Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kasus Penganiayaan Anak di Desa Normal I Dilaporkan di Polres Lembata

Laporan tersebut diterima oleh Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Antonius Aquarius Roni Moa, dan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STILP/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata Polda NTT.

Paul Matarau
Sabtu, 05 April 2025 | 17:16:39 WIB
Pelapor Kasus Penganiayaan Anak di Lembata, Siti Sara Jalil

Lembata, PojokNesia - Seorang warga Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Siti Sara Jalil (53), melaporkan dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur ke Polres Lembata. 

Laporan tersebut diterima oleh Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Antonius Aquarius Roni Moa, dan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STILP/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata Polda NTT, kasus ini telah resmi terdaftar sebagai tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada Jumat, 4 April 2025, pukul 17.15 WITA.

Dalam laporannya, Siti Sara Jalil menyatakan bahwa anak yang menjadi korban mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang pelaku yang identitasnya saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. 

Kapolres Lembata melalui juru bicara kepolisian menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami laporan ini, mengumpulkan bukti serta keterangan saksi guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujar juru bicara tersebut.

Kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius di wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk di Kabupaten Lembata. Lembaga Perlindungan Anak setempat juga turut menyuarakan keprihatinannya atas insiden ini dan mendesak agar aparat kepolisian menindak tegas pelaku demi melindungi hak-hak anak.


Siti Sara Jalil dalam laporannya menyatakan bahwa ia merasa perlu untuk melaporkan kejadian ini karena anak yang menjadi korban berhak mendapatkan keadilan. 

“Saya tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi. Anak-anak harus dilindungi, dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ungkap Siti Sara.

Masyarakat setempat berharap agar kasus ini segera ditangani secara profesional oleh pihak berwenang. Beberapa warga bahkan menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian jika diperlukan demi memperkuat bukti dalam proses hukum.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan, terutama terhadap anak-anak. 

“Jangan takut untuk berbicara dan melapor. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” kata perwakilan Polres Lembata.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Diharapkan dalam waktu dekat, akan ada perkembangan signifikan terkait kasus ini agar keadilan dapat segera ditegakkan bagi korban. ***


Bagikan

Berita Terkini

Vatikan Segera Umumkan Uskup Baru Larantuka, Gelombang Sukacita Menyentuh Lembata

Melalui surat resmi bernomor KL 440/V.1/XI/2025, tanggal 19 November 2025, Keuskupan Larantuka menyampaikan bahwa Sri Pa

| Rabu, 19 November 2025
Peringatan Hari Toleransi Internasional di Lembata: Momentum Perkuat Kerukunan

Berbagai perwakilan etnis, kelompok kategorial, dan utusan sekolah se-Kota Lewoleba turut ambil bagian, menciptakan pema

| Senin, 17 November 2025
Transformasi Bank NTT Dikebut: Direksi Baru Ditunjuk, Bupati Lembata Minta Perbaikan Kredit Produktif

Di bawah kepemimpinan Direktur Utama Charlie Paulus, formasi baru ini dibebani ekspektasi tinggi untuk melakukan transfo

| Kamis, 13 November 2025
Program NTT Mulai Berbuah, Cold Storage Ayam Beku Hasilkan PAD

Sejak awal kepemimpinannya, Bupati Kanis Tuaq telah menaruh harapan besar pada potensi ayam beku lokal sebagai penggerak

| Jumat, 14 November 2025
Lembata Siaga Bencana: Wabup Nasir Hadiri Apel Gabungan Tanggap Darurat

elaksanaan apel gabungan tersebut mendapat sambutan positif dari seluruh peserta dan pihak terkait. Kegiatan ini mencerm

| Rabu, 05 November 2025
Camat Teken Pakta Integritas, Bupati Kanis Tegaskan Camat Garda Depan Peningkatan PAD Lembata

Dari sembilan camat se-Kabupaten Lembata, tujuh di antaranya hadir dan menandatangani Pakta Integritas, yakni Camat Ile

| Rabu, 05 November 2025
Bupati Kanis Hadir di Seminar Keadilan Fiskal Nasional, Soroti Revitalisasi Prinsip Keberimbangan

Seminar ini menjadi wadah penting untuk membahas berbagai permasalahan, tantangan, dan peluang terkait kebijakan fiskal

| Jumat, 07 November 2025
Pacu Kemandirian Ekonomi: Bupati Kanis Serahkan Bantuan Sarana Prasarana untuk Nelayan

Komitmen ini diwujudkan melalui penyerahan bantuan sarana prasarana perikanan yang bernilai ratusan juta rupiah, menyasa

| Rabu, 05 November 2025
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 4