Lembata- Pemerintah Kabupaten Lembata terus berkomitmen untuk memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, S. Sos, didampingi jajaran TNI/Polri, Satpol-PP, dan Kesbangpol, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kota Lewoleba dan SPBU Waijarang pada Jumat, 14 Maret 2025.
Sidak ini bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM subsidi dan memastikan distribusinya tidak disalahgunakan.
Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati Nasir menemukan adanya pelanggaran distribusi BBM subsidi oleh sejumlah pengecer di Kota Lewoleba, mulai dari Lamahora hingga Pasar Pada. BBM bersubsidi, seperti Pertalite, Minyak Tanah, dan Solar, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, justru dijual bebas oleh para pengecer dengan harga yang tidak wajar, berkisar antara Rp20.000 hingga Rp25.000 per botol.
"Ini jelas pelanggaran. BBM subsidi adalah hak masyarakat yang harus dijaga dan disalurkan sesuai ketentuan. Jika masih ditemukan pelanggaran seperti ini, pemerintah tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas," tegas Wakil Bupati Nasir saat menegur salah seorang pengecer.
Selain melakukan sidak terhadap pengecer, Wakil Bupati juga meninjau langsung kondisi di SPBU Waijarang, Kecamatan Nubatukan. Sidak ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lancar dan tidak terjadi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Di SPBU Waijarang, Wakil Bupati menemukan antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat, yang sebagian besar tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan.
Wakil Bupati menekankan kepada penanggung jawab SPBU untuk memperketat pengawasan dan hanya melayani kendaraan yang memiliki dokumen resmi. Pemerintah juga akan menurunkan personel Satpol-PP setiap hari untuk membantu pengawasan di SPBU dan memastikan kelancaran distribusi BBM subsidi.
"Kita akan turunkan Satpol-PP setiap hari untuk memastikan distribusi BBM berjalan tertib. Hanya kendaraan yang memiliki dokumen resmi yang akan dilayani. Mari kita bekerja sama menciptakan kondisi yang kondusif," ujar Wakil Bupati.
Di sisi lain, pengelola SPBU Waijarang menyampaikan kendala terkait keterbatasan kuota BBM subsidi yang diterima dari Pertamina. Saat ini, SPBU Waijarang hanya mendapatkan kuota BBM Pertalite sebesar 150 ton per bulan atau sekitar 5 ton per hari, yang dinilai tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.
Kondisi ini diperburuk jika terjadi gangguan pasokan dari SPBU lain, yang menyebabkan antrean panjang dan ketidakstabilan distribusi.
"Kami harap ada intervensi dari pemerintah untuk memperjuangkan penambahan kuota BBM subsidi ke Pertamina dan BPH Migas, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik," ungkap pengelola SPBU Waijarang.
Pemerintah Kabupaten Lembata akan menjadikan hasil sidak ini sebagai dasar dalam menyusun kebijakan strategis terkait pengelolaan dan pengawasan distribusi BBM subsidi.
Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Pertamina dan BPH Migas untuk memperjuangkan penambahan kuota BBM, serta memperketat pengawasan terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
"Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat atas BBM subsidi. Langkah pengawasan dan penertiban akan terus kami lakukan demi menciptakan distribusi yang adil dan tepat sasaran," tegas Wakil Bupati Nasir. **