Lembata– Dalam rangka memperingati Statement 7 Maret 1954, Pemerintah Kabupaten Lembata menggelar kegiatan bakti sosial yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keindahan Kota Lewoleba.
Kegiatan ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan difokuskan pada pembersihan kawasan umum, termasuk pasar, jalan-jalan, dan tempat-tempat umum lainnya.
Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, bersama Wakil Bupati, H. Muhamad Nasir, secara langsung memantau dan memeriksa aktivitas kerja bakti di beberapa lokasi, Jumat (7/3/2025). Para peserta bakti sosial terlihat antusias membersihkan lingkungan sekitar dari sampah dan kotoran.
Salah satu lokasi yang menjadi titik fokus adalah Pasar Pada, Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan. Di sana, Bupati dan Wakil Bupati meninjau beberapa titik pembuangan sampah, bangunan pasar los, serta lapak-lapak pedagang yang ada.
Selama kunjungan, mereka juga berbincang dengan para pedagang, termasuk penjual ikan dan sayur, yang mengungkapkan keluh kesah mereka tentang sepinya pembeli dan dagangan yang tidak habis terjual.
Salah satu keluhan utama yang disampaikan oleh para pedagang adalah adanya pasar dadakan di dalam kota yang juga menjual ikan dan sayur-sayuran, yang dianggap sebagai salah satu penyebab sepinya pembeli di Pasar Pada. Para pedagang pun berharap agar Pemerintah segera menertibkan pasar-pasar dadakan tersebut untuk mendukung kelancaran perekonomian mereka.
Menanggapi hal ini, Bupati Kanisius Tuaq dan Wakil Bupati H. Muhamad Nasir menyatakan bahwa mereka akan segera melakukan dialog dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik dan menampung aspirasi para pedagang tersebut.
Selain itu, Bupati juga mengungkapkan bahwa kondisi Pasar Pada memerlukan penataan lebih lanjut, terutama terkait dengan bangunan yang tidak sesuai peruntukannya. Beberapa pedagang juga membangun tempat jualan yang tidak sesuai dengan penataan pasar yang ada. Atas temuan ini, Bupati memerintahkan pihak Koperindag untuk segera menertibkan dan melakukan penataan kembali.
Dalam hal kebersihan, baik Bupati maupun Wakil Bupati sepakat bahwa masih banyak sampah yang berserakan di beberapa titik pasar. Mereka menilai masalah ini memerlukan perhatian lebih lanjut, karena sampah yang dibiarkan berserakan memberikan kesan kumuh dan mengganggu kenyamanan warga.
Namun, Bupati dan Wakil Bupati menekankan bahwa menjaga kebersihan pasar bukan hanya tanggung jawab Pemerintah semata, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat, terutama para pedagang.
Selain memantau kegiatan bakti sosial, Bupati dan Wakil Bupati juga berdialog langsung dengan para peserta untuk mendengarkan masukan dan kendala yang mereka hadapi. Mereka menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan demi menciptakan Kota Lewoleba yang bersih, sehat, dan indah.
Bupati dan Wakil Bupati memberikan apresiasi kepada semua peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua pihak mengenai pentingnya kebersihan lingkungan dan mempererat rasa tanggung jawab bersama dalam mewujudkan Lembata yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Lembata berkomitmen untuk terus mendukung dan mendorong kegiatan serupa, guna menciptakan Lembata yang lebih bersih, indah, dan sejahtera.