Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Diduga Ada Permintaan Upeti oleh Oknum Polisi, Pelaku UMKM di Kota Lewoleba Resah

Menanggapi hal ini, praktisi hukum Jufri Lamabelawa menegaskan bahwa pendekatan hukum tidak boleh disalahgunakan untuk menekan dunia usaha, apalagi sampai menghambat iklim investasi daerah.

Admin
Jumat, 03 Oktober 2025 | 17:56:20 WIB
Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi

Lembata, Pojoknesia.com – Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, mengaku resah atas maraknya dugaan permintaan upeti oleh oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Lembata. Praktik yang diduga bersifat pemerasan ini dinilai sangat meresahkan, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih lesu pasca pandemi dan krisis ekonomi daerah.

Menurut pengakuan sejumlah pelaku usaha, oknum aparat kerap mendatangi tempat usaha dengan membawa-bawa nama Kapolres, mencari-cari kesalahan dalam dokumen perizinan usaha, hingga akhirnya meminta sejumlah uang sebagai “kompensasi”. Parahnya, tindakan ini diduga menggunakan pendekatan hukum atau pro justicia sebagai alat menekan pelaku usaha.

Salah satu kasus yang disoroti adalah penutupan sebuah usaha pembuatan roti di kawasan Lamahora yang dipasangi garis polisi (police line) tanpa kejelasan kasus. Diduga, tindakan ini dilakukan untuk menekan pemilik agar segera menyetorkan uang kepada oknum aparat.

Pantauan media ini mencatat, setidaknya delapan warung makan menjadi korban pemerasan dengan dalih limbah usaha mencemari lingkungan. Kedelapan warung tersebut yakni: Warung Rumah Bundo, Warung Bakso Malang, Warung Angga Jaya, Warung Duta Minang, Warung Bandung, Warung Lalapan Mba Erna, Warung Makan Wulandari.

Tak hanya sektor kuliner, sejumlah pengusaha material golongan C juga mengaku mendapat tekanan serupa. Bahkan, dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sejumlah pengusaha mengungkap bahwa oknum aparat masih terang-terangan meminta uang dalam jumlah besar, mencapai puluhan juta rupiah.

Menanggapi hal ini, praktisi hukum Jufri Lamabelawa menegaskan bahwa pendekatan hukum tidak boleh disalahgunakan untuk menekan dunia usaha, apalagi sampai menghambat iklim investasi daerah.

“Forkopimda sebagai forum pimpinan daerah seharusnya mengedepankan upaya membangun iklim investasi. Investasi sekecil apa pun penting bagi perekonomian daerah karena mampu menyerap tenaga kerja dan memberi harapan hidup bagi masyarakat Lembata,” tegas Jufri.

Kapolres Lembata: Akan Segera Lakukan Evaluasi

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi menyatakan belum menerima laporan resmi mengenai dugaan pemerasan tersebut.

“Saya pribadi belum mendengar adanya dugaan pemerasan itu. Kami di Polres punya program dari Mabes Polri tentang pengawasan anggota, termasuk pelaporan terkait gaya hidup, reformasi Polri, dan pelanggaran etika maupun disiplin,” ujar AKBP Nanang saat diwawancarai, Kamis (2/10/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) terhadap seluruh anggota, baik di tingkat Polres maupun Polsek, untuk menindak tegas oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenang.

“Saya akan segera melakukan Anev menyeluruh. Memang beberapa waktu ini kami cukup sibuk, tetapi ini akan segera menjadi perhatian serius,” pungkas Kapolres Nanang.

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat segera menertibkan aparat yang diduga terlibat, serta mengembalikan rasa aman dan kepercayaan pelaku usaha terhadap institusi penegak hukum di Lembata.***


Bagikan

Berita Terkini

62 Warga Binaan Lapas Lembata Terima Remisi Kemerdekaan

Kepala Lapas Kelas III Lembata, Antonius Semuki, mengatakan bahwa dari total 78 penghuni lapas, sebanyak 62 orang memenu

| Selasa, 18 Agustus 2026
Penghormatan Terakhir untuk Mantan Pj Bupati, Bupati dan Wabup Lembata Hadir di Rumah Duka

Ia mengungkapkan rasa syukur karena rombongan Pemerintah Kabupaten Lembata dapat tiba di Kota Kupang dan hadir secara la

| Rabu, 19 Agustus 2026
Paskibra Banitobo Panjat Tiang Bendera Selamatkan Sang Merah Putih

Insiden itu menyebabkan bendera Merah Putih tersangkut di ujung tiang dan tidak dapat diturunkan.

| Selasa, 18 Agustus 2026
Momentum HUT ke-81 RI, PTSL Lembata Terbitkan 2.012 Sertipikat Tanah

Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2026 telah menghasilkan 2.012 sertipikat tanah dari target 2.7

| Selasa, 18 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Kanis Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kerja Nyata untuk Kemajuan Lembata

Momentum bersejarah tersebut menjadi ajang refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam melanj

| Selasa, 18 Agustus 2026
Dorong Produktivitas Sawah, Bupati Lembata Tinjau Irigasi Waikomo

Infrastruktur irigasi sepanjang 275 meter tersebut dikerjakan secara swakelola oleh kelompok petani dengan dukungan ang

| Kamis, 13 Agustus 2026
Transformasi Posyandu Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan

Posyandu adalah garda terdepan. Melalui transformasi layanan primer ini, kita ingin memastikan pelayanan kesehatan tidak

| Jumat, 14 Agustus 2026
Bupati Kanis Kukuhkan 10 Anggota Paskibra Tahun 2026

Momen pengukuhan ditandai dengan penyematan lencana dan kendit kepada Juana Valenza Magang Sauw.

| Sabtu, 15 Agustus 2026
Pemkab Lembata Tepat Waktu Sampaikan KUA-PPAS 2027, Tidak Masuk Daftar Peringatan Kemenkeu

Sebanyak 363 pemerintah daerah tercantum dalam daftar peringatan tersebut, yang terdiri atas pemerintah kabupaten, kota

| Rabu, 05 Agustus 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan