Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kasus Penganiayaan Anak di Desa Normal I Dilaporkan di Polres Lembata

Laporan tersebut diterima oleh Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Antonius Aquarius Roni Moa, dan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STILP/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata Polda NTT.

Paul Matarau
Sabtu, 05 April 2025 | 17:16:39 WIB
Pelapor Kasus Penganiayaan Anak di Lembata, Siti Sara Jalil

Lembata, PojokNesia - Seorang warga Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Siti Sara Jalil (53), melaporkan dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur ke Polres Lembata. 

Laporan tersebut diterima oleh Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Antonius Aquarius Roni Moa, dan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STILP/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata Polda NTT, kasus ini telah resmi terdaftar sebagai tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada Jumat, 4 April 2025, pukul 17.15 WITA.

Dalam laporannya, Siti Sara Jalil menyatakan bahwa anak yang menjadi korban mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang pelaku yang identitasnya saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. 

Kapolres Lembata melalui juru bicara kepolisian menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami laporan ini, mengumpulkan bukti serta keterangan saksi guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujar juru bicara tersebut.

Kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius di wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk di Kabupaten Lembata. Lembaga Perlindungan Anak setempat juga turut menyuarakan keprihatinannya atas insiden ini dan mendesak agar aparat kepolisian menindak tegas pelaku demi melindungi hak-hak anak.


Siti Sara Jalil dalam laporannya menyatakan bahwa ia merasa perlu untuk melaporkan kejadian ini karena anak yang menjadi korban berhak mendapatkan keadilan. 

“Saya tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi. Anak-anak harus dilindungi, dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ungkap Siti Sara.

Masyarakat setempat berharap agar kasus ini segera ditangani secara profesional oleh pihak berwenang. Beberapa warga bahkan menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian jika diperlukan demi memperkuat bukti dalam proses hukum.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan, terutama terhadap anak-anak. 

“Jangan takut untuk berbicara dan melapor. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” kata perwakilan Polres Lembata.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Diharapkan dalam waktu dekat, akan ada perkembangan signifikan terkait kasus ini agar keadilan dapat segera ditegakkan bagi korban. ***


Bagikan

Berita Terkini

Kerja Bakti Bersihkan Ruas Jalan, Pemkab Lembata Sambut HUT Otonomi Daerah ke-26

Aksi ini tidak hanya soal pembersihan jalan, tetapi juga semangat gotong royong dan kepedulian kita bersama dalam memban

| Jumat, 03 Oktober 2025
Diduga Ada Permintaan Upeti oleh Oknum Polisi, Pelaku UMKM di Kota Lewoleba Resah

Menanggapi hal ini, praktisi hukum Jufri Lamabelawa menegaskan bahwa pendekatan hukum tidak boleh disalahgunakan untuk m

| Jumat, 03 Oktober 2025
Serah SK CPNS dan PPPK Tahap II di Lembata: Bupati Tuaq Ingatkan ASN Fokus pada Pelayanan Publik

Tanamkan dalam hati bahwa tugas utama ASN adalah memperkuat kapasitas birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang ber

| Jumat, 03 Oktober 2025
Isna Ramadani Wakili NTT Menuju STQH Tingkat Nasional di Kendari

Isna mampu mengharumkan nama Lembata dan NTT di tingkat nasional, sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda dalam

| Rabu, 01 Oktober 2025
Songsong Musim Hujan, Bupati Tuaq Ubah Lahan Tidur Jadi Lahan Pertanian Produktif

Program ekspansi lahan produktif ini dipandang sebagai solusi strategis untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pedesa

| Senin, 29 September 2025
Tinjau Ruas Jalan Bolibean-Loang, Bupati Lembata : Jalan adalah Urat Nadi Ekonomi

Ruas jalan ini dikerjakan oleh CV. Virlon Varel dengan pagu anggaran sebesar Rp299.800.000,- (dua ratus sembilan puluh s

| Senin, 29 September 2025
Produk Pangan Lokal PEKKA Siap Masuk NTT Mart, Hj. Nurmila Nasir : Ingatkan Kemasan Harus Dirapikan

Dukungan dari Staf Ahli PKK ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi produk pangan lokal menuju pasar nasional, dan dapat

| Sabtu, 20 September 2025
Atasi Kelangkaan BBM Bersubsidi di Lembata, Wabup Nasir Sidak SPBU Balauring

Untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran, SPBU Balauring menerapkan sistem barcode sebagai syarat pengisian.

| Rabu, 24 September 2025
Upacara Tabur Bunga Peringati HUT ke-80 RI di Pelabuhan Lewoleba

Kehadiran para pemimpin daerah bersama unsur keamanan menunjukkan tekad bersama untuk terus menghargai jasa para pahlawa

| Senin, 18 Agustus 2025
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 3