Lembata - Tim Kepolisian Resort (Polres) Lembata berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan warga Lewoleba, terutama setelah sejumlah toko sembako besar di kota tersebut menjadi sasaran aksi pencurian. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.
Pada Senin (3/2/2025) siang, pihak kepolisian berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian yang selama ini membuat resah warga Lewoleba. Pelaku ditangkap di sebuah kos-kosan bersama barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah.
Selama sekitar satu minggu terakhir, warga kota Lewoleba dihebohkan dengan serangkaian aksi pencurian yang terjadi di tiga toko sembako besar di pusat kota. Peristiwa tersebut bahkan sempat terekam oleh CCTV dan menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian dalam mengungkap identitas pelaku.
Kapolres Lembata, AKBP. I Gede Putra Astawa.,S.H.S.Ik, melalui Kasat Reskrim AKP Donatus Sare, menyampaikan bahwa penangkapan terduga pelaku dilakukan berkat hasil penyelidikan yang dicocokkan dengan rekaman CCTV.
"Pelaku adalah seorang oknum siswa kelas 9 SMP Santa Theresia Lamahora. Lokasi pencurian ada di Toko Mahkota, Toko Serba 35, dan Toko Bintang Mulia. Kami juga berhasil menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah, empat laptop, dua ponsel iPhone 15, dua unit kendaraan roda dua, serta rokok dari berbagai merek. Pelaku dan barang bukti kini telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kasatreskrim Donatus Sare.
Kasatreskrim menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat pencurian yang lebih besar yang telah meresahkan warga Lembata.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Santa Theresia Lamahora, Suster Maria Sita, PRR menyatakan penyesalan atas tindakan siswanya tersebut.
"Perbuatan ini sangat memalukan. Anak ini baru pindah dari SMP di Kecamatan Atadei sekitar enam bulan lalu. Sebelumnya dia tinggal di asrama, namun karena terpengaruh oleh kebiasaan buruk seperti merokok dan minum arak, kami terpaksa mengeluarkannya dari asrama. Bahkan, bulan lalu kami sempat mempertimbangkan untuk mengeluarkannya dari sekolah, tetapi orang tuanya meminta kebijakan karena tinggal beberapa bulan lagi sebelum ujian akhir," ungkap Suster Maria Sita.
Suster Maria juga menambahkan bahwa pihak sekolah telah membuat surat pernyataan bersama siswa tersebut yang ditandatangani di atas meterai, menyatakan bahwa siswa tersebut tidak akan mengulangi perbuatannya. "Namun, dengan kejadian ini, kami akan akan mengeluarkannya dari sekolah," tegas Suster Maria Sita.