Maumere – Dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diperingati setiap tanggal 25 November hingga 10 Desember, sejumlah jurnalis perempuan di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), membentuk Komunitas Jurnalis Perempuan Flores (KJPF).
Komunitas ini bertujuan untuk menyediakan ruang aman bagi jurnalis perempuan untuk berbagi pengalaman, belajar, dan mendiskusikan tantangan yang mereka hadapi, terutama dalam menangani kekerasan dan intimidasi yang sering dialami selama peliputan.
Sebagai bagian dari peluncuran komunitas ini, KJPF mengadakan sesi perkenalan melalui diskusi bertajuk "Tantangan Kerja Jurnalis Perempuan di Flores" yang disiarkan langsung melalui akun Instagram KJPF pada Selasa, 10 Desember 2024.
Dalam diskusi tersebut, berbagai kendala yang dihadapi oleh jurnalis perempuan dibahas, termasuk kekerasan seksual dan intimidasi yang sering kali terjadi dalam peliputan.
Diskusi ini juga menyoroti pentingnya adanya ruang bagi jurnalis perempuan untuk saling mendukung dan memperkuat kapasitas mereka di tengah tantangan yang ada.
Koordinator Bidang Jejaring dan Fellowship Peliputan KJPF, Mia Margaretha Holo, menegaskan bahwa komunitas ini hadir untuk memberikan ruang berbagi yang aman bagi jurnalis perempuan di Flores.
Menurutnya, banyak jurnalis perempuan yang mengalami kekerasan atau intimidasi selama bertugas, namun sulit untuk mendapatkan dukungan atau berbagi pengalaman dengan rekan sejawat.
"Atas latar belakang itu, KJPF hadir sebagai ruang aman bagi jurnalis perempuan di Flores,” ujar Mia.
Ia juga berharap agar keberadaan KJPF dapat membantu meningkatkan kapasitas jurnalis perempuan dalam bidang jurnalistik dan mendukung kerja-kerja mereka di lapangan.
"Saya senang akhirnya ada komunitas bagi kami jurnalis perempuan di Flores. Dengan adanya KJPF, kami tidak merasa sendiri ketika menghadapi tantangan-tantangan tersebut di lapangan,” tambah Mia, yang juga merupakan jurnalis di Kabupaten Sikka, Flores.
Sementara itu, Koordinator Bidang Gender dan Advokasi KJPF, Anjany Podangsa, mengungkapkan hasil riset kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Pemantau Regulasi dan Regulator (PR2) Media pada tahun 2023 yang menunjukkan bahwa 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan yang disurvei pernah mengalami kekerasan seksual selama bertugas. Data ini mencerminkan kenyataan bahwa kekerasan terhadap jurnalis perempuan masih menjadi masalah serius yang perlu segera diatasi.
"Untuk itu, KJPF ingin memberi ruang yang aman kepada para jurnalis perempuan di Flores untuk berbagi pengalaman dan melakukan langkah-langkah mitigasi melalui peningkatan kapasitas diri,” jelas Anjany.
Koordinator Bidang Pelatihan dan Publikasi KJPF, Intan Nuka, menambahkan bahwa KJPF akan mengadakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kapasitas jurnalis perempuan, seperti pelatihan, pendampingan penulisan, dan pengembangan jejaring kerja sama.
Karena itu, Intan menegaskan bahwa jurnalis perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama dengan rekan-rekan laki-laki untuk berkembang dalam dunia jurnalistik.
"KJPF hadir untuk meningkatkan kualitas jurnalis perempuan karena kehadiran kita dalam pemberitaan itu sangat penting," ujar Intan.
Kehadiran Komunitas Jurnalis Perempuan Flores (KJPF) ini dapat terus memperkuat keberadaan mereka dan mewujudkan pemberitaan yang lebih inklusif, adil, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Untuk informasi lebih lanjut, KJPF dapat diakses melalui akun media sosial Instagram @kjpf_jurnalisperempuanflores. Komunitas ini juga terbuka untuk kolaborasi dan masukan demi kemajuan bersama.