Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polres Banggai Tanggapi Berita Hilangnya Babuk Milik Mantan Napi Narkoba

Sepeda motor Yamaha jenis Mio M3 CW 125 warna merah DN 3286 RP dalam data histori pada Kantor PT. Mega Finance pusat sudah ditarik lantaran pemilik tidak pernah memenuhi kewajibannya

Apriyanto Kuamas
Jumat, 14 April 2023 | 07:46:04 WIB
Kasih Humas Polres Iptu Al Amin S. Muda

Polres Banggai menanggapi pemberitaan di salah satu media yang menyebutkan bahwa barang bukti sepeda motor milik Sahrin Ente salah satu mantan Narapidana Lapas Kelas II B Luwuk kasus narkoba tahun 2018 lalu hilang tanpa bekas.


Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, melalui Kasi Humas Iptu Al Amin S. Muda mengungkapkan, pada pertengahan Februari 2023, saudara Sahrin Ente melaporkan tentang sepeda motornya di Propam Polres Banggai dan saat itu sempat dipertanyakan bukti kepemilikannya.


"Namun saudara Sahrin Ente tidak bisa memperlihatkannya karena sepeda motor di kredit yang pembiayaannya melalui salah satu Leasing di Kabupaten Banggai akan tetapi ia enggan menyebutkan nama leasing tersebut," ungkapnya, Kamis (13/4/2023).


Kemudian kata Amin, pada 2 Maret 2023, saudara Sahrin Ente menyerahkan selembar Surat keterangan pembelian yang dikeluarkan CV. Mutiara Motor Luwuk kepada Propam Polres Banggai.


"Dan dalam surat tersebut tertulis identitas pemakai unit dengan pembelian pada 20 April 2018 dan pembayaran secara kredit melalui PT. Mega Finance Cabang Luwuk," kata Amin.


Lebih lanjut, perwira pangkat dua balak ini menerangkan, setelah diselidiki didapatkan informasi dari pimpinan PT. Mega Finance di Makassar bahwa status sepeda motor Yamaha jenis Mio M3 CW 125 warna merah DN 3286 RP dalam data histori pada Kantor PT. Mega Finance pusat sudah ditarik.


"Sepeda motor milik saudara Sahrin Ente sudah ditarik pihak PT. Mega Finance," terangnya.


Penarikan itu dilakukan, tambah Amin, karena sebagai debitur saudara Sahrin Ente tidak pernah memenuhi kewajibannya yaitu melakukan pembayaran angsuran atas unit tersebut.


"Karena saudara Sahrin Ente ditangkap atas kasus tindak pidana narkoba pada 24 April 2018 di belakang Kantor Bupati lama, Kecamatan Luwuk dan divonis 5 tahun penjara" pungkasnya.


Bagikan

Berita Terkini

Guna Penerangan Hukum, Kejari Lembata Sosialisasi Aplikasi “Jaga Desa”

Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan Dana Desa berjalan tepat guna, tepat

| Rabu, 12 Februari 2025
Sidang Putusan Kasus Korupsi Pengelolaan Dana PEN di Lembata, Tiga Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara

Menanggapi putusan tersebut, ketiga terdakwa menyatakan akan berpikir-pikir, sementara Jaksa Penuntut Umum menyatakan s

| Rabu, 12 Februari 2025
Peringati HPN 2025, FJL Lakukan Aksi Pungut Sampah

Aksi ini merupakan wujud nyata dan kontribusi sosial FJL terhadap kebersihan lingkungan di Kota Lewoleba.

| Minggu, 09 Februari 2025
Kasus Pencurian Terungkap, Polres Lembata Mendapat Apresiasi Masyarakat

Pelaku adalah seorang oknum siswa kelas 9 SMP Santa Theresia Lamahora. Lokasi pencurian ada di Toko Mahkota, Toko Serba

| Selasa, 04 Februari 2025
Maria Sutryanti Ndewi Bantah Dugaan Penggunaan SK Bodong dalam Pendaftaran CPPPK

Maria berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi sebenarnya dan menegaskan bahwa dir

| Senin, 03 Februari 2025
Peringati 50 Tahun SD Inpres Waiwaru, Penjabat Bupati Lembata Teken Prasasti Bersama Alumni

SD Inpres Waiwaru, yang didirikan pada 8 Januari 1975, kini memasuki usia 50 tahun. Sekolah ini saat ini memiliki 6 romb

| Kamis, 23 Januari 2025
Rapat Persiapan Penyusunan RPJMD Bersama Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Ini Kata Pj Bupati Lembata

Sebagai komitmen keseriusan pemerintah, Pj Bupati telah menginstruksikan kepada Bapumperda, Sekretaris Dewan (Sekwan) un

| Rabu, 22 Januari 2025
Polres Lembata Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Mendukung Swasembada Pangan

Kami melaksanakan kegiatan ini untuk mendukung program Asta Cita Presiden RI, terutama dalam hal ketahanan pangan. Progr

| Sabtu, 18 Januari 2025
Majelis Hakim Vonis Dua Terdakwa Kasus Korupsi DAK Fisik Reguler SLBN di Lembata

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata, Risal Hidayat, dalam rilis yang diterima media, menjelaskan bahwa putus

| Jumat, 10 Januari 2025
KPU Lembata Resmi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Serentak 2024

Ketua KPU mengingatkan dalam sebuah kontestasi Pilkada ada pasangan calon terpilih, ada pula yang tidak terpilih. Karen

| Jumat, 10 Januari 2025
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 1