Lembata – Kejaksaan Negeri Lembata kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan sekaligus dalam kategori yang sangat bergengsi pada acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diselenggarakan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Kamis (12/12/24).
Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan, SH., M.Hum, berhasil meraih Peringkat III dalam kategori “Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Terbaik di Wilayah Kejati Nusa Tenggara Timur” serta penghargaan Peringkat III dalam kategori “Satuan Kerja dengan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Terbaik T.A 2024 Bidang Pengawasan”.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan komitmen Kejari Lembata dalam menegakkan hukum dan menjalankan tugasnya secara profesional di wilayah hukum Lembata.
Pada tahun 2024, Kejari Lembata berhasil mencatatkan pencapaian luar biasa dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Sejumlah kasus besar yang tengah ditangani berhasil mencapai berbagai tahapan penting, antara lain:
"Penanganan perkara di tingkat penyelidikan sebanyak 3 (tiga) perkara, penanganan perkara di tingkat Penyidikan 2 (dua) perkara, Pra Penuntutan dan Penuntutan sebanyak 5 (lima) perkara, Upaya Hukum sebanyak 2 (dua) perkara, dan eksekusi sebanyak 7 (tujuh) Terpidana".
Tak hanya itu, beberapa perkara yang sedang berjalan dan menarik perhatian publik, terutama di Lembata, adalah perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang Pendidikan pada Sekolah Luar Biasa Negeri Lewoleba, serta kasus dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan peningkatan jalan di Kabupaten Lembata, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp. 2.591.974.000,. Saat ini, perkara tersebut tengah memasuki proses persidangan, dengan jaksa yang siap menyampaikan tuntutan dan hakim tipikor yang segera mengeluarkan putusan.
Selain itu, Kejari Lembata juga telah menyelesaikan beberapa perkara korupsi yang telah mencapai tahap putusan dan eksekusi, antara lain:
1) Kasus di Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
2) Kasus pengelolaan keuangan di Desa Idalolong, Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata pada Tahun Anggaran 2020 hingga 2021.
3) Kasus korupsi terkait pembangunan Puskesmas Balauring, dan
Kasus pengelolaan keuangan Desa Tanjung Batu, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata pada berbagai tahun anggaran (2018, 2020, dan 2021).
Penghargaan ini tidak hanya menunjukkan kinerja luar biasa dari Kejaksaan Negeri Lembata, tetapi juga memperkuat komitmen Kejari Lembata dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, serta menegakkan hukum demi terciptanya keadilan dan transparansi di Kabupaten Lembata.