Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polres Banggai Tanggapi Berita Hilangnya Babuk Milik Mantan Napi Narkoba

Sepeda motor Yamaha jenis Mio M3 CW 125 warna merah DN 3286 RP dalam data histori pada Kantor PT. Mega Finance pusat sudah ditarik lantaran pemilik tidak pernah memenuhi kewajibannya

Apriyanto Kuamas
Jumat, 14 April 2023 | 07:46:04 WIB
Kasih Humas Polres Iptu Al Amin S. Muda

Polres Banggai menanggapi pemberitaan di salah satu media yang menyebutkan bahwa barang bukti sepeda motor milik Sahrin Ente salah satu mantan Narapidana Lapas Kelas II B Luwuk kasus narkoba tahun 2018 lalu hilang tanpa bekas.


Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, melalui Kasi Humas Iptu Al Amin S. Muda mengungkapkan, pada pertengahan Februari 2023, saudara Sahrin Ente melaporkan tentang sepeda motornya di Propam Polres Banggai dan saat itu sempat dipertanyakan bukti kepemilikannya.


"Namun saudara Sahrin Ente tidak bisa memperlihatkannya karena sepeda motor di kredit yang pembiayaannya melalui salah satu Leasing di Kabupaten Banggai akan tetapi ia enggan menyebutkan nama leasing tersebut," ungkapnya, Kamis (13/4/2023).


Kemudian kata Amin, pada 2 Maret 2023, saudara Sahrin Ente menyerahkan selembar Surat keterangan pembelian yang dikeluarkan CV. Mutiara Motor Luwuk kepada Propam Polres Banggai.


"Dan dalam surat tersebut tertulis identitas pemakai unit dengan pembelian pada 20 April 2018 dan pembayaran secara kredit melalui PT. Mega Finance Cabang Luwuk," kata Amin.


Lebih lanjut, perwira pangkat dua balak ini menerangkan, setelah diselidiki didapatkan informasi dari pimpinan PT. Mega Finance di Makassar bahwa status sepeda motor Yamaha jenis Mio M3 CW 125 warna merah DN 3286 RP dalam data histori pada Kantor PT. Mega Finance pusat sudah ditarik.


"Sepeda motor milik saudara Sahrin Ente sudah ditarik pihak PT. Mega Finance," terangnya.


Penarikan itu dilakukan, tambah Amin, karena sebagai debitur saudara Sahrin Ente tidak pernah memenuhi kewajibannya yaitu melakukan pembayaran angsuran atas unit tersebut.


"Karena saudara Sahrin Ente ditangkap atas kasus tindak pidana narkoba pada 24 April 2018 di belakang Kantor Bupati lama, Kecamatan Luwuk dan divonis 5 tahun penjara" pungkasnya.


Bagikan

Berita Terkini

Keuskupan Larantuka Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Rumah Situs 7 Maret 1954

Hibah lahan ini dimaksudkan untuk pembangunan rumah situs yang akan memperingati peristiwa penting dalam sejarah perjuan

| Selasa, 17 Desember 2024
Jaksa Hadirkan 9 Saksi dalam Sidang Lanjutan Kasus Penyiraman Soda Api di Lembata

Akibat penyiraman tersebut korban pun saat masuk ke ruang sidang untuk memberikan keterangan kepada Majelis Hakim haru

| Senin, 16 Desember 2024
Kejari Lembata Raih Penghargaan atas Keberhasilan Penanganan Tindak Pidana Khusus

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan komitmen Kejari Lembata dalam menegakkan hukum

| Kamis, 12 Desember 2024
KJPF Didirikan untuk Mengatasi Kekerasan dan Intimidasi di Dunia Jurnalistik

Banyak jurnalis perempuan yang mengalami kekerasan atau intimidasi selama bertugas, namun sulit untuk mendapatkan dukung

| Rabu, 11 Desember 2024
HUT ke 25 DWP Lembata, Jadilah Pusat Kesempurnaan bagi Suami dan Masyarakat

Dharma Wanita Persatuan harus menjadi pusat kesempurnaan bagi suaminya. Tidak ada suami yang hebat tanpa didampingi seor

| Jumat, 13 Desember 2024
Pemkab Lembata Kembali Salurkan Bantuan Beras untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrim

Bantuan beras ini adalah bagian dari pemanfaatan dana insentif fiskal sebesar 1,6 miliar yang diperoleh berkat penghar

| Jumat, 13 Desember 2024
Peresmian Pembangunan Kantor Terminal Point PELNI Lewoleba, Ini Kata Pj Bupati Lembata

Peresmian tersebut ditandai dengan simbolis yang dilakukan oleh Yohanes Berchmans, didampingi oleh Kepala Pelni Cabang L

| Rabu, 11 Desember 2024
ARLPK Gelar Aksi Tuntut Proses Hukum yang Adil di Kejaksaan Negeri Lembata

Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk ketidakpuasan kami atas proses penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan RI

| Selasa, 10 Desember 2024
Pemerintah Kabupaten Lembata Resmikan Gedung Baru Pegadaian UPC Lewoleba

Pegadaian berdiri untuk memberikan solusi pendanaan kepada masyarakat, termasuk UMKM, dalam memenuhi kebutuhan mendesak

| Senin, 09 Desember 2024
KPU Lembata Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor

| Rabu, 04 Desember 2024
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2024 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 8