Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kronologi Saling Serang Karyawan Lokal vs Pekerja Asing di Morut

Polisi telah mengamankan sebanyak 69 orang yang diduga provokator. Sedangkan aktivitas di PT GNI untuk sementara dihentikan.

Admin
Minggu, 15 Januari 2023 | 07:46:04 WIB
Ilustrasi kericuhan

UNJUK rasa karyawan berujung ricuh terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Bentrok antar karyawan lokal dengan pekerja asing pun pecah hingga mengakibatkan dua orang tewas.

 

Suasana mencekam terjadi saat bentrokan disertai saling serang di PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Dalam video yang beredar, terjadi saling serang dan pembakaran sejumlah fasilitas.

 

Kronologi peristiwa berdarah ini berawal dari aksi mogok karyawan lokal menuntut haknya. Di antaranya berupa kenaikan upah. Namun tak ada jalan keluar pada Sabtu (14/1/2023).

 

Saat para pekerja lokal yang berdemo melakukan aksi konvoi, tiba-tiba sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China menghadang dan mengejar massa pendemo.

 

Akibatnya bentrokan pekerja lokal dengan pekerja asing pecah. Mereka terlibat saling serang. Kerusuhan ini mengakibatkan dua warga meninggal dunia.

 

Korban merupakan seorang warga negara asing (WNA) dan satu warga lokal yang bekerja di Perusaan PT GNI di Morowali Utara.

 

Bentrokan meluas hingga Sabtu malam. Terjadi pembakaran alat berat dan kendaraan operasional perusahaan.

 

 Seorang karyawan PT GNI, Irda menyatakan hingga saat ini kondisi masih mencekam meski aparat keamanan sudah berada di lokasi.

 

Dia dan sejumlah karyawan yang berdomisili di sekitar kawasan memilih mengungsi ke lokasi yang dianggap aman.

 

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudi Sufariadi menjelaskan, situasi PT GNI mulai kondusif seluruh karyawan asing telah diamankan.

 

Sedangkan karyawan lokal sudah diberikan arahan untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.

 

Saat ini seluruh personel keamanan telah disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

 

"Warga yang meninggal dunia adalah satu warga negara asing yang belum diketahui identitasnya dan satu karyawan lokal yang juga belum diketahui identitasnya," ujarnya, Minggu (15/1/2023).

 

Karyawan lokal sebelumnya menuntut perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai dgn peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Selain itu meminta perusahaan wajib memberikan alat perlindungan diri (APD) lengkap kepada pekerja sesuai standarisasi jenis pekerjaannya atau resiko kerja yang ada dilokasi kerja tersebut.

 

Perusahaan juga diminta segera membuat peraturan perusahaan. Tuntutan selanjutnya menghentikan pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas dan stop PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap.

 

Polisi telah mengamankan sebanyak 69 orang yang diduga provokator. Sedangkan aktivitas di PT GNI untuk sementara dihentikan.


Bagikan

Berita Terkini

Guna Penerangan Hukum, Kejari Lembata Sosialisasi Aplikasi “Jaga Desa”

Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan Dana Desa berjalan tepat guna, tepat

| Rabu, 12 Februari 2025
Sidang Putusan Kasus Korupsi Pengelolaan Dana PEN di Lembata, Tiga Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara

Menanggapi putusan tersebut, ketiga terdakwa menyatakan akan berpikir-pikir, sementara Jaksa Penuntut Umum menyatakan s

| Rabu, 12 Februari 2025
Peringati HPN 2025, FJL Lakukan Aksi Pungut Sampah

Aksi ini merupakan wujud nyata dan kontribusi sosial FJL terhadap kebersihan lingkungan di Kota Lewoleba.

| Minggu, 09 Februari 2025
Kasus Pencurian Terungkap, Polres Lembata Mendapat Apresiasi Masyarakat

Pelaku adalah seorang oknum siswa kelas 9 SMP Santa Theresia Lamahora. Lokasi pencurian ada di Toko Mahkota, Toko Serba

| Selasa, 04 Februari 2025
Maria Sutryanti Ndewi Bantah Dugaan Penggunaan SK Bodong dalam Pendaftaran CPPPK

Maria berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi sebenarnya dan menegaskan bahwa dir

| Senin, 03 Februari 2025
Peringati 50 Tahun SD Inpres Waiwaru, Penjabat Bupati Lembata Teken Prasasti Bersama Alumni

SD Inpres Waiwaru, yang didirikan pada 8 Januari 1975, kini memasuki usia 50 tahun. Sekolah ini saat ini memiliki 6 romb

| Kamis, 23 Januari 2025
Rapat Persiapan Penyusunan RPJMD Bersama Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Ini Kata Pj Bupati Lembata

Sebagai komitmen keseriusan pemerintah, Pj Bupati telah menginstruksikan kepada Bapumperda, Sekretaris Dewan (Sekwan) un

| Rabu, 22 Januari 2025
Polres Lembata Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Mendukung Swasembada Pangan

Kami melaksanakan kegiatan ini untuk mendukung program Asta Cita Presiden RI, terutama dalam hal ketahanan pangan. Progr

| Sabtu, 18 Januari 2025
Majelis Hakim Vonis Dua Terdakwa Kasus Korupsi DAK Fisik Reguler SLBN di Lembata

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata, Risal Hidayat, dalam rilis yang diterima media, menjelaskan bahwa putus

| Jumat, 10 Januari 2025
KPU Lembata Resmi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Serentak 2024

Ketua KPU mengingatkan dalam sebuah kontestasi Pilkada ada pasangan calon terpilih, ada pula yang tidak terpilih. Karen

| Jumat, 10 Januari 2025
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 3