Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Maria Sutryanti Ndewi Bantah Dugaan Penggunaan SK Bodong dalam Pendaftaran CPPPK

Maria berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi sebenarnya dan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik yang tidak sesuai dengan aturan.

Paul Moruk
Senin, 03 Februari 2025 | 19:02:21 WIB
Bukti Kartu Ujian CASN

Lembata - Maria Sutryanti Ndewi angkat bicara terkait dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) bodong saat mendaftar sebagai Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di Pemerintah Kabupaten Lembata pada Formasi Operator Layanan di Dinas Perhubungan Lembata. 

Dalam klarifikasinya kepada media Senin, (3/2/25), Maria menegaskan bahwa berita yang dirilis oleh media Sulu Nusa yang menyebutkan dirinya menggunakan SK bodong adalah tidak benar.

Maria menjelaskan bahwa dirinya sejak tahun 2021 hingga kini masih aktif bekerja sebagai kader TPK di Desa Pada, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, dengan dasar Surat Keputusan dari Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosP2KB) Kabupaten Lembata. 

"Saya punya bukti SK dari Kadis Sosial sejak tahun 2021-2024. Jadi kalau bilang saya tidak ada SK, saya siap kasih semua bukti SK yang saya miliki," ujar Maria.

Terkait pekerjaan yang dilakukannya selama menjadi pegawai kontrak di Sub PPKPBD, Maria menjelaskan bahwa setiap bulan mereka membuat laporan menggunakan aplikasi Elsimil BKKBN untuk memantau kinerja harian mereka.

 "Kami buat laporan setiap bulan, dan dilaporkan melalui aplikasi. Jadi, meskipun orang melihat saya hanya di rumah saja, kami memang bekerja di rumah, tapi setiap bulannya kami selalu mendapat sosialisasi mengenai pekerjaan kami dari Dinsos terkait kesehatan ibu hamil dan bayi" tuturnya.

Maria juga mengakui memiliki keluarga yang bekerja di BKPSDM Lembata, namun menegaskan bahwa hal itu tidak ada kaitannya dengan proses pendaftarannya. Ia menyebutkan bahwa dirinya telah memenuhi semua persyaratan untuk menjadi CPPPK sesuai dengan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu.

Sebelum melamar sebagai CPPPK di Kabupaten Lembata, Maria juga mengungkapkan bahwa ia sempat mengikuti tes CPPPK Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2023 di Kupang, namun tidak lulus seleksi kompetensi dasar. Karena itu, ia kembali mengikuti tes di Kabupaten Lembata. 

"Kemarin sata ikut tes di kupang juga pakai SK ini. Dan kawan yang tes di Kupang dan lulus, sekarang sudah PPPK itu pakai SK yang sama. Kenapa mereka tidak dibilang SK bodong?" ungkapnya dengan kesal.

Maria berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi sebenarnya dan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik yang tidak sesuai dengan aturan.


Bagikan

Berita Terkini

Wabup Lembata Tinjau Kesiapan Lahan Rusun ASN di Kawasan Khonen

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan dan kelengkapan persyaratan sebelum dimulainya pembangunan rus

| Sabtu, 10 Januari 2026
Dongkrak Produksi Petani Waikomo, Pemda Lembata Bantuan Alsintan

Menurut dia, hand traktor yang diterima kelompoknya secara signifikan mempercepat proses pengolahan lahan dan menekan bi

| Jumat, 09 Januari 2026
Pelabuhan Waijarang Siap Beroperasi, Bupati Lembata Minta ASDP Lakukan Uji Sandar

Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, melalui surat bernomor B/500.11/05/DISH

| Sabtu, 10 Januari 2026
Dermaga Feri Waijarang Rusak, Wabup Lembata Ambil Kendali Penanganan

Langkah ini diambil untuk menghindari risiko yang lebih besar, mengingat potensi dolphin tumbang dapat mengancam keselam

| Rabu, 07 Januari 2026
Awali 2026, Bupati Lembata Tekankan Perubahan Pola Kerja dan Respons Cepat OPD

Sekda menekankan pentingnya penyusunan anggaran kas yang realistis dan rasional sebagai instrumen utama menjaga stabilit

| Selasa, 06 Januari 2026
Bupati Lembata Tetapkan APBD 2026 di Pengujung Tahun 2025

Penandatanganan tersebut mencakup dua produk hukum strategis, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 6 Tahun

| Kamis, 01 Januari 2026
Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemkab Lembata Fokus Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang menegaskan peran pemerintah dalam menjamin ketersediaan baran

| Senin, 29 Desember 2025
Penyeberangan Terganggu, Wabup Nasir Tinjau Kerusakan Dermaga Waijarang

Untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lembata mengalihkan sementara aktivitas embarkasi dan de

| Sabtu, 20 Desember 2025
Kecelakaan Tunggal di Lembata, Pengemudi Diduga Dipengaruhi Alkohol

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, pengemudi mobil mengalami luka-luka dan langsung dilarikan

| Sabtu, 20 Desember 2025
Pameran Pembangunan HUT ke-67 NTT Digelar di Lembata, Libatkan 25 UMKM Lokal

Pameran UMKM ini merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat, khususny

| Rabu, 17 Desember 2025
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 1