Lewoleba - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba akhirnya memberikan klarifikasi terkait meninggalnya Regina Wetan (31), warga Desa Beutaran, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata. Regina meninggal dunia setelah menjalani operasi Operasi Caesar (SC) di RSUD Lewoleba pada Rabu, 5 Maret 2025.
Kasus ini sempat menarik perhatian publik karena diduga adanya kesalahan dalam penanganan medis oleh pihak rumah sakit. Menyikapi hal tersebut, Direktur RSUD Lewoleba, drg. Yoseph Freinademetz Paun, memberikan penjelasan kepada media pada Senin, 10 Maret 2025, mengenai kronologi kejadian yang mengakibatkan kematian Regina Wetan, salah satu pasien yang dirawat di ruangan kebidanan.
Pasca kematian Regina Wetan, pihak RSUD telah melakukan audit medis internal melalui RMP (Review Maternal Perinatologi), yang telah dijadwalkan pada hari Kamis, setelah kejadian tersebut.
"Sudah kami jadwalkan dari hari Kamis bahwa hari Senin (10/3/2025) akan dilakukan RMP. Audit medis internal dimulai pukul 09:00 - 14:00 WITA siang tadi," ujar Yoseph.
Hasil dari RMP ini, menurut Yoseph, rencananya akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata untuk proses lebih lanjut terkait persoalan yang terjadi.
"Biasanya Dinas Kesehatan Kabupaten akan bersurat ke Dinas Kesehatan Provinsi untuk meminta tenaga ahli guna melakukan audit eksternal," tuturnya.
**Rekam Perawatan Pasien**
Regina Wetan menjalani perawatan di RSUD Lewoleba sejak 3 Maret 2025. Pada 5 Maret 2025, dilakukan USG oleh dokter yang menunjukkan bahwa denyut jantung janin melambat. Akibatnya, tindakan operasi SC pun diambil dan berlangsung dengan baik. Setelah operasi, pasien dipindahkan ke ruangan kebidanan pada pukul 15:00 WITA dalam kondisi umum dan vital yang stabil.
Namun, pada pukul 21:15 WITA, bidan yang memeriksa pasien melaporkan bahwa Regina sadar penuh namun merasakan nyeri pada perut pasca operasi. Bidan kemudian menyampaikan bahwa pasien akan diberikan obat anti-pendarahan, yakni asam traneksamat (Tranexamic Acid). Sebelum menyuntikkan obat tersebut, bidan telah melakukan pemeriksaan ganda dengan rekan bidan lainnya.
Bidan kemudian menyuntikkan 500 mg/5 cc obat tersebut, namun baru memasukkan obat sekitar 2 cc, pasien langsung merasa mual dan perutnya terasa tidak enak, sehingga bidan menghentikan pemberian obat. Setelah itu, kondisi pasien mulai melemah. Bidan segera menghubungi dokter jaga dan segera dilakukan penanganan medis, termasuk resusitasi jantung paru (RJP), yang ditemani dokter OBGYN dan dokter anestesi.
Meskipun sudah dilakukan tindakan sesuai SOP, kondisi pasien semakin memburuk, dan pada pukul 22:58 WITA, pasien dinyatakan meninggal dunia. Kematian diduga disebabkan penyumbatan arteri paru-paru oleh gumpalan darah (Emboli) dan Kardiomiopati pasca melahirkan.
Direktur RSUD Lewoleba, drg. Yoseph Paun, juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga Regina Wetan.
"Kami turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga. Kami akan terus mendalami kasus ini dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan setiap prosedur sudah dilakukan dengan tepat," tutup Yoseph.