Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kasus Penganiayaan Anak di Desa Normal I Dilaporkan di Polres Lembata

Laporan tersebut diterima oleh Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Antonius Aquarius Roni Moa, dan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STILP/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata Polda NTT.

Paul Moruk
Sabtu, 05 April 2025 | 17:16:39 WIB
Pelapor Kasus Penganiayaan Anak di Lembata, Siti Sara Jalil

Lembata, PojokNesia - Seorang warga Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Siti Sara Jalil (53), melaporkan dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur ke Polres Lembata. 

Laporan tersebut diterima oleh Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Antonius Aquarius Roni Moa, dan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STILP/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata Polda NTT, kasus ini telah resmi terdaftar sebagai tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada Jumat, 4 April 2025, pukul 17.15 WITA.

Dalam laporannya, Siti Sara Jalil menyatakan bahwa anak yang menjadi korban mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang pelaku yang identitasnya saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. 

Kapolres Lembata melalui juru bicara kepolisian menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami laporan ini, mengumpulkan bukti serta keterangan saksi guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujar juru bicara tersebut.

Kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius di wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk di Kabupaten Lembata. Lembaga Perlindungan Anak setempat juga turut menyuarakan keprihatinannya atas insiden ini dan mendesak agar aparat kepolisian menindak tegas pelaku demi melindungi hak-hak anak.


Siti Sara Jalil dalam laporannya menyatakan bahwa ia merasa perlu untuk melaporkan kejadian ini karena anak yang menjadi korban berhak mendapatkan keadilan. 

“Saya tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi. Anak-anak harus dilindungi, dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ungkap Siti Sara.

Masyarakat setempat berharap agar kasus ini segera ditangani secara profesional oleh pihak berwenang. Beberapa warga bahkan menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian jika diperlukan demi memperkuat bukti dalam proses hukum.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan, terutama terhadap anak-anak. 

“Jangan takut untuk berbicara dan melapor. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” kata perwakilan Polres Lembata.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Diharapkan dalam waktu dekat, akan ada perkembangan signifikan terkait kasus ini agar keadilan dapat segera ditegakkan bagi korban. ***


Bagikan

Berita Terkini

Keunikan Sarung Adat Ile Ape Proses 3 Tahun Hargai Rp25 Juta, Memukau Pengunjung Festival Lamaholot

Nilai tinggi dari kain tenun ini bukan semata-mata karena harganya, melainkan karena proses pembuatan yang sangat panjan

| Kamis, 02 Juli 2026
Bupati dan Wakil Bupati Lembata Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara

Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, Presiden menegaskan bahwa seluruh pengabdian Polri harus

| Rabu, 01 Juli 2026
Aksi Nyata Bupati Lembata: Ikut Angkut Batu Bangun Fondasi TK St. Mikhael Baobolak

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 pada Revitalisa

| Selasa, 30 Juni 2026
Operasi Besar Disiapkan Bupati-Wabup Lembata, Dugaan Bisnis Ilegal BBM Subsidi Jadi Target

Padahal kuota BBM subsidi yang disalurkan ke Lembata disebut sudah sesuai pengajuan daerah. Namun antrean panjang dan ke

| Senin, 29 Juni 2026
Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Penyampaian laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab eksekutif kepada legislatif dan masyarakat luas atas pengelolaa

| Senin, 29 Juni 2026
Festival Lamaholot 2026 Siap Guncang Lembata, Empat Hari Perayaan Budaya Menuju Panggung Dunia

Festival ini menghadirkan beragam agenda, mulai dari pameran UMKM dan tenun ikat, karnaval budaya, pertunjukan seni etn

| Senin, 29 Juni 2026
Bupati Kanis: Menjadi Pengelola Bank Sampah adalah Pekerjaan Mulia

Ia menekankan bahwa di balik kesan 'kotor' saat bekerja, tersimpan hasil yang sangat bersih dan indah, baik secara fisi

| Sabtu, 20 Juni 2026
Pemkab Lembata Gelar Talk Show, Sosialisasikan Perda Kabupaten Layak Anak

Terdapat lima klaster utama yang menjadi perhatian, yakni pendidikan, kesehatan, budaya, rekreasi, serta perlindungan kh

| Jumat, 19 Juni 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan