Selain itu, ada pula materi tentang perencanaan pembangunan desa, mitigasi risiko penyalahgunaan dana desa, dan materi seputar perangkat desa.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Amin Djumail mengatakan, pembekalan tersebut bertujuan untuk memberi wawasan kepada kepala desa terkait tugas dan fungsinya dalam menjalankan pemerintahan di desa.


Bagikan

Berita Terkini

Wakil Bupati Lembata Siap Sekolahkan Korban Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Biar tinggal dengan saya, tetapi dengan satu syarat dia harus sekolah, tidak bisa tidak. Kalau dia mau, saya siap kuliah

| Selasa, 08 April 2025
Gubernur NTT Kunjungi Lembata, Pemprov Kucurkan Dana Rp 1 Miliar untuk Pendidikan

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Melkiades Laka Lena kepada Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tua

| Kamis, 17 April 2025
Tradisi Semana Santa di Larantuka Resmi Dimulai, Aksi Seret Seng Warnai Rabu Trewa

Rabu Trewa sendiri merupakan salah satu momen sakral dalam rangkaian Semana Santa. Istilah "trewa" berarti bunyi-bunyian

| Rabu, 16 April 2025
Persebata Resmi Dilepas Menuju Liga 4 Indonesia, Wakil Bupati Tekankan Semangat Juang dan Sportivitas

Ia menekankan bahwa keikutsertaan dalam kompetisi nasional ini bukan hanya tentang mengejar kemenangan, tetapi juga memb

| Senin, 14 April 2025
Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas, KPU Lembata Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2024

Sisa dana hibah yang dikembalikan KPU Lembata sebesar Rp5.680.778 dari total dana hibah sebesar Rp18.543.600.950.

| Kamis, 10 April 2025
Bupati Lembata Terima Mahasiswa MBKM Unwira Kupang, Siap Berkontribusi pada Pembangunan Desa

Bupati Tuaq juga mengingatkan para mahasiswa untuk bisa menyesuaikan diri dengan kondisi sosial dan budaya di desa.

| Rabu, 09 April 2025
Lima Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial H, P, A, L, dan M, dengan peran yang berbeda-beda dalam pengania

| Selasa, 08 April 2025
Kasus Kekerasan Anak di Lembata, Pemerintah Berkomitmen Lindungi dan Proses Hukum

Menurut Bupati, kunjungan ini bertujuan memberikan dukungan psikososial kepada korban dan memastikan proses pemulihan be

| Senin, 07 April 2025
Miris! Sebelum Ditelanjangi Korban Sempat Ditabrak Menggunakan Sepeda Motor

Korban H sudah menjalani pemeriksaan Minggu, 6 April 2025 malam di Polres Lembata. Sedangkan menurut rencana Penyidik P

| Minggu, 06 April 2025
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 1