Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kasus Penganiayaan Anak di Desa Normal I Dilaporkan di Polres Lembata

Laporan tersebut diterima oleh Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Antonius Aquarius Roni Moa, dan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STILP/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata Polda NTT.

Paul Moruk
Sabtu, 05 April 2025 | 17:16:39 WIB
Pelapor Kasus Penganiayaan Anak di Lembata, Siti Sara Jalil

Lembata, PojokNesia - Seorang warga Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Siti Sara Jalil (53), melaporkan dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur ke Polres Lembata. 

Laporan tersebut diterima oleh Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Antonius Aquarius Roni Moa, dan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STILP/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata Polda NTT, kasus ini telah resmi terdaftar sebagai tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada Jumat, 4 April 2025, pukul 17.15 WITA.

Dalam laporannya, Siti Sara Jalil menyatakan bahwa anak yang menjadi korban mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang pelaku yang identitasnya saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. 

Kapolres Lembata melalui juru bicara kepolisian menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami laporan ini, mengumpulkan bukti serta keterangan saksi guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujar juru bicara tersebut.

Kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius di wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk di Kabupaten Lembata. Lembaga Perlindungan Anak setempat juga turut menyuarakan keprihatinannya atas insiden ini dan mendesak agar aparat kepolisian menindak tegas pelaku demi melindungi hak-hak anak.


Siti Sara Jalil dalam laporannya menyatakan bahwa ia merasa perlu untuk melaporkan kejadian ini karena anak yang menjadi korban berhak mendapatkan keadilan. 

“Saya tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi. Anak-anak harus dilindungi, dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ungkap Siti Sara.

Masyarakat setempat berharap agar kasus ini segera ditangani secara profesional oleh pihak berwenang. Beberapa warga bahkan menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian jika diperlukan demi memperkuat bukti dalam proses hukum.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan, terutama terhadap anak-anak. 

“Jangan takut untuk berbicara dan melapor. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” kata perwakilan Polres Lembata.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Diharapkan dalam waktu dekat, akan ada perkembangan signifikan terkait kasus ini agar keadilan dapat segera ditegakkan bagi korban. ***


Bagikan

Berita Terkini

Bupati Kanis Pecat 4 ASN, 7 Masih Diperiksa

Pemerintah Kabupaten Lembata tidak mentolerir ASN yang terlibat dalam kasus perselingkuhan dan pelanggaran disiplin lai

| Selasa, 24 Februari 2026
Penanganan BBM Subsidi di Lembata, Bupati Kanis Dorong Pengawasan Ketat dan Percepatan Operasional SPBU 51

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lembata berencana mengusulkan penambahan agen minyak tanah baru dengan bersurat kepad

| Minggu, 22 Februari 2026
Banyak TPU Belum Bersertifikat, Pemkab Lembata Percepat Penegasan Batas dan Status Aset

Melalui regulasi tersebut, setiap lahan pemakaman diwajibkan memiliki kejelasan status aset, dokumen administrasi yang

| Sabtu, 21 Februari 2026
Bupati Kanis Lantik Pengurus BAZNAS, Zakat Motor Penggerak Pemberdayaan Umat

Bupati Kanis juga menyampaikan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. “Tugas ini bukan sekadar administrati

| Jumat, 20 Februari 2026
Kemenag Lembata Soroti Tata Kelola Zakat Nasional yang Belum Terintegrasi Secara Optimal

Survei BAZNAS bersama IPB dan sejumlah perguruan tinggi memproyeksikan potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun per

| Jumat, 20 Februari 2026
Warga Lewoleba Barat Gaungkan Gerakan Anti Sampah di Terminal Waikomo

Kali Waikomo selama ini menjadi salah satu titik rawan pembuangan sampah liar. Pada musim hujan, aliran sungai kerap m

| Kamis, 19 Februari 2026
Wabup Nasir Tekankan Spirit Kebersamaan di Pawai Ta’aruf Ramadhan

Acara diawali sambutan Ketua Badan Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas, Latif Paokuma, yang menekankan pentingnya menjag

| Rabu, 18 Februari 2026
Dari Ladang Paubokol, Kelompok Tani Peduli Paubokol Panen Jagung Bersama Bupati Lembata

Panen perdana ini menjadi momen bersejarah bagi Kelompok Tani Peduli Paubokol. Ketua Kelompok, Lazarus Teka Udak, menj

| Kamis, 12 Februari 2026
Bupati Lembata Hadiri Tahbisan Uskup Larantuka, Teguhkan Semangat 'Satu Tubuh, Satu Roh, Satu Harapan'

Atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Lembata, saya menyampaikan selamat dan proficiat kepada Mgr. Yoh

| Rabu, 11 Februari 2026
Musrenbang RKPD 2027 Lembata, Bupati Tekankan Prioritas Anggaran Kebutuhan Riil

Bupati juga menekankan bahwa keterbatasan fiskal daerah menuntut pemerintah lebih selektif dalam menetapkan prioritas

| Jumat, 06 Februari 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 1