Lembata – Pemerintah Kabupaten Lembata melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas Sosial P2KB) kembali menyalurkan bantuan beras kemiskinan ekstrem sebanyak 43 ton 180 kg kepada 2.159 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Lembata.
Kegiatan tersebut berlangsung di depan Kantor Bupati Lembata, Jumat (13/12/2024). Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar dan mengatasi kemiskinan ekstrem yang masih terjadi di Kabupaten Lembata.
Kepala Dinas Sosial P2KB Lembata, Markus Labi Waleng, S.Sos, menyampaikan bahwa bantuan beras ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar kehidupan yang layak, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar pangan masyarakat.
“Bantuan beras ini adalah sisa persentil 1 yang tidak masuk dalam data P3KE, serta bantuan untuk 260 KK Kepala Keluarga Perempuan dan KK penerima bantuan tahap pertama yang belum menerima. Program Bansos ini dikelola melalui insentif daerah yang tertuang dalam DPA Dinas Sosial,” jelas Waleng.
Sementara itu, Penjabat Bupati Lembata Paskalis Ola Tapo Bali, A.P.,M.T, menambahkan, bantuan beras ini juga bertujuan untuk pemulihan ekonomi serta pengendalian kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lembata.
Tak hanya itu, dirinya juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari berbagai aksi pemerintah dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat Lembata, termasuk melalui peluncuran pasar murah yang digelar oleh Dinas Koperindag Lembata.
“Bantuan beras ini adalah bagian dari pemanfaatan dana insentif fiskal sebesar 1,6 miliar yang diperoleh berkat penghargaan atas kinerja kita dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem tahun berjalan,” ungkap Pj. Bupati Paskalis.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi (verivali), sambung Pj Bupati Paskalis, dari lebih empat ribuan kepala keluarga, tercatat sebanyak 1.269 KK di Kabupaten Lembata yang masuk dalam kategori miskin ekstrim.
Karena itu, Pj. Bupati Paskalis mengimbau agar seluruh perangkat daerah dapat berkolaborasi lebih erat dalam pengentasan kemiskinan ekstrim. Ia berharap agar kebijakan dan program terkait penurunan angka kemiskinan ekstrem dapat lebih terarah dan berbasis pada data P3KE yang sudah tersedia.
“Saya meminta agar kebijakan-kebijakan tidak hanya berfokus pada bansos, tetapi juga didukung oleh kebijakan dari perangkat daerah lainnya untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrim. Semua ini harus berbasis pada data yang dihasilkan oleh P3KE,” ujar Pj. Bupati Paskalis.
Sebelum menutup arahannya, Pj. Bupati Paskalis juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja bersama pemerintah dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lembata.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Asisten Sekda, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pihak terkait.