Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kasus Penganiayaan Anak di Desa Normal I Dilaporkan di Polres Lembata

Laporan tersebut diterima oleh Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Antonius Aquarius Roni Moa, dan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STILP/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata Polda NTT.

Paul Matarau
Sabtu, 05 April 2025 | 17:16:39 WIB
Pelapor Kasus Penganiayaan Anak di Lembata, Siti Sara Jalil

Lembata, PojokNesia - Seorang warga Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Siti Sara Jalil (53), melaporkan dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur ke Polres Lembata. 

Laporan tersebut diterima oleh Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Antonius Aquarius Roni Moa, dan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STILP/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata Polda NTT, kasus ini telah resmi terdaftar sebagai tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada Jumat, 4 April 2025, pukul 17.15 WITA.

Dalam laporannya, Siti Sara Jalil menyatakan bahwa anak yang menjadi korban mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang pelaku yang identitasnya saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. 

Kapolres Lembata melalui juru bicara kepolisian menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami laporan ini, mengumpulkan bukti serta keterangan saksi guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujar juru bicara tersebut.

Kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius di wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk di Kabupaten Lembata. Lembaga Perlindungan Anak setempat juga turut menyuarakan keprihatinannya atas insiden ini dan mendesak agar aparat kepolisian menindak tegas pelaku demi melindungi hak-hak anak.


Siti Sara Jalil dalam laporannya menyatakan bahwa ia merasa perlu untuk melaporkan kejadian ini karena anak yang menjadi korban berhak mendapatkan keadilan. 

“Saya tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi. Anak-anak harus dilindungi, dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ungkap Siti Sara.

Masyarakat setempat berharap agar kasus ini segera ditangani secara profesional oleh pihak berwenang. Beberapa warga bahkan menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian jika diperlukan demi memperkuat bukti dalam proses hukum.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan, terutama terhadap anak-anak. 

“Jangan takut untuk berbicara dan melapor. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” kata perwakilan Polres Lembata.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Diharapkan dalam waktu dekat, akan ada perkembangan signifikan terkait kasus ini agar keadilan dapat segera ditegakkan bagi korban. ***


Bagikan

Berita Terkini

Persebata Resmi Dilepas Menuju Liga 4 Indonesia, Wakil Bupati Tekankan Semangat Juang dan Sportivitas

Ia menekankan bahwa keikutsertaan dalam kompetisi nasional ini bukan hanya tentang mengejar kemenangan, tetapi juga memb

| Senin, 14 April 2025
Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas, KPU Lembata Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2024

Sisa dana hibah yang dikembalikan KPU Lembata sebesar Rp5.680.778 dari total dana hibah sebesar Rp18.543.600.950.

| Kamis, 10 April 2025
Bupati Lembata Terima Mahasiswa MBKM Unwira Kupang, Siap Berkontribusi pada Pembangunan Desa

Bupati Tuaq juga mengingatkan para mahasiswa untuk bisa menyesuaikan diri dengan kondisi sosial dan budaya di desa.

| Rabu, 09 April 2025
Lima Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial H, P, A, L, dan M, dengan peran yang berbeda-beda dalam pengania

| Selasa, 08 April 2025
Kasus Kekerasan Anak di Lembata, Pemerintah Berkomitmen Lindungi dan Proses Hukum

Menurut Bupati, kunjungan ini bertujuan memberikan dukungan psikososial kepada korban dan memastikan proses pemulihan be

| Senin, 07 April 2025
Miris! Sebelum Ditelanjangi Korban Sempat Ditabrak Menggunakan Sepeda Motor

Korban H sudah menjalani pemeriksaan Minggu, 6 April 2025 malam di Polres Lembata. Sedangkan menurut rencana Penyidik P

| Minggu, 06 April 2025
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panen Jagung dan Serah Bantuan Alsintan di Lembata

Kunjungan kali ini diawali dengan pemanenan perdana jagung hibrida di lokasi Kuma Resort, Desa Waijarang, dan dilanjutka

| Sabtu, 05 April 2025
Penganiayaan Anak di Desa Normal I Kades di Kebun, Ketua BPD Sebatas Melerai, Linmas Ambil Tindakan

Menurut Munir, tindakan kekerasan tersebut terjadi secara spontan, dan ia mengaku sebagai korban atas tindakan pencur

| Minggu, 06 April 2025
Warga Sumba Barat Panik Akibat Gempa Magnitudo 6.0 yang Mengguncang

Masyarakat diharap untuk selalu siap siaga dan mengikuti arahan dari pihak berwenang terkait potensi gempa susulan.

| Selasa, 01 April 2025
Hadiri Halalbihalal Idul Fitri, Wabup Lembata Ajak Refleksi Nilai Spritual

Mari kita bersama-sama dalam semangat taan tou mewujudkan visi Lembata yang maju, lestari, dan berdaya saing demi keseja

| Selasa, 01 April 2025
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 1