Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Bupati Amirudin Ingatkan Kades Tidak Sewenang-wenang Mengangkat Dan Memberhentikan Aparat Desa

Segala kebijakan bukan berdasarkan “suka atau tidak suka”, tetapi melalui cara-cara yang diatur oleh regulasi. Pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 67 tahun 2017. Permen tersebut menyempurnakan aturan sebelumnya : Permendagri nomor 83 tahun 2015

Apriyanto Kuamas
Kamis, 02 Februari 2023 | 07:46:04 WIB
Bupati Banggai H. Amirudin saat memberikan arahan dalam kegiatan pembekalan kepala desa periode 2022-2028

Bupati Banggai Amirudin mengingatkan para kepala desa agar tidak sewenang-wenang dalam mengangkat maupun memberhentikan aparat desa. Hal itu tak lepas dari banyaknya aduan yang dia terima dari masyarakat.


“Tolong bersabar untuk tidak main ganti,” ujar Bupati Amirudin pada hari ke tiga kegiatan pembekalan kepala desa periode 2022-2028 yang dilaksanakan di Hotel Santika, Rabu (1/2).


Dalam mengambil keputusan, Bupati mengimbau agar kades mempertimbangkan segala kebijakan bukan berdasarkan “suka atau tidak suka”, tetapi melalui cara-cara yang diatur oleh regulasi.


Terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 67 tahun 2017. Permen tersebut menyempurnakan aturan sebelumnya : Permendagri nomor 83 tahun 2015.


Pada kesempatan itu, Bupati berharap, para kades mampu membangun hubungaan yang harmonis dengan lembaga-lembaga yang ada di desa, seperti BPD, lembaga adat, lembaga pemuda, dan lainnya. ”Jika terbangun sinergitas antarl embaga di desa, Insyaallah, untuk menuju desa maju, desa mandiri, saya yakin dan percaya ini akan terlaksana,” kata Bupati Amirudin.


Kegiatan pembekalan kepala desa yang diadakan oleh Dinas PMD Banggai dilaksanakan selama tiga hari, Senin – Rabu (30 Januari – 1 Februari 2023). Sebanyak 192 kades yang dilantik pada Desember 2022 dibekali sejumlah materi tentang peningkatan kapasitas kepala desa, pengelolaan BUMDes, dan peran Lembaga Kemasyarakatn Desa sebagai mitra Pemdes.


Selain itu, ada pula materi tentang perencanaan pembangunan desa, mitigasi risiko penyalahgunaan dana desa, dan materi seputar perangkat desa.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Amin Djumail mengatakan, pembekalan tersebut bertujuan untuk memberi wawasan kepada kepala desa terkait tugas dan fungsinya dalam menjalankan pemerintahan di desa.


Bagikan

Berita Terkini

Keuskupan Larantuka Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Rumah Situs 7 Maret 1954

Hibah lahan ini dimaksudkan untuk pembangunan rumah situs yang akan memperingati peristiwa penting dalam sejarah perjuan

| Selasa, 17 Desember 2024
Jaksa Hadirkan 9 Saksi dalam Sidang Lanjutan Kasus Penyiraman Soda Api di Lembata

Akibat penyiraman tersebut korban pun saat masuk ke ruang sidang untuk memberikan keterangan kepada Majelis Hakim haru

| Senin, 16 Desember 2024
Kejari Lembata Raih Penghargaan atas Keberhasilan Penanganan Tindak Pidana Khusus

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan komitmen Kejari Lembata dalam menegakkan hukum

| Kamis, 12 Desember 2024
KJPF Didirikan untuk Mengatasi Kekerasan dan Intimidasi di Dunia Jurnalistik

Banyak jurnalis perempuan yang mengalami kekerasan atau intimidasi selama bertugas, namun sulit untuk mendapatkan dukung

| Rabu, 11 Desember 2024
HUT ke 25 DWP Lembata, Jadilah Pusat Kesempurnaan bagi Suami dan Masyarakat

Dharma Wanita Persatuan harus menjadi pusat kesempurnaan bagi suaminya. Tidak ada suami yang hebat tanpa didampingi seor

| Jumat, 13 Desember 2024
Pemkab Lembata Kembali Salurkan Bantuan Beras untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrim

Bantuan beras ini adalah bagian dari pemanfaatan dana insentif fiskal sebesar 1,6 miliar yang diperoleh berkat penghar

| Jumat, 13 Desember 2024
Peresmian Pembangunan Kantor Terminal Point PELNI Lewoleba, Ini Kata Pj Bupati Lembata

Peresmian tersebut ditandai dengan simbolis yang dilakukan oleh Yohanes Berchmans, didampingi oleh Kepala Pelni Cabang L

| Rabu, 11 Desember 2024
ARLPK Gelar Aksi Tuntut Proses Hukum yang Adil di Kejaksaan Negeri Lembata

Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk ketidakpuasan kami atas proses penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan RI

| Selasa, 10 Desember 2024
Pemerintah Kabupaten Lembata Resmikan Gedung Baru Pegadaian UPC Lewoleba

Pegadaian berdiri untuk memberikan solusi pendanaan kepada masyarakat, termasuk UMKM, dalam memenuhi kebutuhan mendesak

| Senin, 09 Desember 2024
KPU Lembata Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor

| Rabu, 04 Desember 2024
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2024 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 1