Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kasus Penganiayaan Anak di Desa Normal I Dilaporkan di Polres Lembata

Laporan tersebut diterima oleh Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Antonius Aquarius Roni Moa, dan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STILP/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata Polda NTT.

Paul Moruk
Sabtu, 05 April 2025 | 17:16:39 WIB
Pelapor Kasus Penganiayaan Anak di Lembata, Siti Sara Jalil

Lembata, PojokNesia - Seorang warga Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Siti Sara Jalil (53), melaporkan dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur ke Polres Lembata. 

Laporan tersebut diterima oleh Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Antonius Aquarius Roni Moa, dan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STILP/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata Polda NTT, kasus ini telah resmi terdaftar sebagai tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada Jumat, 4 April 2025, pukul 17.15 WITA.

Dalam laporannya, Siti Sara Jalil menyatakan bahwa anak yang menjadi korban mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang pelaku yang identitasnya saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. 

Kapolres Lembata melalui juru bicara kepolisian menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami laporan ini, mengumpulkan bukti serta keterangan saksi guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujar juru bicara tersebut.

Kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius di wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk di Kabupaten Lembata. Lembaga Perlindungan Anak setempat juga turut menyuarakan keprihatinannya atas insiden ini dan mendesak agar aparat kepolisian menindak tegas pelaku demi melindungi hak-hak anak.


Siti Sara Jalil dalam laporannya menyatakan bahwa ia merasa perlu untuk melaporkan kejadian ini karena anak yang menjadi korban berhak mendapatkan keadilan. 

“Saya tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi. Anak-anak harus dilindungi, dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ungkap Siti Sara.

Masyarakat setempat berharap agar kasus ini segera ditangani secara profesional oleh pihak berwenang. Beberapa warga bahkan menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian jika diperlukan demi memperkuat bukti dalam proses hukum.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan, terutama terhadap anak-anak. 

“Jangan takut untuk berbicara dan melapor. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” kata perwakilan Polres Lembata.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Diharapkan dalam waktu dekat, akan ada perkembangan signifikan terkait kasus ini agar keadilan dapat segera ditegakkan bagi korban. ***


Bagikan

Berita Terkini

Akhir Mei Ini Pemkab Lembata Gelar Turnamen Mancing Internasional

Turnamen memancing berskala internasional itu sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 22–23 Mei 2026. Namun, jadwal pe

| Kamis, 21 Mei 2026
Antrean BBM di Lembata Mulai Terurai

Sebelumnya antrean kendaraan untuk pengisian BBM kerap membludak hingga memakan sebagian badan jalan dan menyebabkan kem

| Senin, 18 Mei 2026
Genjot Ekonomi, Lembata Pasok Ikan dan Porang ke Surabaya

Kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kabupaten Lembata dalam memperluas peluang pengembangan ekonomi

| Rabu, 13 Mei 2026
Kabupaten Lembata Raih Peringkat I Penurunan Pengangguran Tingkat Nasional

Atas keberhasilan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lembata menerima apresiasi pemerintah daerah dari Kementerian Dalam Neg

| Rabu, 20 Mei 2026
Kendaraan Tunggak Pajak Masih Ditemukan di SPBU Waijarang

Ia berharap penertiban tersebut dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya dalam waktu singkat.

| Sabtu, 16 Mei 2026
Bupati Kanis Pimpin Apel Hardiknas: Pendidikan Adalah Fondasi Pembangunan Daerah

Peringatan Hardiknas tahun ini mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua Menuju Lemb

| Minggu, 03 Mei 2026
Bupati Lembata Lantik Penjabat Kepala Desa Leuwayan, Dorong Percepatan Pembangunan

Laurensisius Laka resmi diangkat sebagai Penjabat Kepala Desa Leuwayan, menggantikan Emanuel Ledo yang mengundurkan diri

| Sabtu, 02 Mei 2026
Tiga Perda Lembata Jadi Instrumen Kinerja Aparatur dan Perlindungan Sosial

Revisi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh restrukturisasi kelembagaan secara signifikan. Sejumlah

| Sabtu, 02 Mei 2026
Semangka Demplot Pemantik Berbuah Cuan, Perkuat Pasokan MBG

Secara keseluruhan, produksi dari lahan tersebut diproyeksikan mencapai sekitar 450 buah dengan estimasi total berat 3.1

| Jumat, 29 Mei 2026
Sedimentasi dan Sampah Picu Banjir Lewoleba, Solusi Jangka Panjang Mendesak

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata mencatat sedikitnya 107 rumah terdampak, dua fasilitas

| Kamis, 30 April 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan