Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Ratusan Kepala Desa di Lembata Gelar Aksi Damai Tolak PMK 81/2025

Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap Aksi Desa Indonesia 2025 yang digelar secara nasional di Istana Negara.

Admin
Selasa, 09 Desember 2025 | 13:08:08 WIB
Dok. Prokopim Setda Lembata

Lembata, Pojoknesia.com - Sebanyak 350 peserta aksi yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lembata menggelar unjuk rasa damai menolak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 serta sejumlah regulasi pemerintah terkait tata kelola Dana Desa. Aksi ini berlangsung kondusif pada Senin, 8 Desember 2025, dengan pengawalan langsung dari Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog.

Massa aksi yang berasal dari 83 desa di Kabupaten Lembata bergerak dari Eks Kantor Bupati Lembata menuju Kantor Bupati Lembata dan Kantor DPRD Lembata. Aksi dipimpin Ketua DPC APDESI Lembata, Fransisko Raing, dengan koordinator lapangan Frederikus Daeng.

Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap Aksi Desa Indonesia 2025 yang digelar secara nasional di Istana Negara. Para peserta menyatakan bahwa desa-desa di seluruh Indonesia ingin menggugah perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap dampak kebijakan terbaru terkait Dana Desa.

APDESI menegaskan bahwa aksi ini bukan penolakan terhadap program pemerintah, termasuk rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, melainkan permohonan agar kebijakan pengelolaan Dana Desa tidak mengurangi kemampuan desa dalam memberikan pelayanan dan melaksanakan pembangunan. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap program Asta Cita ke-6, “Membangun dari desa dan dari bawah”, namun meminta agar Dana Desa tidak dipotong untuk kebutuhan pembiayaan Koperasi Merah Putih.

Dalam pernyataan sikapnya, APDESI Lembata meminta Presiden untuk mempertimbangkan pencabutan PMK 81/2025 yang dinilai menambah beban administratif desa, berisiko menunda penyaluran Dana Desa, serta berpotensi melemahkan kedaulatan fiskal desa. Mereka juga meminta penghormatan terhadap prinsip musyawarah desa dalam penyusunan aturan tata kelola Dana Desa Tahun 2026.

Selain itu, APDESI mendesak pemerintah pusat meninjau kembali regulasi yang menjadikan Dana Desa sebagai jaminan pinjaman Koperasi Merah Putih. Para kepala desa menyampaikan kekhawatiran bahwa pemotongan Dana Desa dapat melumpuhkan pelayanan dasar, seperti pembangunan infrastruktur desa, layanan kesehatan ibu dan anak, serta keberlanjutan program posyandu dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya.

Di tingkat daerah, APDESI meminta Pemerintah Kabupaten Lembata mengalokasikan anggaran pembentukan Koperasi Merah Putih yang sebelumnya dibebankan kepada desa melalui APBDes Perubahan 2025. Mereka menilai tidak cairnya dana Non-Earmark membuat desa kesulitan membiayai kebutuhan rutin pemerintahan.

APDESI juga meminta Bupati Lembata menyurati Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan seluruh aspirasi desa, serta mendorong DPRD Lembata menjalin komunikasi politik dengan DPR RI dan DPD RI agar perjuangan desa mendapatkan perhatian di tingkat nasional. Selain itu, mereka meminta dukungan anggaran apabila akibat regulasi baru terdapat lembaga desa yang tidak dapat dibayarkan insentifnya, seperti kader posyandu, guru PAUD, guru ngaji, ketua RT, Linmas, PKK, lembaga adat, LPM, serta tenaga kesehatan desa.

Dalam audiensi antara perwakilan APDESI dan Pemerintah Kabupaten Lembata, Kepala Desa Dikesare, Sisko Making, menyampaikan bahwa desa membutuhkan kepastian hukum dan kajian yang komprehensif terkait PMK 81/2025. Ia menilai regulasi tersebut memiliki dasar hukum yang lemah dan berpotensi menjerumuskan desa pada pelanggaran aturan.

Senada dengan itu, Kepala Desa Meluwiting, Moh. Ali Syarif, mengungkapkan kebingungan desa dalam membayarkan anggaran lembaga desa akibat perubahan kebijakan yang terjadi secara mendadak.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, menyatakan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan mengapresiasi semangat perjuangan pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari proses pembelajaran dalam masa transisi kebijakan nasional, dan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang timbul akibat PMK 81/2025.

Bupati Kanisius meminta Kepala Dinas PMD segera menyiapkan surat resmi tindak lanjut yang akan ditandatangani oleh perwakilan kepala desa sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah pusat.

Usai audiensi, Bupati Tuaq kembali menemui massa aksi dan menegaskan bahwa seluruh aspirasi desa akan diperjuangkan melalui jalur resmi. Ia mengimbau peserta aksi untuk kembali ke desa masing-masing dengan tertib dan damai, seraya memastikan pemerintah daerah akan terus bekerja sama dengan desa untuk mencari solusi terbaik.

Aksi unjuk rasa tersebut berakhir dengan aman dan tertib, mencerminkan solidaritas desa-desa di Kabupaten Lembata dalam memperjuangkan hak dan keberlanjutan pembangunan desa, sekaligus harapan agar pemerintah pusat mendengar secara langsung suara desa-desa di seluruh Indonesia. ***


Bagikan

Berita Terkini

Keunikan Sarung Adat Ile Ape Proses 3 Tahun Hargai Rp25 Juta, Memukau Pengunjung Festival Lamaholot

Nilai tinggi dari kain tenun ini bukan semata-mata karena harganya, melainkan karena proses pembuatan yang sangat panjan

| Kamis, 02 Juli 2026
Bupati dan Wakil Bupati Lembata Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara

Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, Presiden menegaskan bahwa seluruh pengabdian Polri harus

| Rabu, 01 Juli 2026
Aksi Nyata Bupati Lembata: Ikut Angkut Batu Bangun Fondasi TK St. Mikhael Baobolak

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 pada Revitalisa

| Selasa, 30 Juni 2026
Operasi Besar Disiapkan Bupati-Wabup Lembata, Dugaan Bisnis Ilegal BBM Subsidi Jadi Target

Padahal kuota BBM subsidi yang disalurkan ke Lembata disebut sudah sesuai pengajuan daerah. Namun antrean panjang dan ke

| Senin, 29 Juni 2026
Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Penyampaian laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab eksekutif kepada legislatif dan masyarakat luas atas pengelolaa

| Senin, 29 Juni 2026
Festival Lamaholot 2026 Siap Guncang Lembata, Empat Hari Perayaan Budaya Menuju Panggung Dunia

Festival ini menghadirkan beragam agenda, mulai dari pameran UMKM dan tenun ikat, karnaval budaya, pertunjukan seni etn

| Senin, 29 Juni 2026
Bupati Kanis: Menjadi Pengelola Bank Sampah adalah Pekerjaan Mulia

Ia menekankan bahwa di balik kesan 'kotor' saat bekerja, tersimpan hasil yang sangat bersih dan indah, baik secara fisi

| Sabtu, 20 Juni 2026
Pemkab Lembata Gelar Talk Show, Sosialisasikan Perda Kabupaten Layak Anak

Terdapat lima klaster utama yang menjadi perhatian, yakni pendidikan, kesehatan, budaya, rekreasi, serta perlindungan kh

| Jumat, 19 Juni 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan