Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Ratusan Kepala Desa di Lembata Gelar Aksi Damai Tolak PMK 81/2025

Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap Aksi Desa Indonesia 2025 yang digelar secara nasional di Istana Negara.

Admin
Selasa, 09 Desember 2025 | 13:08:08 WIB
Dok. Prokopim Setda Lembata

Lembata, Pojoknesia.com - Sebanyak 350 peserta aksi yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lembata menggelar unjuk rasa damai menolak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 serta sejumlah regulasi pemerintah terkait tata kelola Dana Desa. Aksi ini berlangsung kondusif pada Senin, 8 Desember 2025, dengan pengawalan langsung dari Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog.

Massa aksi yang berasal dari 83 desa di Kabupaten Lembata bergerak dari Eks Kantor Bupati Lembata menuju Kantor Bupati Lembata dan Kantor DPRD Lembata. Aksi dipimpin Ketua DPC APDESI Lembata, Fransisko Raing, dengan koordinator lapangan Frederikus Daeng.

Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap Aksi Desa Indonesia 2025 yang digelar secara nasional di Istana Negara. Para peserta menyatakan bahwa desa-desa di seluruh Indonesia ingin menggugah perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap dampak kebijakan terbaru terkait Dana Desa.

APDESI menegaskan bahwa aksi ini bukan penolakan terhadap program pemerintah, termasuk rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, melainkan permohonan agar kebijakan pengelolaan Dana Desa tidak mengurangi kemampuan desa dalam memberikan pelayanan dan melaksanakan pembangunan. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap program Asta Cita ke-6, “Membangun dari desa dan dari bawah”, namun meminta agar Dana Desa tidak dipotong untuk kebutuhan pembiayaan Koperasi Merah Putih.

Dalam pernyataan sikapnya, APDESI Lembata meminta Presiden untuk mempertimbangkan pencabutan PMK 81/2025 yang dinilai menambah beban administratif desa, berisiko menunda penyaluran Dana Desa, serta berpotensi melemahkan kedaulatan fiskal desa. Mereka juga meminta penghormatan terhadap prinsip musyawarah desa dalam penyusunan aturan tata kelola Dana Desa Tahun 2026.

Selain itu, APDESI mendesak pemerintah pusat meninjau kembali regulasi yang menjadikan Dana Desa sebagai jaminan pinjaman Koperasi Merah Putih. Para kepala desa menyampaikan kekhawatiran bahwa pemotongan Dana Desa dapat melumpuhkan pelayanan dasar, seperti pembangunan infrastruktur desa, layanan kesehatan ibu dan anak, serta keberlanjutan program posyandu dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya.

Di tingkat daerah, APDESI meminta Pemerintah Kabupaten Lembata mengalokasikan anggaran pembentukan Koperasi Merah Putih yang sebelumnya dibebankan kepada desa melalui APBDes Perubahan 2025. Mereka menilai tidak cairnya dana Non-Earmark membuat desa kesulitan membiayai kebutuhan rutin pemerintahan.

APDESI juga meminta Bupati Lembata menyurati Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan seluruh aspirasi desa, serta mendorong DPRD Lembata menjalin komunikasi politik dengan DPR RI dan DPD RI agar perjuangan desa mendapatkan perhatian di tingkat nasional. Selain itu, mereka meminta dukungan anggaran apabila akibat regulasi baru terdapat lembaga desa yang tidak dapat dibayarkan insentifnya, seperti kader posyandu, guru PAUD, guru ngaji, ketua RT, Linmas, PKK, lembaga adat, LPM, serta tenaga kesehatan desa.

Dalam audiensi antara perwakilan APDESI dan Pemerintah Kabupaten Lembata, Kepala Desa Dikesare, Sisko Making, menyampaikan bahwa desa membutuhkan kepastian hukum dan kajian yang komprehensif terkait PMK 81/2025. Ia menilai regulasi tersebut memiliki dasar hukum yang lemah dan berpotensi menjerumuskan desa pada pelanggaran aturan.

Senada dengan itu, Kepala Desa Meluwiting, Moh. Ali Syarif, mengungkapkan kebingungan desa dalam membayarkan anggaran lembaga desa akibat perubahan kebijakan yang terjadi secara mendadak.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, menyatakan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan mengapresiasi semangat perjuangan pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari proses pembelajaran dalam masa transisi kebijakan nasional, dan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang timbul akibat PMK 81/2025.

Bupati Kanisius meminta Kepala Dinas PMD segera menyiapkan surat resmi tindak lanjut yang akan ditandatangani oleh perwakilan kepala desa sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah pusat.

Usai audiensi, Bupati Tuaq kembali menemui massa aksi dan menegaskan bahwa seluruh aspirasi desa akan diperjuangkan melalui jalur resmi. Ia mengimbau peserta aksi untuk kembali ke desa masing-masing dengan tertib dan damai, seraya memastikan pemerintah daerah akan terus bekerja sama dengan desa untuk mencari solusi terbaik.

Aksi unjuk rasa tersebut berakhir dengan aman dan tertib, mencerminkan solidaritas desa-desa di Kabupaten Lembata dalam memperjuangkan hak dan keberlanjutan pembangunan desa, sekaligus harapan agar pemerintah pusat mendengar secara langsung suara desa-desa di seluruh Indonesia. ***


Bagikan

Berita Terkini

Penyeberangan Terganggu, Wabup Nasir Tinjau Kerusakan Dermaga Waijarang

Untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lembata mengalihkan sementara aktivitas embarkasi dan de

| Sabtu, 20 Desember 2025
Kecelakaan Tunggal di Lembata, Pengemudi Diduga Dipengaruhi Alkohol

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, pengemudi mobil mengalami luka-luka dan langsung dilarikan

| Sabtu, 20 Desember 2025
Pameran Pembangunan HUT ke-67 NTT Digelar di Lembata, Libatkan 25 UMKM Lokal

Pameran UMKM ini merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat, khususny

| Rabu, 17 Desember 2025
Bupati Buka Rapat Evaluasi Program Prioritas Nelayan–Tani–Ternak 2025 dan Rencana Kerja 2026

Bupati Lembata menegaskan bahwa rapat evaluasi ini memiliki makna yang sangat strategis. Evaluasi tidak hanya sekadar m

| Jumat, 19 Desember 2025
Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken MoU Penguatan Pelayanan Hukum dan Sosial

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, dan Ketua Pengadilan Agama Lewoleba, Ulf

| Selasa, 16 Desember 2025
Pemkab Lembata Serahkan Lahan 9 Hektare ke Kemensos RI untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Penyerahan dilakukan dalam bentuk dokumen proposal beserta lampiran pendukung, sesuai arahan Wakil Menteri Sosial Republ

| Selasa, 16 Desember 2025
Perkuat Pertanian, Bupati Tuaq Tinjau Klaster Jagung dan Hortikultura di Buyasuri–Omesuri

Bupati juga menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar pengolahan lahan, mulai dari pembukaan

| Sabtu, 06 Desember 2025
Wabup Nasir Bersama Tim Kementerian PU Monitoring Proyek Jalan Inpres Rp24,785 Miliar di Lembata

Kehadiran langsung tim Kementerian PU merupakan peringatan penting bagi seluruh pelaksana di lapangan bahwa proyek tid

| Kamis, 18 Desember 2025
Reforma Agraria 2025 di Lembata Sukses, PTSL Rampungkan 1.350 Bidang Tanah

Dari total kuota baru setelah efisiensi Lembata mendapatkan target 1.150 bidang untuk PTSL, sedangkan Redistribusi Tanah

| Minggu, 14 Desember 2025
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 2