Lembata, Pojoknesia.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, memimpin rapat rekonsiliasi data peserta dan iuran BPJS Kesehatan Triwulan III Tahun 2025 bersama BPJS Kesehatan Cabang Maumere di ruang rapat Bupati Lembata, Lewoleba, Selasa (21/10/25.
Rapat yang melibatkan berbagai perangkat daerah termasuk DPRD, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial ini bertujuan untuk memastikan akurasi data kepesertaan dan ketepatan pembayaran iuran, demi menjamin seluruh ASN dan pegawai non-ASN Pemkab Lembata dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam arahannya, Sekda Paskalis menekankan pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. "Data yang akurat menjadi dasar dalam memastikan hak seluruh pegawai terhadap jaminan kesehatan," tegasnya.
Rapat tersebut menyepakati tiga poin utama: rekonsiliasi data dan denda tahun anggaran 2025, perhitungan kewajiban tahun anggaran 2026, serta kolaborasi verifikasi dan validasi data peserta baru. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan penganggaran yang lebih terencana dan transparan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere, Dina Anjayani, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah langkah bersama untuk memperkuat transparansi dan tertib administrasi. Kabupaten Lembata sendiri masuk nominasi kategori Pratama dalam penilaian Universal Health Coverage (UHC), berkat capaian kepesertaan di atas 98 persen dan status pembayaran iuran yang baik.
Capaian ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lembata dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, sejalan dengan visi nasional menuju jaminan kesehatan semesta.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara rekonsiliasi, menandai komitmen bersama untuk tata kelola administrasi BPJS Kesehatan yang lebih baik di Lembata. (Prokompim / Kominfo Lembata) ***