Lembata - Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Partisipatif di Ballroom Resto Olimpic Lewoleba, Rabu (20/11/24).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat sebagai upaya untuk mendorong keterlibatan warga dalam menjaga integritas Pemilu.
Pemateri utama, Emanuel Krova, dalam kesempatan tersebut memberikan wawasan tentang perjalanan demokrasi di Indonesia, khususnya mengenai pentingnya kesadaran politik dalam memilih pemimpin.
"Partisipatif itu harus dimulai dari sebuah kesadaran karena politik adalah sebuah elaborasi dalam demokrasi dan akan melahirkan kekuatan formil," ujar Krova.
Krova juga menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dalam membangun kesadaran politik warga negara. Menurutnya, perluasan pengawasan ini akan semakin mengakar apabila masyarakat menyadari tanggung jawabnya dalam berdemokrasi.
Lebih lanjut, Krova mengusulkan agar keberadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) diperluas, terutama untuk memudahkan pemilih yang sedang sakit. Ia juga mengkritik praktik "serangan fajar" dalam Pemilu, yang menurutnya dapat merusak marwah demokrasi di Indonesia.
"Serangan fajar adalah sebuah gerakan yang tidak mendidik warga masyarakat karena dapat menurunkan marwah demokrasi yang ada di negara ini," kata Krova.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lembata, Uran Koban, yang bertindak sebagai moderator dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya selalu menunggu laporan dari masyarakat sebagai bagian dari tugas Bawaslu yang tergabung dalam Gakkumdu (Gabungan Ahli Pengawas Pemilu).
"Kita semua menjadi mata untuk mengawasi jalannya pesta demokrasi dengan jujur dan adil," ujar Uran.
Uran juga menambahkan bahwa penyelenggara Pemilu bekerja berdasarkan regulasi yang telah diatur. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati setiap proses Pemilu demi tercapainya cita-cita bersama dalam berdemokrasi.
"Kita wajib menghormati segala proses demi tercapainya Nawacita dalam berdemokrasi," tandasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan Pemilu, sehingga pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Lembata dapat berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.